Kenaikan Pungutan Pajak: Negara Bangga Rakyat Menderita?

Kenaikan Pungutan Pajak

Kenaikan pajak akan menjadi beban hidup rakyat yang semakin menjerat dan menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dari kalangan bawah sampai atas.

Oleh.Tutik Haryanti
(Kontributor Narasi.Literasi.Id )

Narasi.Literasi.Id- Target pendapatan pajak pada tahun 2025 mendatang mengalami kenaikan yang signifikan. Ini adalah pencapaian yang sangat memuaskan bagi negara.

Dikutip dari laman CNBC Indonesia (16/08/2024), Presiden Joko Widodo merekomendasikan, target Rencana Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2025 sebesar Rp2189,3 triliun. Ini menjadi kali pertama dalam sejarah pendapatan negara Indonesia melewati batas 2000 triliun. Jika dibandingkan APBN 2024, pendapatan pajak tahun depan mengalami kenaikan sebesar 10,07% sejumlah Rp1988,9 triliun.

Melihat penambahan pendapatan pajak di tahun depan, benarkah nantinya dapat menyejahterakan rakyat? Tidakkah ini justru menimbulkan problematik bagi rakyat.

Arti Pajak

Pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang berasal dari rakyat, yang diberikan kepada negara atau pemerintah. Maka, pajak merupakan kewajiban bagi rakyat Indonesia, agar negara mampu meraih pendapatan dan menjalankan pembangunan.

Artinya, di sini rakyat dipaksa untuk membayar pajak agar negara dapat menjalankan pembangunan dengan lancar. Pungutan Pajak oleh negara akan dikembalikan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Bukankah ini berarti rakyat harus menyejahterakan dirinya sendiri? Lantas dimanakah peran negara?Apakah benar kesejahteraan rakyat harus dari pungutan pajak, tidak adakah sumber pendapatan lain yang tidak membebani rakyat?

Pajak Sumber Pendapatan Negara

Pajak menjadi sumber utama pemasukan pembiayaan pembangunan di negara kapitalisme. Oleh karena itu, negara memberikan narasi positif terhadap pajak. Yang berimplikasi bahwa pemasukan pajak akan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Seperti subsidi BBM, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dll. Maka, dengan adanya pajak rakyat akan mendapat fasilitas kemudahan kebutuhan hidup termasuk kesehatan.

https://narasiliterasi.id/opini/09/2023/pajak-dan-pertumbuhan-ekonomi-antara-mitos-dan-realitas/

Dari sinilah, negara melegitimasi pajak sebagai pemasukan negara, sehingga mengajak rakyat untuk taat membayar pajak tepat pada waktunya. Padahal, bila melihat kondisi rakyat saat ini, perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana bila harus dibebani dengan pungutan pajak di sana-sini?

Dampak Kenaikan Pajak

Terbukti negara akan menaikkan PPN tahun depan menjadi 12%, dimana tahun ini berada di angka 11%. Meski sebenarnya pajak sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk mendukung program-program fiskal. Namun, kenaikan pajak akan menjadi beban biaya hidup rakyat yang semakin menjerat. Kenaikan juga pajak akan menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, dari kalangan bawah sampai atas.

Dampak dari kenaikan PPN tersebut di antaranya:

  1. Kenaikan biaya hidup. Dengan kenaikan PPN maka otomatis semua kebutuhan hidup akan mengalami kenaikan harga. Artinya, dengan harga barang yang naik, biaya hidup yang harus dikeluarkan juga makin tinggi.

  2. Terjadi inflasi. Akibat kenaikan PPN ini akan memengaruhi kenaikan harga. Sedangkan, dengan kenaikan harga maka peredaran uang akan meningkat. Ini berakibat pada merosotnya nilai mata uang (inflasi).

  3. Penurunan daya beli. Merangkaknya harga kebutuhan barang akibat kenaikan PPN. Daya beli masyarakat akan ikut menurun. Sebab, masyarakat akan lebih selektif untuk belanja barang yang lebih penting terlebih dahulu.

  4. Dampak sektor usaha. Pengusaha kecil dan menengah akan merasakan dampak dari kenaikan PPN. Mereka akan kesulitan untuk menutupi biaya tambahan. Sementara, perusahaan besar dapat mentransfer biaya ke konsumen.

  5. Potensi pengeluaran negatif. Kenaikan PPN berimbas pada sektor tertentu. Misal, pada jasa property akan mengalami penurunan permintaan.

  6. Keseimbangan Pendapatan. Masyarakat yang berpendapat rendah mereka akan terbebani untuk pembayaran PPN.

Dari berbagai dampak yang terjadi di atas, jelas rakyat kecillah yang paling terkena imbasnya. Sebab, masyarakat yang hidupnya secara ekonomi pas-pasan bahkan tergolong miskin, akan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kenaikan Pajak di Ekonomi Kapitalisme

Sangat lumrah hal ini terjadi di sistem ekonomi kapitalis. Selalu rakyat menjadi korban dari setiap kebijakan. Kapitalis pengemban negara bertumpu pada pajak dan utang sebagai sumber utama pendapatan negara. Bila ditelisik, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alamnya (SDA) yang melimpah. Ini dapat dijadikan sebagai sumber pemasukan negara. Seperti, minyak dan gas bumi, tambang, hutan, laut dll.

Sayangnya, negara tidak mengelola SDA tersebut secara mandiri, melainkan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Asing dan swasta. Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator para kapital dalam mengolah SDA tersebut. Alhasil, keuntungan dari SDA dikeruk oleh pihak Asing dan swasta secara ugal-ugalan. Hasilnya pun tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat secara merata. Namun, hanya dinikmati segelintir orang atau sekelompok saja.

Mirisnya lagi, pungutan pajak dari uang rakyat malah jadi bancaan para pejabat negeri. Alih-alih untuk biaya pembangunan, justru menjadi ladang subur ajang korupsi.

Beginilah bila kapitalisme masih bercokol di negeri ini. Asas manfaat dan keuntungan materi selalu dijunjung tinggi. Penguasa dan para pejabat oligarki dengan leluasa yang bisa menikmati. Rakyatnya hanya bisa gigit jari, menanggung beban kebutuhan hidup yang terus melambung tinggi.

Islam Tak Membiarkan Kenaikan Pajak

Islam bukan saja sebagai agama, tetapi Islam adalah sebuah sistem atau ideologi yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan aturan dan hukumnya yang sangat sempurna. Oleh karena itu, demi menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya, Islam memiliki mekanisme yang sangat komprehensif, dalam mengatur perekonomian bangsa.

Yang pasti, Islam tidak mengandalkan pajak dan utang sebagai sumber utama pemasukan negara. Pendapatan negara dalam Islam berasal dari berbagai sumber. Di antaranya, dari hasil kepemilikan umum yang terdiri dari minyak bumi, hutan, laut dan tambang seperti batubara, nikel, emas, tembaga dll. SDA ini dikelola secara mandiri oleh negara sehingga hasil keuntungan yang diperoleh, dapat maksimal dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat secara merata.

Sumber pendapatan negara lainnya juga berasal dari zakat, sedekah, infak, wakaf ushur, fa'i, ghanimah, kharaj, jizyah dan masih banyak lainnya. Dari hasil pendapatan keseluruhan tadi, akan dikelola sepenuhnya melalui kas negara yakni baitulmal.

Sementara, negara Islam hanya akan melakukan pungutan pajak ketika negara dalam keadaan terdesak, bila kas baitulmal mengalami kekosongan. Itupun hanya berlaku bagi rakyat yang kaya saja dan hanya sampai kebutuhan darurat negara telah terselesaikan.

Khatimah

Sungguh, Islam sangat memedulikan kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. Rakyat tidak terbebani dengan berbagai pungutan pajak. Oleh karena itu, negara harus segera beralih ke sistem Islam yang menerapkan syariah Islam kafah dalam naungan Daulah Khilafah, agar rakyat tidak lagi dirugikan.

Rasulullah saw. bersabda,

أللهم من ولي من أمر أمتي شيئًا فشق عليهم فاشقق علبه ومن ولي من أمر أمتي شيئا فرفق فارفق بهم

"Ya Allah, siapa yang mengurus satu urusan umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi urusan umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia." ( HR.Muslim )

Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tutik Haryanti Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Kenapa Saya Harus Paham Politik?
Next
Darurat Indonesia, Pertanda Titik Rawan Negara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca: kenaikan-pungutan-pajak-negara-bangga-rakyat-menderita […]

trackback

[…] Baca: Kenaikan Pungutan Pajak Negara Bangga Rakyat Menderita […]

trackback

[…] Baca: Kenaikan Pungutan Pajak Negara Bangga Rakyat Menderita […]

trackback

[…] Baca: Kenaikan Pungutan Pajak: Negara Bangga Rakyat Menderita […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram