
Pedofilia merusak masa depan anak. Dampaknya antara lain luka/cidera fisik, kerusakan mental dan emosional, terhambatnya perkembangan, trauma psikis, berpotensi melakukan hal serupa, sulit bersosialisasi, mengalami trust issues, dan tidak jarang berakhir pada kematian/pembunuhan.
Oleh. Kurnia Dewi
Kontributor NarasiLiterasi
NarasiLitetasi.Id-Menjijikkan dan patut dibunuh oleh pemerintah adalah ungkapan tepat untuk menggambarkan aktivitas yang dibagikan oleh anggota grup media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah (sekarang berganti nama menjadi grup Suka Duka). Grup yang beranggotakan lebih dari 28 ribu orang ini isinya menceritakan aktivitas dan fantasi seksual yang dilakukan oleh para oknum terhadap anggota keluarga sedarah hingga keluarga tirinya. Ini menjadi bukti bahwa anak-anak saat ini tidak berada pada kondisi aman bahkan dari orang-orang terdekatnya. Melalui grup ini, seorang ayah kandung bahkan menceritakan betapa birahinya dia dengan putrinya yang masih batita.
Diharamkan Zina
Allah Swt. mengharamkan perzinaan (aktivitas seksual bukan kepada lawan jenis yang merupakan istri/suami sah) seperti yang tertuang dalam QS. an-Nisa ayat 23 berikut:
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Pedofilia Merusak Masa Depan Anak
Pada kasus pedofilia, pelaku telah melecehkan dan berkehendak memanipulasi pemikiran anaknya agar bisa dimanfaatkan secara seksual (child grooming). Aktivitas semacam ini pastinya berdampak besar pada pola pikir dan pola sikap anak ke depannya. Ada beberapa dampak yang terjadi jika anak terbelenggu kasus pedofilia, di antaranya: luka/cidera fisik, kerusakan mental dan emosional, terhambatnya perkembangan, trauma psikis, berpotensi melakukan hal serupa, sulit bersosialisasi, mengalami trust issues, dan tidak jarang berakhir pada kematian/pembunuhan.
Baca juga: Siswi Terjebak Child Grooming
Mengapa child grooming, pemerkosaan, dan pedofilia bisa menjamur dan seolah bebas-bebas saja?
Pertama, kapitalisme yang melahirkan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Jika diadopsi sebagai sebuah ideologi oleh suatu negara akan menghasilkan pemikiran yang bebas karena standar perilakunya ada pada asas manfaat. Pikiran dan perilaku bebas dilakukan asal mendatangkan manfaat, serta tidak ada standar halal-haram). Maka tidak heran jika konten berbau pornografi marak dan mudah diakses. Tentunya karena mendatangkan manfaat berupa keuntungan entah itu lewat konten di media sosial, film, bacaan, tarian, fashion, dll. Pornografi berperan besar dalam merusak akal manusia. Sedangkan fetish adalah bentuk penyimpangan seperti pedofilia. Hal ini tidak akan terjadi tanpa adanya rangsangan dari luar. Misalnya, konten pedofilia yang pernah dikonsumsi, child grooming, dan lingkungan yang rusak.
Selain itu, kebebasan berakidah juga mengaburkan pandangan umat bahwa Allah menghidupkan manusia di dunia untuk beribadah. Selain itu menjalankan syariat-Nya, dan akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan semasa hidup di dunia. Apakah tidak terpikirkan oleh mereka akan kesaksian dari anak-anak yang mereka lecehkan di hari akhir nanti? Perbuatan itu akan menghantarkan mereka pada kehidupan yang kekal di neraka.
Kedua, tiadanya pendidikan berbasis akidah Islam yang benar dan gratis diakses seluruh masyarakat menciptakan generasi yang mundur dalam berpikir dan bersikap. Sehingga generasi ini mudah terpengaruh untuk mengakses, mengkonsumsi, dan bertindak sebagaimana apa yang mereka dapatkan dari konten negatif tersebut.
Ketiga, kenisbian maupun lemahnya peran keluarga menjadikan anak-anak jauh dari perlindungan orang tuanya. Sehingga muncul istilah fatherless/motherless. Rumah tangga berikatan akidah Islam juga penting untuk dimiliki setiap muslim sebab ikatan ini memiliki sebagian peran kepada para anggota keluarga agar mereka tidak berlaku zalim terhadap keluarga terutama anak-anaknya. Allah Swt. berfirman dalam QS. an-Nisa ayat 9:
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Keempat, hukum yang membuat jera sebagaimana hukum Islam tidak diberlakukan di negara sekuler. Sebagaimana pezina dalam Islam, jika pedofil tersebut belum menikah, maka ia dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Jika sudah menikah, maka ia dihukum rajam (dikubur badannya dengan disisakan bagian kepala, lalu dilempari batu hingga ia mati). Negara melalui lembaga-lembaganya juga memiliki peran kontrol terhadap tayangan seperti i'lan dan qadhi hisbah. Mereka akan menindak aktivitas menyimpang yang dijumpai dalam masyarakat (penyimpangan apapun itu). Artinya, negara berperan penting dalam menentukan kebijakan yang benar-benar mampu melindungi anak-anak.
Khatimah
Namun, syariat Islam tentunya tidak bisa jika hanya diberlakukan sebagian saja. Dibutuhkan pengaplikasian secara menyeluruh atas syariat ini sebab satu sama lain akan memiliki dampak yang berhubungan. Maka merupakan urgensi bagi umat manusia untuk membai'at seorang pemimpin yang mau menerapkan syariat Islam secara total dalam sebuah negara. Untuk itu dakwah menyeru kepada umat tidak boleh pudar. Karena permasalahan umat termasuk pedofil harus diselesaikan dari akarnya, yaitu sebab dipisahkannya Islam dari kehidupan dan negara. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

[…] Baca juga: Anak-anak Belum Aman dari Pedofilia […]