
Munculnya sikap kritis generasi muda terhadap ketidakadilan yang diberlakukan negara merupakan indikasi yang baik dan patut diapresiasi, sebab ini bentuk kesadaran yang menunjukkan kepedulian terhadap keadilan dan kondisi sosial.
Oleh. Khatimah
(Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Pegiat Dakwah)
NarasiLiterasi.Id-"Negara kuat lahir dari generasi yang berkualitas, bijak bermedia sosial". Ungkapan yang bijak karena generasi adalah aset paling berharga bagi keberlangsungan negara, sehingga negara-negara di dunia kini mulai berbondong-bondong menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons kekhawatiran akan dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental, keselamatan, dan perkembangan anak.
Pembatasan Media Sosial
Tren ini mencakup kebijakan baru yang secara tegas melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu. Salah satunya adalah Australia, yang menjadi pelopor dengan aturan yang mewajibkan platform digital mencegah pengguna di bawah 16 tahun untuk membuat atau mempertahankan akun mereka di layanan seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.
Hal ini sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di era digital. Indonesia sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan pembatasan medsos terlebih dahulu sebelum Australia. Pada Maret 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Indonesia sudah memiliki aturan terkait pembatasan akses akun medsos pada anak. (Kompas.com, 13-12-2025)
Kini dunia makin maju. Dalam ilmu teknologi, arus deras informasi digital menjadi tantangan besar bagi generasi muda di era sekarang. Setiap hari mereka dibanjiri berita, opini, hiburan, dan narasi yang datang silih berganti tiada henti.
Tanpa kemampuan literasi digital yang memadai, informasi yang seharusnya memperluas wawasan generasi justru berpotensi menyesatkan, membingungkan, bahkan membentuk pola pikir yang dangkal dan reaktif. Generasi muda dituntut tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga harus bisa menjadi penyeleksi yang kritis dan sadar.
Peran Nyata Terabaikan
Tingginya tingkat waktu yang dihabiskan dengan gadget (screen time) memperparah situasi tersebut. Ketergantungan pada layar berisiko melalaikan mereka dari peran nyata dalam kehidupan sosial, keluarga, dan masyarakat.
Interaksi virtual perlahan menggantikan keterlibatan langsung, sementara empati yang seharusnya dimiliki, tanggung jawab, dan kepekaan sosial dapat melemah jika tidak diimbangi dengan pengalaman dunia nyata. Kehidupan menjadi serba cepat, tetapi lemah dalam menganalisis apa yang terjadi di sekitar.
Di sisi lain, dunia maya menyimpan jebakan algoritma yang bekerja secara halus namun kuat. Algoritma cenderung menyajikan konten yang sejalan dengan preferensi pengguna, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang mempersempit sudut pandang. Akibatnya, generasi muda dapat terperangkap dalam pola pikir tunggal, sulit menerima perbedaan, dan mudah terprovokasi tanpa pemahaman menyeluruh atas suatu persoalan.
Namun demikian, munculnya sikap kritis generasi muda terhadap ketidakadilan yang diberlakukan negara merupakan indikasi yang baik dan patut diapresiasi. Kesadaran ini menunjukkan kepedulian terhadap keadilan dan kondisi sosial. Meski begitu, sikap kritis tersebut harus terarah, berbasis pengetahuan, etika, dan tujuan yang konstruktif.
Tanpa arah yang jelas, kritik berisiko berubah menjadi kemarahan tanpa solusi, atau sekadar mengikuti arus emosi digital. Oleh karena itu, pendampingan, pendidikan, dan ruang dialog yang sehat menjadi kunci agar potensi kritis generasi muda dapat berkontribusi nyata bagi perubahan yang lebih baik.
Generasi Aset Negara
Generasi muda merupakan aset negara yang sangat potensial bagi produk-produk digital. Karena kedekatan mereka dengan teknologi, kecepatan adaptasi, serta intensitas konsumsi konten yang tinggi. Platform digital melihat kaum muda bukan sekadar pengguna, tetapi komoditas perhatian, preferensi mereka menjadi aset perubahan ke arah yang positif.
Namun dalam sistem saat ini, kondisi generasi muda menjadi sasaran utama pembentukan selera, opini, dan gaya hidup yang serba liberal dan hedonisme. Dampaknya, seluruh konten digital yang dikonsumsi perlahan menjadi semacam “tabungan informasi” yang terakumulasi dalam alam pikir mereka.
Informasi yang terus-menerus masuk, baik disadari maupun tidak, memiliki daya kendali terhadap cara berpikir, cara menilai realitas keadaan dalam lingkungan, hingga arah pandang mereka terhadap kehidupan. Ketika proses ini berlangsung tanpa penyaringan nilai yang kuat, pola pikir yang terbentuk bukanlah hasil kesadaran kritis, melainkan hasil pembiasaan algoritma.
