Akibatnya, pribumi hanya bisa gigit jari, tak sedikit yang memilih ke luar negeri menjadi TKI atau imigran ilegal di luar negeri.
Oleh. Murni Supirman
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Masalah di negeri ini memang tidak ada habisnya untuk dibahas. Belum selesai satu masalah, muncul masalah lainnya. Sebut saja masalah pendidikan, kesehatan, kemiskinan sistemis, kenakalan remaja yang mewarnai dunia Gen Z, narkoba, dll. yang masih menjerat negeri ini. Kini muncul lagi masalah pengangguran yang makin banyak. Mirisnya lagi, IMF pernah merilis daftar negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN. Hal yang mengejutkan, Indonesia ternyata menempati posisi pertama sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi. (okezone.com)
Tentu publik belum lupa terhadap seorang pemimpin yang dalam kampanyenya menjanjikan sepuluh juta lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Namun, setelah naik ke tampuk pemerintahan, semua memudar tak terdengar lagi. Akibatnya, pribumi hanya bisa gigit jari, tak sedikit yang memilih ke luar negeri menjadi TKI atau imigran ilegal di luar negeri.
Menjadi TKI Ilegal Jadi Pilihan?
Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, ada lebih dari lima juta warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Hal itu beliau sampaikan saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (16-11-2024).
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya, seperti dikutip dari Antara. Ia juga menyebutkan, para PMI itu tersebar di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Bahkan, baru-baru ini Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim ke Erbil/Arbil, Kurdistan, Irak. Dalam pengungkapan ini, ada tiga orang tersangka yang diamankan.
Meski demikian, hal tersebut tidak secara signifikan mampu menghentikan dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut. Hal ini karena yang menjadi korban dan tersangka itu lebih banyak dan tersebar di berbagai negara yang menjadi tujuan para TKI ini.
Penyebab Maraknya TKI Ilegal
Banyaknya TKI ilegal erat kaitannya dengan masih tingginya angka pengangguran di negeri ini. Selain itu, rendahnya upah pekerja menjadi salah satu faktor banyaknya orang mau bekerja di luar negeri. Hal ini karena ada upah yang jauh lebih menggiurkan ketimbang di negeri sendiri. Fakta ini makin memperkuat harapan banyak orang yang memang berada di posisi sedang menganggur. Bahkan, ini terjadi di berbagai kelompok usia termasuk para Gen Z.
Sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang sedikit. Selain itu, sebagian masyarakat memiliki skill yang tidak mumpuni (rendah). Belum lagi aturan birokrasi yang rumit perihal gaji yang layak mengakibatkan rakyat mencari pekerjaan ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik meski dengan cara ilegal sekalipun.
Baca juga: apbn-tekor-pertanda-apa/
Banyaknya pengangguran di negeri ini bukan tanpa sebab. Semua terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang lebih banyak menguntungkan pemilik modal beserta antek-anteknya. Di sisi lain, negara malah abai pada nasib rakyatnya yang mati-matian mencari kerja. Begitu pun ketika mereka berbondong-bondong ke luar negeri, negara lepas tanggung jawab dalam menjamin keselamatan dan melindungi rakyatnya dari eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Tata kelola SDA dan SDM ala kapitalisme mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat di negeri ini. Bagaimana tidak, tenaga ahli dan tenaga kerja sekelas buruh banyak diambil dari negara asing sehingga rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja. Belum lagi banyaknya persyaratan untuk melamar kerja di negeri ini menjadi salah satu faktor banyaknya pengangguran. Akibatnya, banyak WNI akhirnya memilih keluar negeri menjadi TKI.
Islam Menjamin Lapangan Kerja
Dalam Islam, bekerja atau mencari nafkah wajib bagi laki-laki atau kepala keluarga. Untuk mewujudkan hal itu, negara berkewajiban mengurus rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi laki-laki. Hal itu dilakukan melalui berbagai mekanisme kebijakan yang mendukung seperti pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara.
Sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Dengan demikian, dalam sistem Islam tidak ada pihak yang hidup dalam kemiskinan parah atau hidup menganggur.
Keberadaan negara atau Khilafah esensinya adalah sebagai pelayan umat, di mana negara wajib memenuhi kebutuhan hak asasi setiap warga negaranya dari kalangan laki-laki, termasuk Gen Z. Hal ini karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syarak sebagai penanggung jawab nafkah. Dengan demikian, rakyat tidak perlu mencari kerja ke negeri orang, apalagi mengambil risiko kematian sebagai TKI ilegal.
Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."
Selain itu, negara tidak akan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Negara akan hadir memberi solusi untuk menyelesaikan persoalan rakyat dan mengasah skill mereka. Di sisi lain, negara akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil, baik melalui PT maupun vokasi. Kebijakan tersebut nantinya dapat mencukupi kebutuhan SDM dalam negeri. Demikianlah, di bawah naungan Islam, rakyat tidak perlu bersusah payah menjadi TKI karena negara penyediakan pekerjaan di dalam negeri.
Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com