
Sistem Islam akan mencetak generasi yang unggul sekaligus berakhlak mulia, membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Berkebalikan dengan pendidikan yang diselenggarakan di sistem kapitalisme yang selalu mengalami komersialisasi.
Oleh. Desta Humairah, S.Pd.
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Pendidikan adalah hak mendasar bagi setiap individu dan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan masyarakat yang beradab. Namun, dalam sistem kapitalisme pendidikan telah mengalami komersialisasi. Negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus pendidikan dan justru menyerahkannya kepada pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan.
Seperti kasus salah satu siswa di Medan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan, (Kompas.com). Seharusnya sekolah menjadi tempat nyaman dan manusiawi untuk menuntut ilmu tanpa membedakan latar belakang ekonomi seseorang. Tidak ada bullying terhadap siswa dan menciptakan ruang belajar yang inklusif tanpa diskriminasi.
Kondisi menghukum siswa menimbulkan banyak permasalahan hingga berbagai spekulasi. Seperti kurangnya sarana pendidikan berkualitas dan diskriminasi terhadap siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah swasta. Namun, di sekolah negeri pun demikian. Hukumannya bervariasi, ada yang tidak diberi kartu ujian hingga diharuskan mencicil kekurangan pembayaran sampai hari H pelaksanaan.
Kasus siswa dihukum akibat ketidakmampuan membayar biaya pendidikan menjadi salah satu potret buram kapitalisasi pendidikan. Seolah-olah seluruh sekolah berlomba untuk mendapatkan pemasukan terbanyak dari siswa.
Komersialisasi Pendidikan ala Kapitalisme
Pendidikan yang dapat mencetak siswa tangguh, berprestasi, dan mampu bersaing di era globalisasi nyatanya menjadi kedok untuk negara lepas tangan dalam masalah pendidikan. Di Indonesia pendidikan dapat ditempuh mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Namun, wajib belajar dicanangkan selama 12 tahun saja. Selama menempuh pendidikan, rakyat Indonesia banyak mengalami kendala dalam sektor ekonomi karena fasilitas pendidikan dijadikan ladang bisnis oleh oknum atau sekelompok orang yang berkepentingan. Negara tidak mempu memfasilitasi sekolah negeri maupun swasta. Setiap sekolah baik negeri maupun swasta pada akhirnya diberi kewenangan untuk mengambil alih peran penting ini.
Dari dulu hingga sekarang selalu dijanjikan oleh calon presiden RI bahwa pendidikan di Indonesia gratis. Nyatanya hingga sekarang janji itu hanya pemanis lidah saja. Tidak ada pendidikan yang benar-benar gratis kecuali yang mendapatkan beasiswa. Itu pun dengan kondisi beasiswa yang tidak merata, hanya diperuntukkan bagi siswa yang pandai dan memiliki kelebihan kemampuan di bidang nonakademik. Hal ini memicu ketimpangan sosial berkepanjangan. Jika di sekolah negeri tidak diberlakukan pembayaran SPP, berbeda halnya di swasta yang memberlakukan pembayaran SPP. Namun, persamaan keduanya adalah sama-sama membayar uang gedung ataupun yang sering disebut dengan uang komite.
Tarif untuk uang komite tidaklah sedikit, banyak sekolah yang berlomba dan bersaing dalam menetapkan jumlah yang fantastis. Dengan berkedok sekolah swasta atau negeri favorit. Hal inilah yang sesungguhnya tidak diperbolehkan. Seharusnya negara berperan aktif dalam mengatur jalannya pendidikan agar tidak terjadi ketimpangan sosial yang signifikan. Karena terkait dengan pembayaran yang mahal sering kali mengorbankan hak siswa kurang mampu, seperti kasus siswa di Medan yang dihukum karena ketidakmampuan membayar biaya SPP selama 3 bulan. Pemerintah harus turut memperhatikan hal ini agar tercipta generasi yang memiliki akhlak karimah serta dapat bersaing dalam perubahan zaman.
