Ketika Kebutuhan Listrik Rakyat Diabaikan

ketika kebutuhan listrik rakyat diabaikan

Negara yang kaya akan sumber daya alam termasuk energi justru mengalami krisis dalam persoalan pemenuhan kebutuhan listrik rakyatnya.

Oleh. Erna Astuti, A.Md.
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Listrik saat ini dikategorikan sebagai kebutuhan pokok. Berbeda dengan dahulu, kita hanya bicara sandang, pangan, dan papan saja yang merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi. Hal ini karena hampir semua aktivitas sosial menggunakan listrik.

Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa sampai triwulan I tahun 2024 masih ada 112 desa/kelurahan yang belum teraliri listrik. Akhir 2023 jumlahnya turun dari sebelumnya sebanyak 140 desa/kelurahan. Beliau menyebutkan sebanyak 0,13 persen yang belum berlistrik semua terletak di Papua.

Sebaliknya, total 83.763 desa/kelurahan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.1.1-6177 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau, rasio desa berlistrik sudah sebesar 99,87 persen. Rinciannya yang mendapat aliran listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (persero) sebesar 77.342 desa/kelurahan atau sekitar 92,33 persen. Kemudian 3.573 desa atau 4,27 persen mendapat aliran listrik dari perusahaan penyedia listrik selain PLN. Selanjutnya 2.763 desa/kelurahan atau 3,27 persen mendapat aliran listrik dari program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Kementerian ESDM. (Tirto.id, 10-6-2024)

Sementara di wilayah Jawa Barat sebanyak 22.000 kepala keluarga (KK) belum teraliri listrik. Dedi Mulyadi menargetkan dalam 2 tahun pemerintahannya seluruh warga Jawa Barat akan mendapatkan aliran listrik, jika dirinya terpilih Pilkada Jabar 2024. (Beritasatu.com, 23-11-2024)

Krisis Kebutuhan Listrik

Betapa memilukan gambaran kehidupan saat ini. Negara yang kaya akan sumber daya alam termasuk energi justru mengalami krisis dalam persoalan pemenuhan kebutuhan listrik rakyatnya. Kondisi kehidupan rakyat sungguh sangat memprihatinkan.

Kesalahan terbesarnya terletak pada tata kelola sumber daya alam (SDA) yang sepenuhnya tidak dikelola oleh negara. Negara mempersilakan SDA dikelola oleh swasta, padahal pihak swasta hanya berorientasi pada profit secara ekonomi (economic profit oriented). Dengan demikian, kebutuhan pokok listrik menjadi mahal.

Aturan batil ini sesungguhnya bersumber dari sistem kapitalisme demokrasi liberal yang memberlakukan sistem ekonomi yang diadopsi oleh negara. Sistem ini menganut prinsip selama memiliki modal, siapa pun termasuk swasta boleh menguasai apa saja termasuk SDA. Sedangkan SDA merupakan harta milik rakyat, di mana tentu tidak boleh dikelola swasta. Hal ini karena akan menyebabkan kesengsaraan dan kemiskinan rakyat luas.

Akibat diberlakukannya sistem kapitalisme liberal, distribusi hasil pengelolaan SDA diberikan kepada rakyat dengan konsep komersial. Akhirnya membuat harga kebutuhan pokok listrik berupa tarif dasar listrik (TDL) menjadi mahal dan kian tidak terjangkau.

SDA dalam Konsep Islam

Sebagaimana hadis Rasulullah saw., "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Kata "berserikat" dalam redaksi hadis di atas bermakna tidak boleh ada komersialisasi. Semua rakyat berhak mendapatkan manfaat dari harta kepemilikan umum (milkiyah ammah). Padang rumput, air, dan api merupakan milik seluruh rakyat, bukan milik segelintir orang atau pihak yang memiliki modal.

Mengenai tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api, semua ini merupakan macam-macam SDA. Padang rumput menerangkan SDA atas hutan, perkebunan, dan semisalnya. Air menerangkan SDA atas laut, sungai, danau, air terjun, dan selainnya. Sedangkan api menerangkan SDA yang berasal dari bumi seperti minyak, gas, batu bara, dan seterusnya.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Sistem Ekonomi Islam dan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal menjelaskan bahwa harta yang tergolong milkiyah ammah wajib dikelola oleh negara secara mutlak. Artinya, negara wajib mengelolanya secara mandiri dan tidak boleh ada konsep kemitraan dengan swasta untuk mengelola kekayaan alam.

Hasil pengelolaannya wajib dikembalikan dan didistribusikan untuk rakyat. Konsepnya bukan komersialisasi seperti pada kapitalisme, tetapi didistribusikan dengan konsep subsidi alias gratis. Ini karena SDA adalah hak seluruh rakyat, baik miskin maupun kaya. Apabila rakyat harus membayar, negara hanya boleh menetapkan harga produksi dengan nominal yang murah dan terjangkau.

Indonesia Kaya SDA

Adapun untuk bahan baku tersedianya listrik bisa berasal dari batu bara, nuklir, angin, dan laut. Sementara di negeri ini, sumber tersebut tersedia dalam jumlah melimpah. Menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM, cadangan batu bara di Indonesia sangat besar, masih 99,19 miliar ton dan cadangan sebesar 35,02 miliar ton.

Jika diasumsikan produksi batu bara Indonesia 700 juta ton per tahun, cadangan batu bara Indonesia diprediksi baru akan habis 47—50 tahun ke depan, dilansir dari media Kompas.com (19-12-2023). Untuk uranium terkandung sekitar 90 ribu ton dan torium sekitar 140 ribu ton. Ini semua adalah modal untuk mengisi kebutuhan energi dengan memanfaatkan tenaga nuklir. (BRIN, 16-12-2022)

Dirilis dari Outlook Energi Indonesia 2022 oleh Dewan Energi Nasional (DEN) seperti dilansir media Kompas.com (10-5-2024) bahwa Indonesia mempunyai potensi energi angin atau bayu yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Jika ini dikelola dengan serius oleh negara, jelas masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap TDL. Seandainya pun ada tarif biaya yang dibebankan kepada masyarakat tentu hanya sekadar biaya produksi, besaran biaya tersebut dipastikan akan sangat murah.

Baca juga : Subsidi BBM dan Listrik Jadi BLT, Solusikah?

Keterpenuhan Kebutuhan Listrik

Tata kelola seperti inilah yang diberlakukan Islam sehingga semua masyarakat akan mendapatkan keberkahannya. Tidak ada perbedaan listrik untuk rakyat miskin atau kaya karena semua rakyat berhak menikmati harta serikat. Ia terkategori kebutuhan pokok atau vital.

Namun demikian, hal itu hanya bisa terwujud bila syariat Islam diterapkan secara sempurna oleh institusi negara. Dengan demikian, kita tentu berharap semoga syariat Islam yang menyeluruh dapat secepatnya terwujud di muka bumi ini. Kesejahteraan dan keterpenuhan akan kebutuhan listrik yang murah, terjangkau, bahkan gratis dapat segera dinikmati. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Logo NaLi website-
Erna Astuti, A.Md. Kontributor NarasiLiterasi.Id
Previous
Pornografi Anak Marak, Buah Sistem Rusak
Next
Marmer Thassos Masjidil Haramain
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yuli Sambas
Yuli Sambas
4 months ago

Butuh kehadiran negara untuk menyolusikannya

trackback

[…] Baca juga: Ketika Kebutuhan Listrik Rakyat Diabaikan […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram