
Jaminan kehalalan pada makanan dan minuman sangat penting karena negara tidak ingin rakyatnya melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah.
Oleh. Tami Faid
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan di media sosial dengan berita temuan jajanan anak dengan label halal, tetapi jajanan tersebut mengandung babi. Temuan berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ada sembilan produk yang ditemukan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya sudah bersertifikasi halal. Namun, tetap terdeteksi mengandung babi melalui metode pengujian DNA dan peptida spesifik.
Dua produk lainnya belum bersertifikasi halal. Adapun produk tersebut antara lain: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Apple Teddy Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow, Hakiki Gelatin, Larbee-Tyl Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow Rosa Jeruk, dan SWEET ME Marshmallow Rosa Cokelat.
Menanggapi hal ini, ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap temuan sejumlah produk makanan (jajanan anak) dengan label halal ternyata mengandung unsur babi. (detikHikmah.com, 23-4-2025) Akhirnya, Gus Yahya mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi secara menyeluruh produk makanan yang sudah bersertifikasi halal.
Tindakan Pemerintah
Terkait dengan permasalahan temuan produk makanan berlabel halal tetapi mengandung babi, pemerintah akan menelusuri secara mendalam terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi produk bermasalah. BPOM juga akan memberikan sanksi berupa peringatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. Pemerintah juga akan memberikan instruksi kepada pelaku usaha untuk segera menarik produk yang mengandung babi dari peredaran.
Label Halal dan Kurangnya Pengawasan
Permasalahan di atas adalah bukti bahwa dalam sistem kapitalisme negara tidak bisa menjamin sepenuhnya keselamatan rakyat. Negara juga kurang pengawasan terhadap lembaganya. Ada Lembaga Pemeriksa Halal tetapi nyatanya bisa meloloskan produk yang mengandung babi. Padahal tujuan didirikan lembaga sertifikasi halal adalah untuk memastikan produk makanan yang beredar di pasaran terjamin kehalalannya.
Seharusnya LBH lebih teliti dalam menjamin kehalalan sebuah produk makanan atau minuman yang akan dikonsumsi oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak akan percaya pada label halal dan hal ini membuat masyarakat menjadi resah dan khawatir dalam membeli makanan. Tidak ada perlindungan jika makanan terdapat unsur babi. Masyarakat akan merasa dirugikan sebab bagi umat Islam mengonsumsi babi adalah haram hukumnya.
Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 173 yang artinya, “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut hewan) ;selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa memakannya bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampau batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Ayat Al-Qur'an di atas telah menjelaskan bahwa bagi umat Islam memakan babi haram hukumnya.
Baca: Polemik Produk Halal Berlabel "Haram"
Label Halal Dikapitalisasi
Inilah sistem kapitalisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara abai dalam meriayah umatnya, pun standar halal haram tidak diterapkan dalam kehidupan. Bagi kapitalisme, siapa saja yang memiliki kekuasaan atau banyak uang bisa mengubah aturan apa pun, seperti makanan yang mengandung babi bisa berlabel halal.
Sertifikasi halal dimanfaatkan oleh pengusaha hanya untuk mendongkrak penjualan mereka. Pengusaha melakukan sertifikasi halal pada produk mereka tidak berdasarkan pada keimanan, melainkan berdasarkan untuk mendapatkan banyak keuntungan. Uang dan kekuasaan bisa membeli sertifikasi halal tanpa harus mengecek komposisi dari produk makanan halal haram. Kapitalisme juga memiliki paham yang hanya mementingkan materi dan manfaat. Aturan dibuat untuk menguntungkan pengusaha bukan untuk menyejahterakan rakyat karena negara hanya sebagai regulator bukan sebagai pelayan rakyat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam masyarakat akan teriayah.
Islam Bisa Mewujudkan Keamanan
Dalam sistem Islam, negara menjamin penuh atas kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Kepala negara adalah sosok pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, dan memperhatikan segala urusan umat. Negara akan mencukupi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan tiap individu. Negara juga memastikan distribusi makanan sampai ke wilayah terdekat dan jauh.
Dalam pangan, negara juga memperhatikan kehalalan makanan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Negara melarang memperjualbelikan makanan yang mengandung babi beredar di pasaran. Jaminan kehalalan pada makanan dan minuman sangat penting karena negara tidak ingin rakyatnya melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah. Makanan yang mengandung babi akan menyebabkan seseorang tidak diterima doanya.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh rambutnya kusut dan mukanya berdebu. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, ‘Wahai Rabbku! Wahai Rabbku! ‘ padahal, makanannya haram dan mulutnya disuapi dengan haram, maka bagaimana akan diterima doa itu? “ (HR. Muslim)
Untuk mencegah terjadinya perusahaan yang memanipulasi dengan mengganti bahan makanan yang mengandung babi dan mendistribusikan pada masyarakat muslim, negara akan melakukan beberapa hal yaitu:
- Memberikan sanksi tegas bagi produsen hingga distributor yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
- Negara membuat peraturan untuk menjamin terpenuhinya akses halal haram agar masyarakat terjaga dari produk haram.
- Memberikan pendidikan yang berdasarkan akidah Islam agar masyarakat mengetahui halal dan haram.
Demikianlah Islam benar-benar menjamin kehalalan makanan. Dengan menerapkan sistem Islam masyarakat menjadi merasa aman dan tidak khawatir dalam membeli makanan.
Wallahu a’lam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

MasyaAllah ...Tabarakallah