Mitigasi Kenaikan PPN dengan Bansos dan Subsidi, Solusikah?

Mitigasi Kenaikan PPN dengan Bansos dan Subsidi, Solusikah?

Masyarakat menganggap langkah yang diambil pemerintah dalam pemberian bansos dan subsidi di tengah kenaikan PPN merupakan hal yang baik. Namun, hal itu justru sebaliknya, akan menjadi beban nantinya.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari tahun 2025. Kenaikan PPN juga diimbangi dengan program bantuan sosial (bansos) dan subsidi bagi rakyat golongan ekonomi menengah ke bawah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan pekerja atau buruh yang bekerja di sektor padat karya dan terdampak PHK akibat kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen dengan membuat program berupa mitigasi. (merdeka.com, 21-12-2024)

Bentuk mitigasi pemerintah dalam menyejahterakan rakyat menghadapi kenaikan PPN, yaitu:

  1. Pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja khusus padat karya dengan penghasilan Rp10 juta per bulan.
  2. Iuran jaminan kecelakaan kerja (JJK) akan ditanggung BPJS ketenagakerjaan juga diskon 50% selama enam tahun bertujuan untuk meringankan beban perusahaan dan pekerja.
  3. Pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang berupa manfaat tunai terbesar 60 persen flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp2,4 juta dan memberikan kemudahan akses Program Prakerja.
  4. Pemerintah memberikan bansos berupa beras 10 kg selama 12 bulan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat.
  5. Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan mulai Januari sampai Februari 2025 untuk kelompok menengah ke bawah dengan daya 450 hingga 2.200 VA. Langkah yang diambil pemerintah untuk menyiasati kenaikan PPN 12 persen dengan mitigasi tersebut, apakah hal itu akan meringankan beban penderitaan rakyat?

Kebijakan Populis Otoriter

Kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12 persen membuat rakyat semakin sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup. Naiknya PPN memengaruhi harga barang yang akan melonjak tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mampu membeli. Sebagai kompensasi atas kenaikan PPN pemerintah memberlakukan program mitigasi berupa bantuan sosial dan diskon subsidi listrik.

Program mitigasi tersebut tidak bisa meringankan beban penderitaan rakyat. Bantuan sosial dan subsidi tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Langkah program mitigasi yang diambil pemerintah merupakan kebijakan populis otoriter bagi masyarakat. Sebuah kebijakan tambal sulam dalam sistem kapitalis yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan dan kebijakan yang tidak memihak rakyat, melainkan memihak para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan. Masyarakat menganggap langkah yang diambil pemerintah dalam pemberian bansos dan subsidi di tengah kenaikan PPN merupakan hal yang baik. Namun, hal itu justru sebaliknya, akan menjadi beban nantinya.

Dampak Kenaikan PPN

Kenaikan PPN memicu inflasi sebab harga barang dan jasa tentunya mengalami kenaikan. Situasi ini akan menimbulkan beberapa dampak bagi masyarakat seperti:

1. Daya beli masyarakat akan kebutuhan pokok semakin melemah.

2. Terjadi PHK di berbagai sektor (manufaktur, teknologi, dan tekstil).

3. Pengangguran semakin meningkat.

4. Banyak masyarakat akhirnya mengambil pinjaman online/riba untuk membiayai kebutuhan dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup.

5. Banyak masyarakat yang mempunyai tabungan habis untuk memenuhi kebutuhan pokok akibat perekonomian yang semakin mahal sehingga kemiskinan semakin bertambah.

Kapitalisme Lahirkan Pemimpin Populis Otoriter

Inilah sistem kapitalisme melahirkan kepemimpinan yang bersifat populis otoriter yang hanya mementingkan keuntungan para pengusaha bukan rakyat. Sistem kapitalisme juga melahirkan pemikiran pragmatis sehingga ingin menyejahterakan rakyat tetapi dengan jalan menaikkan PPN.

Kenaikan PPN adalah salah satu konsekuensi yang menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara untuk membangun atau membiayai proyek pembangunan tetapi tidak semua masyarakat bisa menikmati pembangunan. Seharusnya pemerintah tidak memungut pajak terhadap rakyat dalam membangun negara maupun menyejahterakan rakyat. Pemerintah seharusnya mengelola sendiri sumber daya alam dan tidak dialihkan ke pihak swasta. Dengan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar. Hal ini akan menjadikan negara bisa memajukan pembangunan serta menyejahterakan rakyat. Ini bisa diwujudkan hanya dengan menerapkan sistem Islam.

Baca juga: Pajak Dinaikkan, Suara Rakyat Diabaikan

Islam adalah solusi

Dalam sistem Islam, kepala negara sebagai raa'in yang mengurusi segala urusan umat. Rasulullah saw. bersabda, “Kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menunjukkan bahwa kepala negara tidak boleh memalak rakyatnya dengan bermacam-macam pajak. Kepala negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan setiap individu.

Untuk mewujudkan kesejahteraan umat, kepala negara tidak mengambil pajak sebagai pendapatan negara. Negara memiliki baitulmal atau kas negara. Pemasukan baitulmal berasal dari sumber daya alam. Oleh karena itu, sumber daya alam dikelola langsung oleh negara, bukan dikelola oleh pihak swasta. Hasil dari sumber daya alam dibuat untuk kemaslahatan rakyat. Pemasukan baitulmal juga diperoleh dari fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, khumus, dan rikaz.

Apabila baitulmal atau kas negara benar-benar kosong maka negara akan memberlakukan pajak atau dharibah. Dharibah diambil dari sisa nafkah (kebutuhan hidup) dari harta orang kaya sesuai dengan hukum syarak. Harta orang kaya merupakan sisa dari kebutuhan pokok serta kebutuhan tambahan mereka.

Negara mengambil pajak jika negara dalam kondisi seperti:

  1. Baitulmal memerlukan pengeluaran untuk fakir miskin, Ibnu sabil, dan jihad.
  2. Pengeluaran untuk kemaslahatan umat yaitu pembangunan sekolah, rumah sakit, pembangunan jalan dan sesuatu urusan yang dianggap sangat penting.
  3. Pengeluaran untuk kondisi keterpaksaan seperti bencana paceklik, angin topan, banjir, gempa bumi, dan apa saja yang menimpa kaum muslimin.

Penarikan pajak atau dharibah ini bersifat sementara. Jika baitulmal atau kas negara sudah penuh, maka negara tidak akan memberlakukan pajak lagi.

Khatimah

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak dengan jalan menaikkan PPN, sistem kapitalisme hanya melahirkan kepemimpinan yang populis otoriter yang tidak memihak rakyat justru memberi beban penderitaan rakyat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam, negara memiliki kepemimpinan yang bertanggung jawab, amanah, dan mengurusi segala urusan umat. Untuk mengatasi segala persoalan, negara tidak akan membebani rakyat, melainkan menjamin dan bertanggung jawab penuh atas segala urusan umat. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Tami Faid Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Kenaikan Pajak Menyengsarakan Rakyat
Next
Hajatan, Jadi Motif Cari Cuan
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Khilyah
Khilyah
22 days ago

Hanya dg Islam kesejahteraan terjamin.
Islam dhomman taamman

Khilyah
Khilyah
22 days ago

ISLAM DHOMMAN TAAMMAN

Khilyah
Khilyah
22 days ago

Hanya dg Islam kesejahteraan bisa diraih

Nurul S
Nurul S
22 days ago

MasyaAllah...tabarakallah

Tami Faid
Tami Faid
22 days ago

Jazakillah khoir

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram