"Tradisi" Banjir Melanda Negeri

tradisi banjir melanda negeri

Islam mampu mewujudkan negara yang menjamin keselamatan warganya dari bencana banjir yang sudah seperti "tradisi" dengan melakukan mitigasi secara tepat dan bermuhasabah untuk melaksanakan aturan sesuai syariat Islam.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Banjir sudah seperti "tradisi" yang terus berulang di negeri ini. Indonesia memiliki banyak kawasan rawan banjir di tiap musim hujan. Curah hujan yang tinggi dan angin puting beliung menyebabkan kawasan tersebut menjadi banjir, tanah longsor, dan terjadi pergerakan tanah. Seperti yang dikabarkan berita bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami bencana banjir, tanah longsor, dan terjadi pergerakan tanah (detik.com, 9-12-2024). Badan nasional penanggulangan bencana menyampaikan bahwa jumlah korban bencana banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berjumlah 20.625 orang terdampak, sedangkan jumlah pengungsi 3.464 di 184 desa.

Penduduk mengungsi di tenda-tenda, bangunan pemerintah desa, rumah kerabat, dan rumah tempat ibadah yang disiapkan oleh pemerintah Sukabumi. Kondisi darurat bencana diberlakukan selama satu minggu ke depan dari tanggal 11 sampai 17 Desember. Badan nasional penanggulangan bencana juga melaporkan bahwa jumlah orang yang meninggal sebanyak 24 orang, tempat tinggal yang rusak ringan sebanyak 1.605, rumah rusak sedang 1.829, dan rumah rusak berat 2.058. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak warga mengalami kerugian yang besar. Bantuan pangan dari pemerintah kurang mencukupi sehingga banyak lembaga swasta yang tanggap membantu para korban bencana banjir. Pertanyaannya, kapankah "tradisi" banjir setiap musim penghujan tidak terjadi lagi?

Selain di Sukabumi, Kabupaten Jombang dan Mojokerto juga mengalami bencana banjir yang mana sejumlah warga terpaksa mengungsi karena banjir mencapai sedada orang dewasa. Sebanyak 70 orang mengungsi di tenda dan 1.200 orang terdampak di wilayah Mojokerto. Hampir semua kawasan di Indonesia terdampak, bahkan langganan banjir.

Mengantisipasi Berulangnya "Tradisi" Banjir

Pemerintah dalam hal menyikapi banjir tahunan hanya memberikan bantuan pangan, obat-obatan, dan mitigasi. Mitigasi yang dilakukan sekadar mengimbau ketika banjir datang. Mitigasi tersebut antara lain:

  1. Badan nasional penanggulangan bencana menghimbau masyarakat untuk membersihkan saluran pembuangan, got, dan drainase untuk mencegah penyumbatan aliran air.
  2. Masyarakat diimbau untuk pergi ke posko banjir terdekat dan rute evakuasi yang aman.
  3. Masyarakat harus mempersiapkan tas siaga yang berisi dokumen penting, alat penerangan jalan, uang tunai, peluit, dan makanan ringan
  4. Selalu up to date informasi terkait bencana banjir dari BMKG.
  5. Memindahkan barang-barang berharga atau elektronik ke tempat yang tinggi atau aman dari banjir.

Seharusnya, pemerintah melakukan penanganan khusus atau antisipasi sebelum mengalami bencana banjir. Mitigasi yang dilakukan harus tepat.

"Tradisi" Banjir Buah Penerapan Kapitalisme

Bencana banjir yang sudah seperti "tradisi" tidak datang secara tiba-tiba. Ada beberapa penyebab terjadinya banjir, yaitu faktor alam dan ulah tangan manusia. Seperti saat ini banyak terjadi bencana yang dialami oleh negara ini. Banyak orang melanggar syariat atau aturan-aturan Islam akibat negara menerapkan sistem sekuler kapitalisme. Sekuler kapitalisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Prioritas utamanya adalah mengagungkan materi dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Tindakan manusia yang mengakibatkan bencana alam, yaitu eksploitasi alam dalam pembangunan. Tindakan ini termasuk melanggar syariat, seperti menebang pohon tanpa tebang pilih dan melakukan alih fungsi lahan hutan demi kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Di samping itu, kerap terjadi juga pemanfaatan dan pengambilan lahan secara paksa untuk dijadikan proyek industrialisasi di berbagai daerah dengan ganti rugi yang tidak sesuai.

Kondisi di atas tentu membuat rakyat menderita dan kehilangan mata pencaharian. Firman Allah dalam surah Ar-Ruum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar."

Ayat ini menjelaskan bahwa bencana datang dari Allah. Oleh karena itu, kita harus muhasabah seraya beristikamah melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.

Baca juga: Bencana Banjir Melanda, Saatnya Bermuhasabah

Solusi Islam

Dalam sistem Islam, negara me-riayah (mengurus) umatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa negara akan sepenuhnya menjamin keselamatan tiap individu dari bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, negara akan melakukan mitigasi sebelum terjadi bencana. Negara akan mempersiapkan mitigasi dengan baik.

Langkah-langkah yang diambil oleh kepala negara atau khalifah, yaitu membayar para insinyur dengan gaji yang tinggi untuk membuat alat-alat dan metode peringatan dini. Negara juga akan mendirikan bangunan tahan bencana, membangun bunker cadangan logistik, sampai melatih masyarakat agar tetap waspada dalam tanggap darurat. Mitigasi dibiayai dan diambil dari baitulmal. Pemasukan yang besar untuk baitulmal bersumber dari kepemilikan umum. Oleh karena itu, kepemilikan umum dikelola langsung oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan umat.

Dalam sistem Islam, kepala negara merupakan pemimpin negara yang terlatih dalam menyikapi tanggap darurat. Kepala negara merupakan sosok yang tahu apa yang harus dilakukan di saat keadaan genting. Selain melakukan mitigasi, kepala negara juga mengajak rakyatnya untuk bermuhasabah agar terlindungi dirinya dari bencana dan melaksanakan aturan-aturan sesuai syariat Islam. Masyarakat dilarang berbuat maksiat. Jika ada yang melanggar aturan Allah, kepala negara akan memberikan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukannya.

Demikianlah Islam mampu mewujudkan negara yang menjamin keselamatan warganya dari bencana banjir yang sudah seperti "tradisi" dengan melakukan mitigasi secara tepat dan bermuhasabah untuk melaksanakan aturan sesuai syariat Islam. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tami Faid
Tami Faid Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Bencana Banjir Melanda, Saatnya Bermuhasabah
Next
Solusi Tepat ketika Kemiskinan Meningkat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: "Tradisi" Banjir Melanda Negeri […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram