
Negara tidak menganggap beras sebagai kebutuhan pokok individu masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya dan terjangkau oleh seluruh masyarakat. Namun, sebagai salah satu barang ekonomi yang bisa diperdagangkan.
Oleh. Ni'matul Afiah Ummu Fatiya
Kontributor Narasi literasi Id
NarasiLiteras.Id-Ibarat anak ayam kelaparan di lumbung padi. Itulah nasib sebagian besar rakyat di negeri ini. Ironis memang, Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan slogan Gemah Ripah Loh Jinawi tetapi rakyatnya banyak yang hidup dalam kesusahan. Bahkan untuk sekedar mencari sesuap nasi.
Seperti yang dilansir dari Bisnis.com, 16 Juni 2025 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa beras menjadi salah satu komoditas yang terus mengalami kenaikan harga. Bahkan dari data BPS terlihat kenaikan harga beras di 119 kabupaten atau kota di minggu pertama naik menjadi 133 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2025.
Padahal, menurut Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Lilik Sutrisno, produksi beras nasional tahun ini memuaskan, karena stok cadangan beras pemerintah (CBP) tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah. Maka kenaikan harga beras di tengah keberlimpah stok beras menurutnya sangat tidak masuk akal.
Terlebih lagi harga beras medium maupun premium, di lapangan, dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori.
Kapitalisme Biang Keroknya
Tingginya harga beras di pasaran, salah satu penyebabnya adalah karena adanya kebijakan gabah/beras dari petani diserap oleh Bulog dalam jumlah besar sehingga stok beras menumpuk di gudang Bulog. Hal ini menyebabkan jumlah beras yang beredar di pasaran menjadi berkurang, sehingga harga beras naik. Selain itu adanya biaya operasional penyimpanan di gudang Bulog akan berefek pada harga jual di pasaran yang berimbas kepada konsumen, yakni masyarakat secara umum.
Padahal beras merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia, seharusnya negara tidak membebani rakyat dengan kenaikan harga, sebaliknya menjaga stabilitas harga sehingga bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. Untuk apa fungsinya pemerintah kalau membuat hidup rakyat makin susah. Bukankah tugas penguasa itu melindungi dan menjaga kemaslahatan rakyat?
Inilah watak dasar dari sistem ekonomi kapitalis. Para penguasa tidak bertindak sebagai pengayom yang melayani kebutuhan rakyat. Kebijakan yang dibuat hampir-hampir tidak memihak rakyat, tapi lebih pro pada konglomerat. Negara tidak menganggap beras sebagai kebutuhan pokok individu masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya dan bisa dijangkau oleh seluruh individu masyarakat. Sebaliknya, negara memandang beras sebagai salah satu barang ekonomi yang bisa diperdagangkan dan tentunya memberikan banyak keuntungan. Maka tak heran, dalam sistem kapitalis negara hanya berperan sebagai regulator yang membuat aturan dan kebijakan yang menguntungkan para konglomerat. Bukan melindungi dan menjamin hak-hak rakyat.
Baca juga: Impor Beras: Diakhiri demi Ketahanan Pangan
Islam Menjamin Kebutuhan Pokok
Berbeda dengan Islam, makanan dalam pandangan Islam merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sama halnya dengan pakaian dan tempat tinggal yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara. Negara atau penguasa harus memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak.
Negara akan memastikan bahwa beras yang dikonsumsi oleh rakyat terjamin kualitasnya. Hal ini dilakukan dengan pemberian subsidi berupa bibit yang unggul, pupuk yang aman dan memadai, maupun sarana produksi seperti alat pertanian yang canggih kepada para petani secara gratis.
Negara juga akan melarang berbagai praktik haram seperti penimbunan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang. Berbagai kecurangan, monopoli, dan pematokan harga yang biasa terjadi dalam sistem kapitalisme juga akan diberangus. Semua dilakukan atas dasar perintah dan larangan Allah dan Rasul-nya, demi kemaslahatan seluruh masyarakat .
Sebagaimana Rasulullah saw. pernah bersabda dalam salah satu hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari Said bin al-Musayyab dari Ma'mar bin Abdullah al-Adawi ra. "Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah," (HR. Muslim).
Selain itu sarana dan prasarana berupa infrastruktur yang mendukung dalam proses pendistribusian beras juga turut menjadi perhatian utama negara. Hal ini tidak lain supaya akses pangan bisa dijangkau oleh seluruh wilayah, tak terkecuali wilayah terpencil. Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menghambat aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan. Inilah yang bisa memicu pada kenaikan harga serta mengurangi daya beli masyarakat.
Berbeda dengan sistem saat ini yang memiliki rantai distribusi sangat panjang yang harus dilewati mulai dari petani sampai ke tangan konsumen. Hal ini makin menambah biaya yang harus dikeluarkan yang berakibat pada mahalnya harga beras.
Demikian juga untuk menjaga kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan di lapangan negara akan membentuk sebuah lembaga di bawah qadi atau hakim yang disebut Qadi Hisbah. Mereka bertugas melakukan pengawasan di pasar-pasar serta menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran, secara langsung di tempat kejadian.
Khatimah
Beginilah Islam sebagai sistem yang sempurna, mengatur semua urusan demi kemaslahatan seluruh rakyat.
Semua aturan itu hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam di bawah naungan Khilafah. Sistem yang menerapkan hukum berdasarkan perintah dan larangan Allah.
Maka tugas kita sebagai kaum Muslimin adalah bersatu untuk memperjuangkan tegaknya al-Khilafah.
Wallahu a'lam bishshawwab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
