Nataru, Masalah Rutin Nasional

Nataru, masalah rutin nasional

Selama negara masih memandang Nataru sebagai agenda teknis dan ekonomi semata, persoalan keselamatan, kemacetan, dan kerusakan sosial akan terus berulang.

Oleh. Ummu Firly
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Setiap akhir tahun, Indonesia kembali memasuki fase yang sama yaitu lonjakan mobilitas masyarakat, kemacetan panjang, kecelakaan lalu lintas, kenaikan harga bahan pokok, hingga meningkatnya beban kerja aparat dan fasilitas publik. Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) seolah menjadi agenda nasional rutin yang selalu diantisipasi, tetapi nyaris selalu menghadirkan persoalan berulang.

Kementerian Perhubungan mencatat bahwa pada periode Nataru 2024/2025, pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari 110 juta orang, meningkat signifikan dibandingkan hari biasa. Data ini menunjukkan betapa besarnya mobilitas nasional dalam waktu singkat (Kemenhub, 2024). Sementara itu, Korps Lalu Lintas Polri melaporkan ribuan kecelakaan lalu lintas selama periode libur akhir tahun, dengan faktor kelelahan pengemudi dan kepadatan jalan sebagai penyebab utama (Korlantas Polri, 2024).

Di sisi ekonomi, Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga bahan pangan strategis menjelang dan selama libur Nataru, terutama pada komoditas daging, telur, dan cabai. Inflasi musiman kembali terjadi, dan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok paling terdampak (BPS, 2024).

Fakta-fakta ini menegaskan bahwa Nataru bukan sekadar perayaan, melainkan fenomena sosial-ekonomi besar yang selalu membawa konsekuensi serius. Namun pertanyaannya, mengapa persoalan yang sama terus berulang setiap tahun?

Nataru Masalah Sistemis

Selama ini, negara cenderung memandang persoalan Nataru sebagai masalah teknis dan temporer. Solusi yang ditawarkan pun bersifat reaktif, yakni rekayasa lalu lintas, penambahan personel pengamanan, operasi pasar, dan imbauan keselamatan. Semua ini penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Masalah utama Nataru terletak pada cara negara mengelola waktu, ruang, dan kebutuhan rakyat dalam sistem yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, bukan kemaslahatan manusia.

Libur panjang dijadikan instrumen penggerak konsumsi dan pariwisata. Pusat-pusat wisata dipromosikan besar-besaran, sementara daya dukung infrastruktur dan keselamatan sering kali diabaikan. Kementerian Pariwisata misalnya menargetkan peningkatan pergerakan wisatawan domestik selama Nataru sebagai indikator keberhasilan ekonomi sektor pariwisata (Kemenparekraf, 2024).

Namun di sisi lain, laporan media nasional menunjukkan banyak daerah kewalahan menghadapi lonjakan wisatawan, mulai dari kemacetan ekstrem hingga kecelakaan di lokasi wisata alam. Di sinilah terlihat bahwa Nataru bukan sekadar soal libur, tetapi bagian dari paradigma pembangunan kapitalistik yang menempatkan manusia sebagai penggerak ekonomi, bukan subjek yang harus dilindungi secara utuh.

Normalisasi Risiko dan Abainya Negara

Narasi yang kerap dibangun adalah “risiko liburan”. Kecelakaan, kemacetan, bahkan korban jiwa seolah dianggap konsekuensi wajar dari mobilitas massal. Negara hadir sekadar meminimalkan dampak, bukan mencegah secara menyeluruh. Padahal, jika keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas, negara seharusnya menata sistem transportasi, tata ruang, dan kalender kerja nasional secara lebih adil dan manusiawi.

Konsentrasi libur dalam satu waktu panjang justru menciptakan tekanan besar pada infrastruktur dan aparat. Lebih jauh, negara juga gagal membaca dimensi ideologis dari perayaan massal ini. Tahun baru dirayakan dengan pesta, hura-hura, dan konsumsi berlebihan, yang sering kali berujung pada pelanggaran moral dan sosial. Media nasional berulang kali memberitakan peningkatan konsumsi alkohol ilegal, pesta bebas, dan tindakan kriminal selama malam pergantian tahun. (CNN Indonesia.com, 2024)

Negara bersikap netral nilai. Atas nama toleransi dan kebebasan, negara membiarkan ruang publik dipenuhi aktivitas yang justru merusak tatanan sosial dan membahayakan generasi muda.

Perspektif Islam

Islam memandang waktu sebagai amanah, bukan sekadar ruang konsumsi dan hiburan. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan waktu publik harus diarahkan pada kemaslahatan, bukan sekadar keuntungan ekonomi atau rutinitas tahunan.

Baca juga: toleransi kebablasan merusak akidah

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung). Keselamatan jiwa rakyat (hifzh an-nafs) adalah kewajiban utama negara. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menimbulkan bahaya massal harus dicegah sejak awal, bukan sekadar dikelola ketika dampak sudah terjadi.

Islam juga tidak memisahkan urusan teknis dari nilai. Negara wajib memastikan bahwa ruang publik tidak menjadi sarana normalisasi kemaksiatan atau perilaku merusak. Ini bukan soal pemaksaan agama, tetapi tanggung jawab moral negara dalam menjaga ketertiban dan keselamatan sosial

Solusi Masalah Rutin Nasional

Pertama, negara perlu menata ulang kalender libur nasional dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, distribusi waktu, dan kapasitas infrastruktur. Libur tidak harus terkonsentrasi dalam satu waktu panjang yang berisiko tinggi.

Kedua, pengelolaan transportasi dan pariwisata harus berbasis perlindungan jiwa, bukan target ekonomi semata. Jika suatu wilayah tidak siap secara infrastruktur dan keselamatan, promosi besar-besaran seharusnya dihentikan.

Ketiga, negara harus berani keluar dari sikap netral nilai. Ruang publik perlu diatur agar tidak menjadi ajang hura-hura massal yang membahayakan moral dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Keempat, edukasi publik harus diarahkan pada kesadaran makna waktu dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar kampanye keselamatan teknis yang berulang setiap tahun tanpa perubahan signifikan.

Penutup

Nataru seharusnya menjadi momentum evaluasi nasional, bukan sekadar rutinitas tahunan yang terus mengulang masalah. Selama negara masih memandang Nataru sebagai agenda teknis dan ekonomi semata, persoalan keselamatan, kemacetan, dan kerusakan sosial akan terus berulang.

Islam menawarkan paradigma yang lebih utuh, yaitu negara hadir sebagai pelindung, waktu dimaknai sebagai amanah, dan kebijakan diarahkan pada kemaslahatan manusia, bukan sekadar pertumbuhan angka. Tanpa perubahan paradigma ini, Nataru akan terus menjadi simbol kegagalan sistemis yang dinormalisasi dari tahun ke tahun. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
‎Ketika Algoritma Menentukan Arah Generasi
Next
Persiapkan Bekal Akhirat
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram