Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Konspirasi Politikkah?

Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Konspirasi Politikkah?

Publik melihat bahwa kebakaran yang menimpa gedung kementerian bukanlah murni korsleting listrik. Diduga kuat itu adalah skenario dan konspirasi politik.

Oleh. AB. Latif
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Kebakaran melanda gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB. (www.cnnindonesia.com, 9-2-2025)

Diduga api bersumber dari korsleting listrik pada perangkat pendingin udara atau air conditioner (AC), kata plt. Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan kepada wartawan (Ahad, 9/2). Menurutnya, kobaran api langsung membakar kertas arsip di gedung humas tersebut. “Api sudah membakar kertas-kertas arsip diatas meja,” katanya.

Benarkah kebakaran ini murni karena korsleting listrik ataukah sebuah konspirasi politik?

Kebakaran dan Konspirasi Politik?

Sejak kasus pemagaran laut yang disampaikan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada tanggal 14 Agustus 2024 dan akhirnya mencuat dan ramai di berbagai media. Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km diduga terkait proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Muncullah tokoh perlawanan yang sangat luar biasa. Dia adalah Kholid Miqdar, sang nelayan yang pemberani. Netizen pun menjulukinya sebagai pahlawan di era ini. Kasus ini pun sampai pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Merespons kasus tersebut, Kementerian ATR/BPN akhirnya melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan 263 SHGB dan 17 SHM yang terbit di pagar laut tersebut. Luas dari 263 SHGB itu mencapai 390,7985 hektare, sedangkan 17 SHM luasnya mencapai 22,934 hektare. Dalam proses selanjutnya 50 sertifikat pun dibatalkan dan sisanya masih on progress.

Kebijakan ini diambil seolah kasus ini sudah tertangani, tetapi banyak kalangan yang menduga ini adalah upaya penguasa melindungi tokoh sentralnya. Publik semakin tidak percaya, bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum. Diduga oleh publik bahwa pencabutan 50 sertifikat adalah skenario penyelamatan tokoh utama pemagaran laut.

Ketidakpercayaan publik ini kemudian memicu keputusan berikutnya. Sang Menteri pun memberi sanksi berat kepada pegawai kementerian. Ada 8 pegawai kementerian yang menerima sanksi pemecatan. Hal ini tentu membuat tenang netizen. Namun, belakangan diketahui bahwa 8 pegawai tersebut ternyata pegawai yang sudah purnatugas. Lalu apa relevansinya? Lagi-lagi diduga aksi penyelamatan PIK 2.

Bak Bola Panas

Bak bola panas, kasus ini pun begitu cepat mencuri perhatian seluruh rakyat negeri ini. Hujatan, makian, dan berbagai ungkapan kebencian terhadap konspirasi oligarki dan penguasa terjadi di berbagai media. Bahkan publik melihat ada aktor penguasa di belakang para oligarki. Tuntutan "Adili Jokowi" pun terjadi di berbagai wilayah dan kota-kota besar di negeri ini. Diduga Jokowi ada di belakang banyak kasus yang menimpa negeri ini termasuk pagar laut di PIK 2.

Berikutnya publik pun dibikin ramai dengan hilangnya LPG 3 kg di pasaran. Belakangan diketahui ini adalah buah kebijakan dari Kementerian ESDM. Karena kelangkaan ini begitu serius, presiden pun langsung menyampaikan bahwa kebijakan sang menteri dibatalkan.

Dari sini publik menilai ada ketidakharmonisan antara menteri dan presiden. Artinya kementerian seolah membuat kebijakan tanpa sepengetahuan presiden. ramainya kasus kelangkaan LPG ini diduga kuat sebuah scenario untuk mengalihkan opini pagar laut dan "Adili Jokowi". Lagi-lagi diduga aksi penyelamatan PIK2.

Kebakaran dan Dugaan Aksi Penyelamatan PIK 2

Menurut Tempo.co (8-2-2025), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan. Gelar perkara pun dilaksanakan pada 4 Februari 2025 dengan memeriksa 5 orang saksi. Kemudian menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik dan siap melaksanakan penyidikan lanjut. Sementara KPK memeriksa 6 perangkat desa.

Dari sini kita bisa melihat bahwa penyidikan selanjutnya juga akan menimpa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berangkat dari kronologis ini, publik menduga arah kebakaran yang menimpa gedung Kementerian ATR/BPN. Publik melihat bahwa kebakaran yang menimpa gedung kementerian bukanlah murni korsleting listrik semata. Jauh dari itu diduga kuat bahwa kebakaran itu adalah skenario untuk menghilangkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan penyidikan. Upaya itu begitu terasa karena banyak fakta yang mengarah ke sana. Jadi diduga kuat kebakaran gedung ATR/BPN adalah aksi penyelamatan PIK 2.

Karena itu, masalah pagar laut dan sertifikat laut PIK 2 ini tidak bisa diserahkan penyelesaiannya hanya kepada pejabat kementerian dan lembaga terkait. Patut diduga semua pejabat terlibat dalam penerbitan SHGM itu. Alih-alih mereka menegakkan hukum, mebongkar kasus, menangkap pelaku, dan megungkap seluruh dalangnya, proses yang terjadi justru bisa disalahgunakan untuk melakukan tindakan penyelamatan. Baik menyelamatkan para oligarki ataupun para pejabat yang terlibat. Karena itu, Presiden Prabowo harus bersikap tegas, membentuk tim yang independen, dan menghentikan penjualan laut di berbagai daerah di negeri ini.

Saatnya Umat Kembali pada Islam Kaffah

Inilah sistem demokrasi yang penuh manipulasi, sistem dari Romawi yang sudah basi. Saatnya umat kembali pada ajaran Islam yang kaffah untuk mencapai keadilan dan keberkahan. Tidak ada 1 fakta pun di negeri demokrasi yang menyejahterakan. Masihkah kita tidak berhukum pada ajaran Islam? Padahal Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 50, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Lantas sampai kapan umat ini akan sadar? Ayolah ngaji Islam.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

AB. Latif Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Pengecer Menjadi Subpangkalan, Atasi Persoalan LPG Bersubsidi?
Next
Strategi Pendidikan Khilafah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram