
Sistem Islam akan melakukan pengelolaan hutan dengan mempertimbangkan seluruh kemaslahatan rakyat lalu mengembalikan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Oleh. Erna Astuti A.Md
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Ibu Pertiwi sedang berduka, rentetan bencana alam menghantam tanah air yang kita cintai.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan bahwa, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 3.176 bencana alam di Indonesia. Bencana alam hidrometeorologi berupa banjir, cuaca ekstrem, serta tanah longsor mendominasi dengan presentase 99,02 persen, sisanya 0,98 persen adalah bencana geologi.
Mengawali tahun 2026, kembali kita dikejutkan dengan kabar bencana tanah longsor Cisarua dan Lembang, Bandung Barat. Terjadi tepatnya sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Dengan jebolnya bendungan alami di hulu sungai. Longsor tersebut menerjang kampung Pasirkuning dan Pasirkuda di desa Pasirlangu, kecamatan Cisarua. Juga kampung Sukadami di desa Sukajaya, kecamatan Lembang. Itu merupakan mekanisme aliran lumpur (mudflow) yang jauh lebih destruktif daripada pergerakan tanah lokal.
Menurut Imam Achmad Sadisun, Pakar geologi longsoran Institut Teknologi Bandung (ITB), Rumah-rumah warga sebenarnya tidak longsor pada lereng-lereng tempat mereka berdiri, namun terpengaruh material longsoran yang dikirim dari hulu melalui alur sungai. Dikutip Antara, Minggu 25-1-2026.
Bukan Sekadar Persoalan Teknis
Penyebab utama kejadian longsor tersebut adalah terbentuknya sumbatan atau landslide dam di hulu lereng selatan gunung Burangrang.
Di tempat itu material longsor menutup alur sungai, kemudian menahan volume air hingga jenuh. Selanjutnya jebol seketika membawa muatan lumpur, pasir, sampai bongkahan batu. Ada interaksi faktor alamiah vulkanik tua yang memiliki lapisan pelapukan tebal di hulu penyebab bencana daripada sekadar terjadi alih fungsi lahan. Kemudian saat hujan berdurasi panjang menjenuhkan pori-pori tanah. Kekuatan lereng menurun drastis hingga materialnya meluncur menutup aliran sungai di hulu.
Adanya batas antara tanah hasil pelapukan dan batuan dasar yang relatif lebih kedap air, sering menjadi bidang gelincirnya," ungkap Imam. Senada dengan penjelasan sebelumnya oleh Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adrian Tohari. Juga dikutip dari laman ITB. Tempo, 26-1-2026.
Belajar dari Bencana Serupa
Selain faktor alam, faktor utama penyebab bencana longsor adalah ulah tangan manusia. Maraknya penggundulan hutan atau deforestasi untuk lahan pertanian, perkebunan, pariwisata, serta pemukiman. Hutan yang berfungi sebagai penahan air dan pengikat tanah menjadi rusak, karena alih fungsi tadi. Namun, yang paling bertanggungjawab atas bencana longsor sebenarnya adalah para pemimpin dan pejabat yang abai terhadap rakyat serta lingkungan.
Kebijakan pemimpin ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Penguasa lebih fokus pada mencari keuntungan dibandingkan berupaya serius mengurus rakyatnya.
Tidak dimungkiri paradigma kepemimpinan kapitalisme sekuler dalam menentukan skala prioritas adalah kepentingan modal dengan membuka ruang kongkalikong penguasa-pengusaha. Jauh dari paradigma pengurusan rakyat dengan dalih perlindungan atas rakyat.
Salah Kelola Hutan
Konsep kepemimpinan kapitalisme sekuler seperti ini tentu saja tidak layak dipertahankan, sebab sistem ini hanya akan membawa kesengsaraan bagi manusia. Berbagai bencana akan terus terjadi apabila sistem ini terus dipertahankan.
Konsep sistem ini terbukti telah melahirkan para penguasa zalim yang hanya mampu memproduksi kebijakan destruktif yang menonjolkan nilai materi. Juga mereduksi nilai ruhiah, kemanusiaan, serta moral.
Contohnya, hutan yang merupakan SDA seharusnya dikelola oleh negara untuk rakyatnya. Namun, justru diberikan kepada para penguasa kapitalis yang lebih berorientasi pada keuntungan pribadi, para oligarki yang terus mengeksploitasi hutan dengan mengalih fungsikan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pariwisata serta pemukiman. Inilah penyebab terjadinya banjir dan longsor.
Sistem kapitalisme adalah sistem yang memang sudah cacat sejak awal. Sistem ini tegak di atas paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam pelaksanaannya, sistem ini tidak mengenal halal-haram dan begitu mengagungkan paham kebebasan. Contohnya, kebebasan kepemilikan yang meniscayakan munculnya sikap egois dan serakah tanpa batasan.
Peran negara dalam sistem ini adalah sebagai penjamin kebebasan tersebut. Negara menjadi fasilitator kepentingan pemilik modal dalam meraih sebesar-besarnya keuntungan materi. Sementara kedudukan rakyat hanyalah sebagai objek penderita.
Rakyat hanya dibutuhkan sebagai alat legitimasi bagi para oligarki duduk di kursi kekuasaan dengan cara memberi mereka hak suara pada pesta lima tahun. Ibaratnya rakyatlah pemilik kedaulatan sekaligus pemilik hakiki kekuasaan. Namun, semboyan demokrasi ini hanya tipuan. Dan sayangnya masih sakti digunakan sampai sekarang.
Paradigma Islam Menanggulangi Bencana
Sistem Islam memandang bahwasanya seluruh bumi adalah milik Allah Swt. Maka pengelolaannya tidak boleh ditujukan pada keuntungan, akan tetapi sebagai amanah langsung dari Allah Swt. yang harus dikelola berdasarkan ketentuan syariat-Nya.
Kepemimpinan dalam Islam berfungsi untuk mengurusi urusan umat (junnah). Kewajiban penguasa adalah mengerahkan segala upaya untuk menyejahterakan rakyat dan menjauhkan mereka dari semua hal yang membinasakan.
Allah Swt. berfirman di dalam TQS. Ar-Ruum: 41, serta TQS. Al-Baqarah: 11-12. Ayat-ayat di atas memberikan gambaran bahwasanya bencana alam sejatinya peringatan agar manusia berhenti berbuat kerusakan dan kembali ke jalan yang benar dengan penerapan aturan Allah Swt.
Dalam sistem Islam pemimpin dituntut untuk membuat berbagai kebijakan tentang penataan lingkungan dan pemetaan lahan. Ada ruang khusus yang ditetapkan sebagai kawasan pelestarian sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi pertanian, perkebunan, pariwisata apalagi pemukiman. Area pelestarian ini berperan sebagai penyangga ekosistem.
Manajemen Bencana
Pada daerah yang rawan bencana perlu dikelola manajemen bencananya. Dimulai dari edukasi kebencanaan, lalu pembangunan infrastruktur yang memadai. Misalnya, bangunan anti gempa, sistem peringatan dini serta penanganan bencana yang sistematis dan terpadu.
Demikian pula soal sistem logistik darurat, serta sistem kesehatan menjadi bagian dari sistem penanganan kebencanaan terpadu. Keseluruhannya harus benar-benar diperhatikan. Jadi korban bencana yang tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya akan tetap mendapatkan jaminan kebutuhan primer bagi dirinya dan keluarganya.
Baitulmal
Penanganan dan penanggulangan bencana ini sangat diperhatikan dalam sistem Islam. Termasuk di dalamnya sistem keuangan Khilafah. Di dalam baitulmal terdapat pos keuangan khusus untuk rehabilitasi bencana.
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani telah merinci hal tersebut di dalam kitab sistem ekonomi Islam bab "baitulmal". Diuraikan bahwa baitulmal memiliki pos pengeluaran khusus. Yaitu, pos yang hak pembelanjaannya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan, contohnya bencana alam.
Pembelanjaan pada pos itu tidak ditentukan berdasarkan keberadaan harta, akan tetapi hak paten ada harta maupun tidak. Bila harta itu ada, wajib harta itu disalurkan seketika. Bila harta itu tidak ada, maka kewajiban pembiayaan bencana dipikul oleh kaum muslim.
Baca juga: Pasca Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Terancam
Khatimah
Kesimpulannya, negara dalam sistem sistem Islam akan melakukan pengelolaan hutan dengan mempertimbangkan seluruh kemaslahatannya bagi rakyat. Kemudian, mengembalikan seluruh hasil pemanfaatan hutan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Untuk menghindari adanya kesalahan dalam menerapkan kebijakan pengelolaan hutan, negara akan sangat berhati-hati agar jangan sampai berdampak buruk bagi rakyat dan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor.
Untuk kemanfaatan hutan sebagai tanaman industri monokultur, contohnya sawit, pengalihan lahan untuk eksploitasi bahan tambang, juga pemanfaatan daerah aliran sungai untuk PLTA, seluruhnya dilakukan dengan pertimbangan secara matang. Ditambah dengan meminta masukan dari ahli yang memiliki kepakaran di bidangnya. Jadi pemanfaatan hutan bukan dalam rangka mendapatkan sebesar-besarnya keuntungan materi semata.
Inilah pengaturan Islam secara keseluruhan dalam mengatur pemanfaatan hutan yang sesuai dengan kemaslahatan yang diijinkan syariat.
Wallahualan bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