Pendidikan dalam Islam
Islam menetapkan pendidikan sebagai kewajiban negara yang harus disediakan untuk semua rakyat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Dalam sistem pendidikan Islam, tidak ada ketimpangan sosial. Seluruh rakyat mendapatkan pendidikan yang setara dan dimudahkan dalam administrasi sekolah. Ini karena Islam memiliki berbagai solusi untuk membangun generasi melalui pendidikan sehingga dapat digunakan sebagai rujukan mendirikan sebuah negara yang mampu mengayomi pendidikan. Sebagai langkah konkretnya adalah dengan menerapkan sistem Islam maka pendidikan akan mudah dan gratis.
Negara Islam (Khilafah) memastikan pendidikan menjadi layanan publik yang gratis bagi seluruh warga negara, baik dari kalangan berada maupun kurang mampu, baik cerdas maupun biasa. Ini dikarenakan seluruh akses pendidikan dikelola negara, mulai dari kurikulum hingga tata cara mengelola keuangan dalam sekolah. Rakyat pun dapat menikmati fasilitas pendidikan yang utuh dan mendapatkan pendidikan gratis. Dengan pendidikan gratis, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan membayar biaya sekolah.
Baca juga: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas
Pendidikan Merata dan Berkualitas
Dalam sistem Islam, pendidikan sebagai tanggung jawab negara. Sebuah negara pasti menginginkan generasi penerus yang pandai, berbudi, dan mampu menyelesaikan tantangan zaman. Maka dari itu, peran negara sangat diperlukan. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok yang ditanggung oleh negara bersama dengan kesehatan dan keamanan. Para siswa tidak perlu memikirkan bagaimana membayar SPP, tidak lunas uang pembangunan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keuangan. Siswa dapat fokus menuntut ilmu agar tercapai mimpi-mimpi yang telah digaungkan. Selain itu, negara menyediakan fasilitas pendidikan berkualitas termasuk infrastruktur, tenaga pengajar profesional, dan kurikulum berbasis syariat Islam.
Negara Islam mendapat dana untuk keberlangsungan pendidikan diambil dari pos-pos kepemilikan umum. Karena seluruh aset negara adalah milik rakyat. Pos-pos umum tersebut didapat dari mengelola tambang, hutan, maupun sumber daya lain. Setelah itu hasil pengelolaan dikembalikan ke rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, perumahan gratis, tersedianya lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya yang menyejahterakan rakyat. dalam hal ini rakyat akan bisa fokus dalam beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mudah sejalan dengan syariat Islam. Sistem Islam memiliki sistem keuangan yang kokoh, termasuk pendapatan dari zakat, fai, kharaj, dan jizyah, yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk pendidikan.
Islam memiliki berbagai keunggulan dalam pendidikan. Seluruh permasalahan akan teratasi, termasuk kesejahteraan pendidikan. Semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kemampuan intelektual, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan. Dengan pendidikan gratis, potensi generasi muda dapat berkembang maksimal tanpa terbebani masalah biaya.
Selain itu, pendidikan berbasis Islam juga menanamkan nilai-nilai akhlak mulia sehingga mampu mencetak generasi berkualitas. Di mana generasi ini akan mampu membangun peradaban yang tidak pernah dapat ditemukan dalam sistem kapitalisme.
Stop Komersialisasi Pendidikan
Sistem Kapitalisme telah gagal memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua rakyat. Sebaliknya, Islam hadir dengan solusi komprehensif, menetapkan pendidikan sebagai hak yang dijamin negara. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, pendidikan berkualitas dapat diwujudkan secara gratis, tanpa diskriminasi, dan tanpa eksploitasi ekonomi. Sistem ini akan mencetak generasi yang unggul sekaligus berakhlak mulia, membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Berkebalikan dengan pendidikan yang diselenggarakan di sistem kapitalisme yang selalu mengalami komersialisasi. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Bullying pasti terjadi di sistem pendidikan yang dikapitalisasi.
Barakallah Mbak.
[…] Baca: Komersialisasi Pendidikan […]
[…] Baca juga: Komersialisasi Pendidikan […]