Pola Pendidikan Ibu vs. Kenakalan Remaja

Pola pendidikan ibu

Islam memiliki syariat yang agung dalam segala bidang kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Para ulama menerangkan bahwa syariat Islam memiliki delapan tujuan penerapan hukum syarak.

Oleh. Yeni Marliani
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik, setelah seorang siswa SMAN 1 Cimarga-Banten yang berinisial ILP berusia 17 tahun, tertangkap merokok di lingkungan sekolah pada Jumat, 10 Oktober 2025. Reaksi keras kepala sekolah Dini Pitri yang dikabarkan menampar siswa tersebut justru bergulir hingga ke ranah hukum, akibatnya kepala sekolah pun dinonaktifkan dari tugasnya. (www.liputan6.com, 21-10-25)

Meski kasus ini berujung damai dengan pencabutan laporan dan kepala sekolah telah kembali aktif bertugas. Namun, peristiwa ini mengingatkan kita pada sederet kasus serupa yang banyak terjadi di dunia pendidikan di mana melibatkan orang tua dan pendidik pada kasus anak.

Kasus di Sidoarjo, seorang pendidik dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua siswa karena dugaan kekerasan fisik berupa cubitan yang menimbulkan memar, bermula dari teguran terhadap siswa yang tidak mau melaksanakan ibadah salat. (www.regional.kompas.com, 13-7-2016)

Kasus di Bengkulu, seorang pendidik SMA mengalami kebutaan permanen setelah matanya diketapel orang tua siswa. Kejadian ini terjadi setelah sang pendidik menegur siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. (www.kompas.com, 3-8-23)

Sederet kasus ini, menunjukkan fenomena lemahnya generasi remaja juga orang tua. Anak jelas bersalah di sekolah, tapi orang tua tak mampu bertindak benar dan membela kesalahan anaknya.

Tantangan Remaja Hari Ini

Menurut BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional), remaja merupakan penduduk dengan usia 10-24 tahun. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah remaja di Indonesia pada tahun 2025 dapat diestimasi sebagai berikut : kelompok usia 10-14 tahun sebanyak 22,02 juta jiwa, kelompok 15-19 tahun ada 22,09 juta jiwa, dan kelompok 20-24 tahun sebanyak 22,16 juta jiwa. Secara keseluruhan, jumlah remaja mencapai 23,3 % penduduk secara keseluruhan.

Populasi remaja yang besar ini tentu mewakili energi, vitalitas, dan arah masa depan bangsa. Namun, kondisi remaja saat ini sedang tidak baik-baik saja. Perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi telah memberikan dampak signifikan pada cara berpikir, nilai-nilai, dan perilaku remaja. Jika ditanya siapakah yang bertanggung jawab atas hal ini? Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik itu orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, juga negara.

Kenakalan remaja tentu tidak hadir begitu saja tanpa sebab. Secara faktual, pendidikan melibatkan tiga unsur pelaksana, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya saling berinteraksi dan memberikan pengaruh kepada satu sama lain. Maka, buruknya pendidikan anak di rumah akan memberi beban berat kepada sekolah dan menambah ruwetnya persoalan di tengah masyarakat seperti terjadi tawuran pelajar, seks bebas, narkoba dan sebagainya.

Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah menjadi kurang optimal. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Peran Negara

Pendidikan karakter di negeri ini telah mendapat landasan konstitusional yang kuat, yakni pembukaan UUD dan Pancasila. Secara operasional tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Secara khusus dalam bidang pendidikan telah diberikan rambu-rambu dan arah yang jelas bagaimana membangun karakter dan kepribadian anak bangsa. Tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Peran pemerintah hari ini dalam pendidikan meliputi :

1. Pengaturan dan penyelenggaraan, meliputi penetapan kebijakan, peraturan, dan standar pendidikan nasional, serta menjamin penyelenggaraan pendidikan berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga Pendidikan tinggi.

2. Penyediaan infrastruktur dan pendanaan.

3. Penjaminan mutu, meliputi pengawasan kualitas lembaga-lembaga pendidikan serta evaluasi sistem melalui asesmen nasional.

4. Pemenuhan hak atas pendidikan, meliputi jaminan wajib belajar, program pemerataan pendidikan, dan mendukung pendidikan inklusif yang mencerminkan keragaman budaya.

Namun, pada perjalanannya landasan tersebut belum mampu membentuk karakter remaja berkualitas. Landasan yang ditetapkan sebatas tataran teknis, tidak menyentuh filosofi dan strategi. Sebab negara, dalam hal ini pemerintah, telah secara sadar menerapkan kapitalisme sekuler. Landasan sistem ini memisahkan agama dari aturan kehidupan.

Orientasinya adalah penekanan pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan individu. Mendoktrinkan paham liberalisme (kebebasan), termasuk kebebasan perilaku (freedom for want) dan kebebasan kepribadian (hurriyah asy-syaksiyyah).

Lebih jauh lagi, karakter kapitalisme sekuler meniscayakan:

1. Komersialisasi pendidikan. Layanan pendidikan hari ini terbatas dan mahal, tidak semua anak bisa menjangkaunya, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Semakin baik kualitas pendidikan, semakin mahal pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.

2. Tekanan persaingan. Sistem kapitalisme menciptakan tujuan pendidikan hanya sebatas pencapaian materi, prestasi, dan nilai akademik yang baik. Persaingan yang ketat mendorong anak melakukan tindakan yang tidak sehat atau bahkan memicu stres yang pada akhirnya melampiaskan dalam bentuk kenakalan.

3. Anggaran pendidikan sering kali lebih kecil dari kebutuhan. Hal ini mengakibatkan kurangnya fasilitas serta tidak meratanya kualitas.

4. Media dan teknologi. Budaya bebas yang dihasilkan dari sistem kapitalisme mengakibatkan paparan terhadap konten yang tidak sesuai. Memicu anak memperoleh pengaruh buruk dalam berpikir ataupun bertindak.

5. Jeratan kemiskinan. Sistem kapitalisme sudah berhasil menciptakan kemakmuran yang timpang. Ada segelintir orang yang kekayaannya setara dengan pendapatan 100 juta orang, tapi banyak orang yang terpuruk dalam kemiskinan. Di alam kapitalisme, korban yang paling menderita karena kemiskinan adalah anak-anak. Tentu hal ini menjadikan anak sulit memperoleh akses pendidikan, sarana untuk mereka memperoleh pemahaman yang benar.

Walhasil, inilah tantangan remaja hari ini. Wajar karakter remaja bukan semakin baik, berkualitas dari sisi kepribadian, penguasaan tsaqafah, serta mumpuni dalam penguasaan ilmu kehidupan (IPTEK). Remaja semakin terperosok pada tatanan kehidupan kapitalistik, perilaku politik oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama sinkretistik dan paradigma pendidikan materialistik sehingga pembentukan karakter remaja yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius.

Pola Pendidikan Ibu dalam Kapitalisme Sekuler

Kapitalisme berjalan dengan pandangan hidup yang salah yaitu sekularisme. Sekularisme telah nyata bertentangan dengan Islam, mengingkari fitrah tauhid manusia dan bertentangan dengan akal sehat. Aturan syariat tidak menjadi tolok ukur perbuatan. Ketaatan kepada Al-Khalik tidak jadi patokan. Maka, wajar jika manusia yang hidup dalam sistem kapitalis sekuler hanya akan bersandar pada hawa nafsunya, dan dipenuhi kekeliruan. Termasuk kekeliruan orang tua dalam pendidikan anak.

Catatan Ibnul Qayyim dalam kitab Tuhfatul Maudud li Ahkam al Maulud halaman 133 menjelaskan, “Betapa banyak orang yang menyengsarakan anaknya, buah hatinya di dunia dan akhirat karena ia tidak memperhatikannya, tidak mendidiknya dan memfasilitasi syahwat (keinginannya), sementara dia mengira telah memuliakannya padahal dia telah merendahkannya. Dia juga mengira telah menyayanginya padahal dia telah menzaliminya. Maka hilanglah bagiannya pada anak itu di dunia dan akhirat. Jika Anda amati kerusakan pada anak-anak, penyebab utamanya adalah ayah”

Lebih lanjut Ibnul Qayyim mengatakan, “Siapa yang mengabaikan edukasi yang bermanfaat untuk anaknya dan membiarkannya begitu saja, maka ia telah melakukan tindakan terburuk terhadap anaknya itu. Kerusakan anak-anak itu kebanyakan bersumber dari orang tua yang membiarkan mereka dan tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dan sunah din ini kepada mereka. Mereka tidak memperhatikan masalah-masalah agama tersebut saat masih kecil, sehingga saat sudah besar mereka sulit meraih manfaat dari pelajaran agama dan tidak bisa memberikan manfaat bagi orang tua mereka”.

Asal Anteng

Tidak sedikit orang tua (ibu) di sistem kapitalisme sekuler menjalankan pola didik dengan berprinsip yang penting anteng, anak senang, fasilitas hidup untuk anak diupayakan, terus menerus memosisikan anak-anak mereka sebagai “anak-anak”. Steril dari kemandirian, daya juang, dan tanggung jawab.

Anak-anak pun tumbuh menjadi pribadi cengeng, nakal, manja, tidak peduli dengan orang lain, tapi selalu meminta orang lain peduli padanya. Mereka pun memiliki habit menyandarkan diri pada kedua orang tua. Tangan tinggal menengadah, maka rupiah pun mengalir tanpa berpikir bahwa uang tersebut patut dihargai dan dibelanjakan sesuai ketentuan syariat.

Baca juga: Menyelamatkan Karakter Bangsa yang Kian Pudar

Peran Strategis Ibu dalam Pola Didik

Islam memiliki syariat yang agung dalam segala bidang kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Para ulama menerangkan bahwa syariat Islam memiliki tujuan penerapan hukum syarak. Terdapat delapan tujuan agung penerapan hukum syarak yang memberikan perlindungan kepada umat manusia, di antaranya adalah perlindungan terhadap jiwa manusia.

Di antara perlindungan terhadap jiwa yang sudah diatur dalam syariat Islam adalah hadhanah, yakni pengasuhan anak. Syariat Islam begitu menjaga dan melindungi anak-anak, perlindungan ini diwajibkan yang paling pokok adalah kedua orang tuanya. Pengasuhan anak tak bisa dilepaskan begitu saja pada orang lain, termasuk ke sekolah.

Hukum Pengasuhan

Hukum pengasuhan anak adalah wajib. Pihak yang telah ditetapkan sebagai pengasuh tidak boleh mengelak dari kewajiban tersebut. Mengabaikannya adalah haram dan pelakunya dapat dikenakan sanksi berupa takzir oleh negara.

Kaum perempuan dalam hal ini ibu, lebih diutamakan dan berhak memegang pengasuhan karena mereka lebih penyayang, dan lebih bisa memberikan pendidikan, lebih sabar, dan amat bertanggung jawab terhadap anak-anak. Ibu pula yang menanggung kehamilan, kelahiran, memberikan ASI, dan merawatnya.

Maka, mendidik anak hendaklah dipahami sebagai amanah, berjalannya harus sesuai arahan Sang Pemberi amanah, bukan semau kita. Ibu yang memiliki peran strategis dalam mencetak remaja berkualitas, sebagai pendidik pertama dan utama.

Tuntutannya adalah membaca tuntunan Sang Pemberi amanah, yakni memahami prinsip pendidikan dalam Islam. Di mana mendidik anak merupakan bagian dari upaya menyempurnakan visi misi hidup dan kewajiban, mempertanggungjawabkan amanah, serta berimplikasi dunia akhirat.

Pengasuhan Bervisi Akhirat

Generasi Islam bervisi menjadi hamba bagi penciptanya, yakni hidup untuk beribadah, menjadi ‘wakil’ Tuhan dalam mengelola bumi, menjadi pemimpin bertakwa, menjadi generasi tangguh/berkualitas, serta menjadi penegak kebenaran (pelaku amar makruf nahi mungkar). Maka, tujuan pendidikan dalam Islam adalah mewujudkan pribadi saleh dan muslih, menguasai sains teknologi dan skill kehidupan, serta membentuk profil pengemban amanah tertentu.

Generasi yang dihasilkan di dalam Islam, bila menjadi pemimpin, ia tidak akan menggadaikan negerinya diperas dan dijajah oleh penjajah asing demi memperkaya dirinya dan keluarganya. Akan tetapi, sebaliknya mereka rela berkorban untuk melindungi negerinya dari cengkeraman penjajahan dalam bentuk apa pun.

Strategi Pendidikan Berkelanjutan

Butuh ilmu dan kemauan berjuang dalam mendidik anak, sehingga kita sebagai ibu dapat mempersembahkan pola didik terbaik untuk menghasilkan generasi berkualitas. Kaitannya dengan penetapan strategi pendidikan yang berkelanjutan, pernyataan Syekh Muhammad Al-Khidr Husain yang dikutip oleh Muhammad Ibnu Abdul Hafidz Suwaid dalam bukunya Manhaj Tarbiyah Nabawiyah lith Thifli (2004) :

Pertama, Ibu harus memiliki mindset positioning anak pada fitrah kepemimpinannya. Maka, membesarkan anak tidak layaknya air mengalir, mengikuti setiap pola sebagaimana orang tuanya dulu membesarkannya, tanpa visi atau tujuan serta arah yang jelas dan jauh dari gambaran sebagai khayru ummah sebagaimana QS. Al Imran :110.

Kedua, menjadi madrosatul ‘ula tak semudah membalik telapak tangan, maka butuh keseriusan dan kesungguhan untuk menempa diri dan menuntut ilmu. Terutama dalam memahami hukum Islam secara komprehensif, tidak sebatas spiritual tapi hingga tataran teknis.

Butuh pula sinergisitas dengan ayah, sebab ayah pun memiliki andil besar dalam pendidikan anak, sebab ia penanggung jawab utama pendidikan anak di rumah. Ibu memiliki peran mendekatkan ayah pada anak, menghebatkan profil ayah di mata anak, dan mem-back up keterbatasan ayah.

Sekolah adalah mitra orang tua dalam melaksanakan kewajibannya mendidik anak. Bukan tempat laundry. Harus ada kesepahaman visi, target, dan prinsip pendidikan antara rumah dan sekolah. Maka, jalin komunikasi dua arah yang harmonis.

Keberadaan negara tak dapat dikesampingkan pada proses seorang ibu menjalankan peran strategisnya dalam pola pendidikan anak pencetak generasi berkualitas. Negara melalui dukungan dan penerapan aturan yang benar dan jelas serta komprehensif meniscayakan kemudahan mencetak generasi-generasi tangguh, berkualitas, pemimpin peradaban. Maka menjadi kebutuhan, menghadirkan negara tersebut.
Wallahu a’lam bisshowab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Yeni Marliani Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Tata Bahasa Informasi: Keteraturan Membentuk Kehidupan dan Kesadaran 
Next
Whoosh, Proyek Gagal Akibat Ketergantungan Ekonomi 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Ummu zay
Ummu zay
2 months ago

Mendidik anak memang butuh ilmu. Ilmu Islam adalah kunci membentuk generasi emas. Buat para Ibu-ibu pencetak generasi tangguh semangat menuntut ilmu ya...sebagai bekal untuk anak-anak kita nanti.

Ummu zay
Ummu zay
2 months ago

Mendidik anak butuh ilmu. Ilmu Islam merupakan kunci membentuk generasi emas. Untuk ibu-ibu pencetak generasi tangguh semangat menuntut ilmu ya...sebagai bekal dunia dan akhirat

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram