Game Online Kekerasan dalam Jerat Kapitalisme Digital

Game online kekerasan dalam jerat kapitalisme digital

Era globalisasi membuat game online bukan sekadar permainan, melainkan senjata ampuh perusak generasi. Negara yang tunduk pada logika kapitalisme digital hanya menunggu korban berikutnya dan kehancurannya sendiri.

Oleh. Pena Fieda
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Pada Rabu 10 Desember 2025 lalu, di Kota Medan  terjadi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F oleh anaknya, AL. Polrestabes Medan mengungkap salah satu motif pelaku karena sakit hati game online dihapus. Anak berusia 12 tahun itu diketahui kerap memainkan game online bernuansa kekerasan yang menggunakan pisau. (kompas.com, 29-12-2025)

Di kota lain, tepatnya di Depok, polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka teror bom terhadap sepuluh sekolah. Motif pelaku berawal dari kekecewaan personal. Namun, bentuk ekspresinya menjurus pada ancaman kekerasan massal. Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana kekerasan dipilih sebagai saluran pelampiasan emosi. Pola agresi seperti ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan tumbuh dalam ekosistem digital yang menormalisasi ancaman dan teror sebagai bentuk “penyelesaian masalah”. (cnnindonesia.com, 26-12-2025)

Dua kasus di atas menunjukkan pola kekerasan yang tidak terlepas dari pengaruh game online. Kasus-kasus yang terjadi bukan kasus tunggal, melainkan memiliki pola berulang, yakni terinspirasi dari game onlineGame online bukan lagi sekadar sebagai hiburan. Ia menjelma menjadi ruang pembentukan karakter, khususnya bagi para generasi muda. 

Game Online Bukan Ruang Netral

Dikutip dari kumparan.com, game online adalah permainan yang dimainkan secara daring dengan melibatkan interaksi pemain secara langsung melalui internet. Dalam game online, pemain memiliki karakter (avatar) yang bisa dikendalikan. Mereka dapat berkomunikasi dengan pemain lain, menjalankan misi, bahkan bersaing dalam turnamen.

Meski seru, menantang, dan menyenangkan,  game online memiliki sisi negatif. Sepuluh tahun yang lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan game online yang dianggap berbahaya bagi anak.  Game online yang dimaksud yaitu Counter Strike, Lost Saga, Point Blank, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, dan Gunbound. Selain kekerasan, game online ini dinilai mengandung unsur pornografi dan perjudian yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan anak. 

Wakil Ketua KPAI Maria Advianti mengatakan bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan (dream.co.id, 04-06-2015). Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Septriana Tangkary mengungkapkan game online tersebut memicu anak berkata kotor.

Baca juga: ruang aman berkesinambungan media digital

Platform digital, seperti game online bukanlah ruang netral. Game online yang mengandung kekerasan, agresi, dan normalisasi pembunuhan dapat diakses generasi muda tanpa filter. Ini merupakan hal berbahaya jika dibiarkan karena game online sebagai salah satu wujud dunia digital membawa nilai.

Nilai tersebut membentuk emosi dan cara berpikir orang yang mengonsumsi. Apa jadinya jika nilai yang dibawa adalah nilai negatif? Bukankah nilai dan emosi negatif akan memengaruhi para konsumennya yang kemudian membentuk karakter seseorang? 

Korban Algoritma Kapitalisme Digital

Dalam sistem kapitalisme, yang dijaga bukan jiwa generasi muda, melainkan keuntungan industri. Ruang digital dimanfaatkan kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi karena ruang digital. Paradoksnya, negara tahu risiko membiarkan hal itu, tetapi tidak melakukan regulasi yang kuat untuk memberantasnya sampai akar. Pembiaran game online bernuansa kekerasan pun terjadi. 

Pembiaran game online terjadi karena negara kalah dari korporasi digital. Dalam logika kapitalisme digital, perhatian adalah komoditas. Konten yang memicu adrenalin, agresi, dan emosi ekstrem akan lebih lama dikonsumsi, lebih sering dimainkan, dan lebih menguntungkan secara finansial. Karena itu, kekerasan tidak dipandang sebagai bahaya, melainkan sebagai strategi bisnis. Oleh kapitalisme, anak dilihat sebagai pasar yang berpeluang menghasilkan keuntungan tersebut.

Konsekuensi dari pembiaran sistemis ini bukan sesuatu yang abstrak, melainkan keniscayaan sosial yang akan kembali menghantam negara itu sendiri. Padahal, pepatah “Apa yang kau tanam akan kau tuai” perlu negara ingat kembali. Negara yang abai terhadap generasi, sedang menyiapkan kehancurannya sendiri. 

Dampak Game Online

Game online bernuansa kekerasan membawa nilai negatif. Ia mampu menumpulkan empati dan simpati, memicu agresi, hingga membentuk persepsi palsu tentang hidup dan mati. Game online bernuansa kekerasan mampu membuat generasi muda apalagi anak di bawah 16 tahun, sulit membedakan realitas. 

Paparan kekerasan berulang dalam game online menyebabkan desensitisasi, yaitu kondisi ketika seseorang menjadi terbiasa melihat kekerasan sehingga kehilangan sensitivitas moral terhadap penderitaan orang lain. Anak dan remaja yang masih berada dalam fase pembentukan emosi rentan mengalami gangguan kontrol diri seperti impulsivitas dan rendahnya kemampuan mengelola frustrasi. 

Lebih jauh, game online membentuk distorsi cara berpikir yang di mana dalam permainan, konflik diselesaikan dengan serangan,  ancaman, atau eliminasi lawan. Ketika pola ini terbawa ke dunia nyata, kekerasan tidak lagi dipandang sebagai kesalahan, melainkan sebagai jalan keluar tercepat atas masalah yang menimpa. 

Generasi adalah Amanah

Dari sudut pandang Islam, generasi adalah amanah yang harus dijaga dan dilindungi pertumbuhannya. Negara wajib menjaga akal, jiwa, dan generasi untuk menjaga negara dari keruntuhan akibat faktor  internal. Dan yang memiliki wewenang membuat kebijakan untuk melindungi generasi dari kerusakan adalah pemimpin. 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Artinya, seorang pemimpin berkewajiban untuk mengawal, mengayomi, dan mendampingi gembalaannya (rakyatnya). Penggembala yang baik tidak selamanya di depan. Kadang ia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya. Kadang berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya. 

Dalam konteks game online bernuansa kekerasan, amanah menjaga generasi tidak cukup diserahkan pada keluarga semata. Ketika konten yang merusak akal dan jiwa generasi dibiarkan bebas beredar, padahal negara mengetahui risikonya tetapi memilih abai, maka kelalaian itu bersifat struktural. Kerusakan generasi bukan lagi akibat kesalahan individu (terutama orang tua) melainkan buah dari kebijakan yang gagal menjalankan fungsi perlindungan. Di titik inilah negara tidak sekadar lalai, tetapi juga mengkhianati amanah kepemimpinannya.

Padahal, pemimpin negara adalah pelindung, pengayom, dan penanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyatnya. Raa'in dalam Islam tidak otoriter, apalagi diktator, bukan juga lemah. Ia bertindak sebagai pengurus yang bertanggung jawab, berpegang pada prinsip Islam, serta melayani kebutuhan umat, bukan menindas rakyat kecil nan lemah.

Tiga Pilar Perlindungan

Jika kapitalisme membiarkan kerusakan merajalela selama menguntungkan dan menghasilkan uang, maka Islam justru mencegah kerusakan dari akar. Perbedaan paradigma inilah yang melahirkan solusi sistemik dalam Islam untuk melindungi generasi dari dampak destruktif game online.

Islam sebagai ideologi, memiliki solusi hakiki untuk meminimalisir dan menghilangkan game online dengan konten kekerasan. Solusi tersebut merupakan tiga pilar perlindungan, yang seyogyanya dimiliki sebuah negara yang tidak ingin menyambut kehancuran, yaitu:

Pertama, ketakwaan individu.

Dimulai dari lingkup terkecil: keluarga. Orang tua dan anak memahami batas halal-haram. Orang tua mengajarkan dan mengawasi pada anak-anak mereka tentang mana aturan Allah yang harus dipatuhi, mana larangan-Nya yang wajib ditinggalkan dan dijauhi.

Selain itu, anak diajari kesadaran moral sebagai pengontrol melakukan suatu perbuatan. Jika kesadaran moral tidak diajarkan dan ditanam sejak dini, maka bukan hal yang sulit bagi konten-konten kekerasan itu untuk merasuki jiwa generasi. 

Kedua, kontrol masyarakat.

Lingkungan menjadi faktor eksternal yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Lingkungan harus menegur, bukan malah membiarkan kekerasan terjadi. Budaya saling menjaga yang merupakan implementasi dari hadis Rasulullah saw. perlu dilaksanakan oleh masyarakat.

“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau dia tidak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya dan kalau dia tidak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Masyarakat tidak boleh menjadi konsumen pasif atas normalisasi kekerasan, termasuk kekerasan yang dikemas dalam bentuk hiburan digital seperti dalam game online. Lingkungan yang membiarkan kekerasan berarti turut menyuburkannya. Karena itu, kontrol sosial harus hidup sebagai benteng kedua setelah keluarga, agar generasi tidak tumbuh dalam atmosfer permisif terhadap kerusakan.

Ketika keluarga dengan ideologi Islam hadir di tengah-tengah lingkungan yang asing dengan Islam, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi: keluarga itu ditendang keluar dari lingkungan, keluarga itu melebur dan menormalisasikan kekerasan, atau keluarga itu berhasil memengaruhi lingkungan untuk stop menormalisasikan kekerasan, entah apa pun alasannya dan dari mana pun pemantiknya. Tentu saja, C yang kita inginkan, bukan? 

Ketiga, perlindungan negara.

Regulasi tegas diperlukan untuk menghapus game online bernuansa kekerasan dari peredaran, memblokir akses masuk konten-konten digital yang merusak generasi, serta memastikan ruang digital tidak menjadi ladang bebas bagi industri kapitalisme tanpa tanggung jawab. Negara wajib hadir sebagai penjaga akal dan jiwa generasi, bukan sekadar fasilitator pasar digital.

Konten-konten kekerasan juga harus disensor untuk mencapai kedaulatan digital. Negara berdiri di atas maslahat, bukan industri. Namun, tiga pilar perlindungan itu hanya mungkin dilaksanakan secara penuh dan nyata dalam sistem Islam yang menyeluruh. 

Khatimah

Era globalisasi membuat game online bukan sekadar permainan, melainkan senjata ampuh perusak generasi. Negara yang tunduk pada logika kapitalisme digital hanya menunggu korban berikutnya dan kehancurannya sendiri. Hal tersebut tentu tidak akan terjadi jika Islam menjadi ideologi negara. Ideologi Islam mewajibkan pemimpin bertindak sebagai raa’in, melindungi akal dan jiwa generasi dari segala bentuk kerusakan serta menempatkan perlindungan generasi di bawah amanah utama untuk penguasa. Karena menyelamatkan generasi bukan pilihan, melainkan kewajiban negara yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Generasi Kuat, Negara Bermartabat
Next
Taat Tanpa Tapi, Tanpa Nanti
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram