
Dibutuhkan paradigma baru dalam mengelola energi di bumi pertiwi ini. Saatnya kembali kepada syariah Islam agar rahmat Allah yang terbentang luas dapat kita raih.
Oleh. Heni Rohmawati, S.E.I.
Kontributor NarasiLiterasi.id
NarasiLiterasi.id-Di tengah peperangan yang terjadi antara Iran VS Israel-AS, ancaman krisis energi semakin nyata. Kepanikan masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) berakibat pada lonjakan harga minyak di sejumlah negara. Kepanikan ini terjadi sesaat setelah Iran menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur distribusi energi berbagai negara.
Rakyat kemudian berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan. Dampak serius kenaikan harga BBM ini adalah naiknya harga bensin hingga level tertinggi seperti yang dialami Korea Selatan menjadi 1.777,52 won per liter meningkat sebesar 3,16%.
Sementara di Sri Lanka pemerintah memastikan stok BBM cukup hingga 35 hari (diesel) dan 37 hari bensin. Tidak jauh berbeda Australia, menteri energi Chris Bowen menyampaikan cadangan mencapai 6 hari cadangan bensin, 34 hari diesel dan 32 hari bahan bakar jet. Adapun Indonesia, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meyakinkan ketahanan BBM cukup untuk 20 hari yaitu pada Senin (2-3). (CNNIndonesia, 5-3-2025)
Cadangan 20 Hari
Kondisi tersebut menurut Bahlil telah sesuai standar dan bukan situasi darurat. Hal itu disampaikan pada Rabu (4/3) di istana kepresidenan. Ia menyatakan bahwa daya tampung maksimal penyimpanan BBM di Indonesia adalah 25 hari. Jika Indonesia mengimpor lebih dari daya tampung maksimal, maka tidak ada tempat penyimpanan yang memadai.
Imbas perang AS-Israel vs Iran
Perang AS-Israel vs Iran telah menyebabkan ancaman pasokan bahan bakar minyak di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Tak ayal, masyarakat mengalami panic buying yang menyebabkan stok di pasaran semakin kritis. Hal ini dapat dipahami mengingat keberadaan BBM adalah komoditas strategis. Kelangkaannya akan menyebabkan gejolak ekonomi, politik hingga sosial. Adanya lonjakan harga BBM akan mengatrol kenaikan harga berbagai komoditas lainnya.
Indonesia sesungguhnya memiliki cadangan minyak yang luar biasa banyaknya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap bahwa potensi minyak dan kondensat di Indonesia tercatat sebanyak 4,4 miliar barel. Potensi tersebut di berbagai wilayah. (CNBC Indonesia, 13-11-2025)
Kapitalisasi Energi
Data tersebut termasuk cadangan terbukti, mungkin dan memungkinkan. Sementara data terbukti yaitu sekitar 2,41 miliar barel ini diproyeksikan bisa bertahan untuk 11 tahun mendatang. Jika data ini benar, Indonesia tidak seharusnya mengimpor BBM dari negara lain yang harganya selalu berubah-ubah mengikuti tren pasar global. Dan tentunya ini akan berdampak pada stabilitas politik dalam negeri.
Sayangnya paradigma kapitalisme sekuler tidak menghendaki hal itu. Kapitalisme telah berhasil mengendalikan mindset para pemimpin. Lebih baik impor daripada memproduksi sendiri yang memakan biaya lebih besar. Lebih baik mengimpor dengan kualitas lebih baik. Ditambah lagi minimnya political will yang dimiliki para pemimpin untuk menjamin ketersediaan infrastruktur energi yang memadai untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Alhasil jadilah negeri ini yang kaya akan pasokan minyaknya menjadi bagian dari pengimpor.
Baca juga: Emas Penopang Kemandirian Negara
Urgensi Kedaulatan Energi
Untuk menjaga stabilitas politik ekonomi suatu negara dibutuhkan kedaulatan energi. Karena dengan demikian negara tidak mudah terguncang oleh faktor eksternal di negara lain. Islam memiliki aturan terkait pengelolaan energi. Negara Islam atau disebut Khilafah, adalah negara yang berlandaskan ideologi Islam menerapkan syariah Islam dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia.
Ideologi Islam inilah yang akan menjadi arah dan corak negara dalam menentukan kebijakannya. Keberadaannya meniscayakan merdeka dalam segala hal seperti, kedaulatan, kekuasaan, keamanan termasuk dalam hal energi.
Karena posisinya mengemban ideologi Islam, maka berbagai kebijakan diarahkan untuk mencapai kemandirian. Tidak bergantung pada negara lain. Industri-industri strategis harus dikuasai oleh negara. Negara tidak mengizinkan adanya swastanisasi berbagai komoditas strategis seperti saat ini kepada pihak swasta baik domestik apalagi asing.
Khilafah Mengelola Energi
Negara Islam juga akan menciptakan pembangunan industri strategis seperti membuat industri alat berat. Yang darinya lahir berbagai industri lain. Sehingga dari sini posisi energi merupakan penopang mewujudkan ketahanan dalam negeri.
Khilafah juga akan menyediakan berbagai infrastruktur eksplorasi energi seperti, penambangan, pengelolaan, penjernihan minyak. Dengan demikian kebutuhan rakyat akan dipenuhi oleh Negara tanpa harus bergantung pada impor.
Semua ini berdasarkan syariat Islam, bahwa seorang pemimpin adalah penanggung jawab rakyatnya, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,
“Pemimpin adalah penanggung jawab, dan ia akan mintai pertanggungjawaban atas rakyatnya,” (HR. Bukhari)
Inilah prinsip yang dipegang teguh oleh para pemimpin Muslim di sistem Islam. Bukan untung rugi sebagaimana transaksi antara penjual dan pembeli. Dibutuhkan paradigma baru dalam mengelola energi di bumi pertiwi ini. Saatnya kembali kepada syariah Islam agar rahmat Allah yang terbentang luas dapat kita raih.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