Dalam konteks ini, ide-ide sekuler dan liberal yang mendominasi media sosial hadir begitu deras dan masif. Nilai-nilai tersebut sering tampil sebagai sesuatu yang netral, modern, dan rasional, padahal membawa asumsi tertentu tentang manusia, kebebasan, dan tujuan hidup. Pada titik ini, generasi muda membutuhkan benteng yang kokoh agar tidak larut dalam arus pemikiran yang menjauhkan mereka dari jati diri dan tujuan hidup yang lebih mendasar.
Benteng Kokoh Generasi
Benteng pertama dan paling fundamental adalah cara pandang yang sahih, yakni cara pandang yang bersumber dari Sang Khalik, bukan semata dari konstruksi manusia atau kepentingan. Cara pandang ini berfungsi sebagai standar penilaian: memilah mana yang benar dan salah, adil dan zalim, serta menentukan ke mana arah perubahan seharusnya dituju. Tanpa fondasi ini, kritik dan perlawanan mudah kehilangan orientasi.
Baca juga: islam mencegah paparan medsos pada anak
Oleh karena itu, kaum muda perlu mengambil arah pandang hidup berdasarkan ideologi yang sahih secara menyeluruh. Tidak cukup hanya merindukan perubahan, tetapi tetap mempertahankan solusi yang bersifat setengah-setengah tidak menyeluruh (kaffah) yang lahir dari sistem sekulerisme liberalisme.
Allah berfirman dalam Q.S Ar- Rad: 11 yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
Ketika arah perubahan bersifat parsial, maka akan lahir generasi (aktivisme) yang prematur, aktif secara simbolik tetapi rapuh secara ideologis sehingga mudah tergiur kompromi baik harta, jabatan, atau pengakuan sesaat.
Dalam kerangka tersebut, menduplikasi pola aktivisme liberal meskipun dilakukan oleh sosok yang beridentitas muslim perlu dikritisi. Aktivisme semacam ini hanya berfungsi sebagai bumper kapitalisme: mengoreksi permukaan masalah tanpa menyentuh akar sistem. Akibatnya, perubahan yang dihasilkan hanya permukaan saja, tidak mendalam dan menyeluruh.
Pembinaan yang Benar
Sungguh manusia yang terlahir telah Allah tetapkan potensi dalam jiwanya, gharizah (naluri), hajatul udhuwiyah (kebutuhan jasmani dan rohani), dan akal. Gharizah mendorong mereka untuk mencari makna hidup, berinteraksi sosial, mempertahankan diri, serta mencintai dan dicintai. Hajatul udhuwiyah menuntut pemenuhan kebutuhan fisik seperti makan, kesehatan, keamanan, dan pensucian terhadap Rabb Pencipta alam. Akal menjadi pembeda utama manusia dari makhluk lain, yang memungkinkan generasi muda berpikir, menilai, dan menentukan sikap hidup.
Potensi-potensi tersebut bersifat netral, sehingga arah perkembangannya sangat ditentukan oleh lingkungan, pemahaman, dan sistem nilai yang menaungi mereka. Tanpa pembinaan yang benar, potensi tersebut dapat menyimpang. Sebaliknya, dengan pembinaan yang tepat, generasi muda dapat tumbuh sebagai agen kebaikan dan perubahan.
Agar potensi tersebut berkembag optimal, diperlukan lingkungan dan suasana keimanan (jawwil iman) kondusif, hal semacam tersebut tidak hanya bersifat individual tetapi harus seacara menyeluruh dan struktural. Sehingga jawwil iman berfungsi menjadi kerangka berpikir dalam memaknai kehidupan, terarah dalam pemenuhan kebutuhan jasmani agar bernilai ilahiah. Menjaga akal berpikir benar, kritis, dan bertanggung jawab.
Namun, untuk mewujudkan semua itu butuh sinergi semua elemen, dari keluarga yang berperan sebagai fondasi awal pembentukan kepribadian dan nilai. Masyarakat membentuk kebiasaan, budaya, dan teladan sosial, begitu pun dengan partai politik Islam ideologis sebagai tulang punggung pembinaan seluruh komponen umat, termasuk generasi muda, parpol ideologis berperan dalam rangka muhasabah lil hukam, memberi ruang bagi suara kritis kaum muda, serta mencerdaskan dan meningkatkan taraf berpikir umat.
Hal terpenting adalah hadirnya negara dalam menentukan sistem, regulasi, dan kebijakan yang secara langsung memengaruhi kehidupan generasi muda. Karena jika salah satu elemen berjalan sendiri-sendiri atau bahkan saling bertentangan, maka pembinaan generasi muda menjadi timpang. Oleh karena itu, sinergi menjadi keharusan agar generasi muda tidak tercerabut dari identitas, nilai, dan tujuan hidupnya.
Allah Swt. menegaskan dalam firman-Nya yang artinya. "Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu." (TQS. Al-Anfal: 46)
Oleh karena itu, mari bergerak bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri. Karena generasi yang kuat lahir dari sinergi yang kokoh, bukan dari upaya yang saling bertabrakan. Wallahu a'lam bishawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com



















[…] Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat […]
[…] Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat […]