Skandal P. Diddy, Bukti Bobroknya Kapitalisme

skandal pdiddy bukti bobroknya kapitalisme

Maraknya skandal kekerasan seksual akibat tidak adanya perlindungan dari kejahatan seksual, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.

Oleh. Siska Juliana
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Gemerlap Amerika dan Hollywood-nya membuat siapa saja terpana. Negara ini bagaikan magnet yang menarik jutaan orang di dunia. Apa pun yang dikeluarkan oleh Amerika, baik film, musik, fashion, talkshow, maupun yang lainnya pasti menjadi trendsetter di dunia.

Di balik ingar bingar negeri Paman Sam ini, ternyata tidak seindah film yang dibuatnya. Berbagai kasus terjadi mulai dari angka kriminalitas yang tinggi, perdagangan narkoba, pelecehan seksual, bahkan skandal yang menyeret nama-nama besar pesohornya. Salah satu kasus yang sedang ramai dibicarakan menimpa rapper Amerika ternama, Sean "Puff Daddy" Combs atau yang akrab disapa P. Diddy. 

Skandal P. Diddy, Ngeri!

Skandal ini diduga melibatkan nama artis dan selebritas besar sehingga hal ini menjadi trending di media sosial. Dikutip dari Times of India, daftar nama artis yang diduga terlibat adalah Leonardo di Caprio, Jay Z., Beyonce, Ashton Kutcher, Paris Hilton, Howard Stern, Russell Brand, Mariah Carey, Jennifer Lopez, Russell Simons, Usher, dan Meghan Fox. Dugaan itu makin menyeruak saat Usher dan Pink menghapus postingan mereka di X. Diketahui juga bahwa Usher pernah tinggal bersama P. Diddy.

Selain artis-artis tersebut, Justin Bieber disebut-sebut menjadi korbannya. Ia mengenal P. Diddy sejak masih remaja. Meskipun demikian, daftar nama tersebut masih sebatas spekulasi, belum ada konfirmasi dari pihak yang berwenang mengenai kasus ini. 

Baca juga: Mewaspadai "Humanity above Religion"

Skandal ini berawal dari P. Diddy yang terseret kasus berat atas adanya dugaan perdagangan seks dan pemerasan. Ia diduga memaksa perempuan berhubungan intim dengan pelacur pria selama berhari-hari dan terekam kamera. Ditemukan 1.000 botol pelumas dan baby oil, serta narkoba saat penggerebekan di salah satu rumahnya. P. Diddy langsung membantah semua tuduhan itu. (cnbcindonesia.com, 05-10-2024)

Skandal ini bukanlah yang pertama kali di dunia hiburan Hollywood maupun negara lain. Sejumlah skandal yang menggemparkan sering kali terjadi. Contohnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood. Ia divonis 16 tahun penjara karena terbukti bersalah telah memperkosa seorang aktris di Los Angeles. Peristiwa ini memicu gerakan #MeToo yang membuat para perempuan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria berkuasa di dunia media, politik, dan industri lain ikut angkat bicara.

Dunia K-Pop pun pernah mengalami skandal serupa. Pada 2019 terjadi skandal Burning Sun. Skandal ini melibatkan artis-artis Korea ternama. Kasus ini berawal dari adanya kamera tersembunyi atau “Molka” (mengambil gambar secara licik). Para korban perempuan mengalami pemerkosaan, dibius, dan dipermalukan. Kejadian itu terjadi di klub Burning Sun daerah Gangnam, Seoul.

Kapitalisme Biang Kejahatan Seksual

Deretan skandal besar kejahatan seksual yang terjadi menunjukkan lemahnya aturan buatan manusia. Hal ini membuktikan bahwa seluruh kesepakatan, konvensi, serta aturan penghapusan tindak kekerasan, baik pada skala nasional maupun internasional tetap saja tidak mampu memberantas kekerasan seksual yang terjadi.

Seperti adanya CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) pada 1979 yang disahkan oleh Majelis Umum PBB. Kemudian adanya Beijing Platform for Action (BPfA) pada 1985 yang diratifikasi oleh negara-negara anggota PBB.

Pada faktanya, seluruh kesepakatan tersebut tidak mampu mencegah dan menghilangkan kekerasan seksual. Bahkan di negara maju sekalipun seperti Amerika, Inggris, dan Prancis. Bukannya tuntas, kasus kekerasan seksual malah makin subur.

Akar Masalah

Jika ditelisik, maraknya kasus kekerasan seksual akibat tidak adanya perlindungan dari kejahatan seksual, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara. Juga tidak adanya pemahaman tentang kewajiban masing-masing dan aturan baku di tengah masyarakat.

Hal ini akibat sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negara-negara di dunia saat ini. Sekularisme melahirkan kebebasan dalam diri setiap individu. Tidak ayal, kebebasan itu menimbulkan berbagai perilaku menyimpang seperti aktivitas pacaran, elgebete, dan sebagainya. Ditambah peran media yang berkeliaran merangsang naluri seksual secara liar. 

Sistem sekuler kapitalisme mengikis ketakwaan dalam diri setiap individu. Tidak mengherankan jika pelecehan seksual marak terjadi. Apa pun undang-undang yang dibuat, tidak pernah mampu menghentikan kasus tersebut sebab notabene berasal dari pemikiran manusia yang lemah dan terbatas.

Kebobrokan Amerika, Bukti Rusaknya Kapitalisme

Amerika yang saat ini menjadi kiblat bagi seluruh dunia dan seolah-olah menjadi polisi dunia, nyatanya sudah rapuh dari dalam. Meskipun selalu menampilkan superioritas negaranya, tetapi dengan adanya skandal besar ini menunjukkan bahwa Amerika tidak baik-baik saja.

Sebut saja “Kota Zombie” di Philadelphia yang hampir seluruh masyarakatnya menjadi pecandu narkoba. Ditambah dengan berbagai kasus kriminal yang marak terjadi di negara tersebut. Oleh karena itu, bobroknya Amerika sudah membuktikan betapa dahsyat kerusakan kapitalisme yang diembannya.

Jeratan Liberalisme

Sistem sekuler nyatanya telah melahirkan pemikiran liberal yang mengakomodasi kebebasan berekspresi. Di satu sisi, negara ingin memberantas kekerasan seksual. Tetapi di sisi yang lain, ada jaminan kebebasan bagi individu, padahal pencetus masalah dalam kehidupan sosial masyarakat adalah prinsip kebebasan.

Atas dasar kebebasan berekspresi, individu bebas mempertontonkan aurat. Siapa pun boleh memandangnya. Hal itu diperparah dengan media yang visualisasinya membangkitkan syahwat, meneror pikiran siapa saja hingga melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Kondisi ini jelas merugikan korban hingga masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain, sistem hari ini tidak memiliki tindakan preventif untuk menangkal berulangnya kasus pelecehan seksual. Sanksi yang diberikan pun tidak mampu memberikan efek jera. Alhasil, kasus serupa bermunculan di tengah masyarakat.

Sistem Islam Solusi Kejahatan Seksual

Sederet permasalahan dan kerusakan hidup yang terjadi saat ini merupakan bukti bahwa kapitalisme tidak layak dipertahankan. Kapitalisme yang berasaskan sekularisme sampai kapan pun tidak bisa memberi kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan hidup. Sistem ini telah cacat dari lahir akibat meniadakan aturan Allah Swt. dalam kehidupan.

Dengan demikian, sudah saatnya mencampakkan kapitalisme dan beralih kepada sistem sahih yaitu Islam. Islam mempunyai langkah preventif dan kuratif (sanksi yang tegas) untuk mencegah kejahatan seksual marak di masyarakat.

Pada aspek preventif, Islam membangun kerangka konsep yang sesuai fitrah manusia. Allah Swt. menciptakan manusia dengan kebutuhan jasmani beserta naluri, termasuk naluri seksual. Dalam penyalurannya, Islam memiliki seperangkat aturan agar berjalan sesuai fitrahnya.

Langkah preventif itu antara lain:

Pertama, diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menundukkan pandangan, dan menjaga kemaluannya. Islam memerintahkan perempuan untuk memakai jilbab (QS. Al-Ahzab: 59) dan kerudung (QS. An-Nur: 31).

Kedua, Islam melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan dengan nonmahram) dan ikhtilat (campur baur). Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah sekali-kali bersendirian dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

Ketiga, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya berbasis akidah Islam. Hal ini akan membentuk individu berkepribadian Islam yang kuat, yaitu taat kepada seluruh perintah dan larangan Allah. Negara juga mengontrol seluruh tayangan di media. Konten tidak senonoh yang dapat membangkitkan syahwat dipastikan tidak akan muncul.

Adapun tindakan kuratif, yaitu sanksi yang tegas adalah Khilafah akan memberi sanksi pada pelaku kejahatan seksual dengan hukuman yang setimpal, sesuai syariat Islam. Bentuknya mulai dari pemenjaraan hingga hukuman mati. Sanksi bagi pemerkosa adalah had zina. Bagi pezina yang belum menikah (ghayru muhsan) adalah 100 kali cambuk, sedangkan muhsan berupa hukuman rajam.

Islam mewajibkan negara untuk melindungi kehormatan rakyatnya. Hal ini tecermin dalam tindakan Rasulullah saw. saat seorang muslimah auratnya tersingkap akibat diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa. Saat itu Rasulullah saw. mengirimkan pasukan kaum muslim untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa hingga mereka menyerah. Kemudian Rasulullah saw. mengusir mereka dari Madinah.

Pada masa Khalifah Mu’tashim Billah, khalifah kedelapan dari Kekhalifahan Abbasiyah, seorang muslimah dianiaya oleh tentara Romawi di wilayah Amuriyah. Pasukan yang sangat banyak dikirimkan oleh khalifah untuk membela muslimah tersebut. 

Khatimah

Demikian upaya preventif dan kuratif Islam untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual serta sanksi bagi pelaku. Hanya di bawah naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, kekerasan seksual mampu dihentikan. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Siska Juliana Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Takziah Berbuah Bahagia
Next
Perjalanan ke Masjid Haci Bayram Veli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Atien
Atien
25 minutes ago

Pelecehan seksual menjadi momok menakutkan yang hanya bisa diberantas dengan sistem Islam. Tanpa sistem tersebut, kejahatan seksual akan terus merajalela.
Barakallah mba @Siska

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram