
Dalam menyikapi pembentukan Danantara, negara diharapkan lebih bisa mengatur hasil SDA. Harta yang berasal dari kekayaan alam dapat dimanfaatkan dengan benar sesuai aturan Islam.
Oleh. Dyah Pitaloka, S.Hum.
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Mengutip nasional.kompas.com yang tayang pada 24 Februari 2025, Presiden RI telah meluncurkan Danantara (Daya Anagata Nusantara) pada 24 Februari 2025 sebagai sovereign wealth fund (SWF) untuk mengelola investasi negara dan meningkatkan efisiensi aset pemerintah. Mengadopsi model Temasek Holdings Singapura, Danantara akan mengonsolidasi Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN besar, yaitu: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Danantara menargetkan total aset 900 miliar dolar AS (Rp14.000 triliun), menjadikannya SWF terbesar keempat di dunia. Investasi akan difokuskan pada energi terbarukan, industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Danantara juga memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan dividen, restrukturisasi BUMN, dan penyusunan anggaran perusahaan.
Pro Kontra Danantara
Pemerintah menjamin keamanan dana masyarakat di bank BUMN, meskipun ada kekhawatiran publik. Pembentukan Danantara diharapkan menciptakan investasi yang lebih transparan dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Astacita untuk membangun ekonomi nasional yang lebih maju.
Salah satu tantangan utama Danantara adalah meraih kepercayaan publik. Sejak diluncurkannya, muncul kontroversi seperti penurunan IHSG, wacana penarikan dana dari bank pemerintah, dan kekhawatiran terkait potensi korupsi seperti kasus 1MDB Malaysia.
Menurut Indef, keraguan masyarakat dipicu oleh adanya pejabat yang merangkap jabatan sehingga mencampurkan peran regulator dan operator. Namun, jika dikelola dengan baik, Danantara berpotensi meningkatkan investasi dan memperbaiki iklim bisnis Indonesia.
Untuk membangun kepercayaan, Indef merekomendasikan transparansi melalui audit independen, mengurangi keterlibatan politik, serta memisahkan peran regulator dan operator. Dengan manajemen risiko yang kuat, Danantara disebut bisa berperan seperti Temasek Singapura. Sementara itu, Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN RI, optimistis akan potensi Danantara, meski butuh waktu untuk membuktikan keberhasilannya. (katadata.co.id, 12-03-2025)
Danantara dalam Tinjauan Syariat
Sebagai kaum muslim yang hidup di Indonesia, wajar jika kita ingin turut mengambil sikap dalam kebijakan pembentukan Danantara. Dikutip dari muslimahnews.net yang dipublikasikan pada 7 Maret 2025 pada acara Economic Understanding dengan tajuk “Danantara, dalam Tinjauan Milkiyyah Aamah”, Pakar Ekonomi Islam Nida Saadah, S.E., Ak., M.E.I. berpendapat bahwa konsep yang diterapkan oleh BPI Danantara mengadopsi model dari negara-negara kapitalis. Beliau menjelaskan bahwa ekonomi kapitalisme hanya mengenal dua jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu dan negara.
Ini sungguh berbeda dengan Islam yang memiliki tiga konsep kepemilikan: kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum (milkiyah 'ammah). Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa umat Islam berserikat dalam air, api, dan padang gembalaan. Hal ini menjadi dasar konsep kepemilikan umum. Harta kepemilikan umum mencakup sumber daya alam dengan deposit melimpah.
Dalam Islam, terdapat beberapa prinsip dalam pengelolaan kepemilikan umum yakni negara hanya mengelola, bukan memiliki. Harta tersebut tidak boleh dikumpulkan untuk diinvestasikan kembali.
Hasil pengelolaan harus digunakan untuk kepentingan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur primer. Tidak boleh diprivatisasi. Ditilik dari faktanya, Danantara diduga merupakan bentuk privatisasi dalam kelembagaan resmi.
Terkait akuntabilitas, dalam ekonomi Islam, sistem keuangan negara dikelola oleh baitulmal. Di dalamnya terdapat badan pengawasan internal yang bertugas mengaudit dan mengontrol keuangan negara. Dengan sistem ini, Islam telah memiliki regulasi yang sempurna dalam mengelola aset negara secara akuntabel, transparan, dan adil bagi masyarakat.
Cara Pandang Islam terhadap Investasi
Dalam ekonomi Islam, negara mengelola kekayaan rakyat demi kesejahteraan mereka, bukan untuk investasi. Dalam buku Struktur Negara Khilafah yang diterbitkan Hizb ut-Tahrir, disebutkan bahwa dalam sistem pemerintahan Islam terdapat Departemen Kemaslahatan Rakyat yang bertugas memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pendanaannya bersumber dari baitulmal yang dikelola sesuai prinsip syariat.
Tidak ada departemen khusus dalam pemerintahan Islam yang bertugas mengembangkan dana umat melalui investasi. Sebaliknya, dana yang masuk dikelola sesuai ketentuan syariat. Baitulmal dalam hal ini bahkan dapat memberikan stimulus ekonomi melalui pinjaman tanpa bunga atau modal usaha gratis.
Baca juga: Gurita Investasi Menjerat, Kedaulatan SDA Lenyap
Meskipun tidak ada investasi yang dilakukan oleh negara, Islam tetap membuka peluang investasi melalui pasar syariah di berbagai sektor ekonomi. Mulai dari sektor perdagangan, ketenagakerjaan, industri, pertanian, dan jasa. Namun, kepemilikan umum seperti minyak, gas, logam, batu bara, laut, dan hutan tetap dikelola negara demi kesejahteraan rakyat. Ia tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Rasulullah saw. telah mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan menugaskan para sahabat dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Penutup
Oleh karena itu, dalam menyikapi pembentukan Danantara, negara diharapkan lebih bisa mengatur hasil SDA. Harta yang berasal dari kekayaan alam dapat dimanfaatkan dengan benar sesuai aturan Islam. Sistem pengelolaan harta pun dikembangkan dalam sektor riil seperti dalam tuntunan Islam, bukan dalam bentuk investasi. Selain itu semua, para pengelola yang diamanahi dana tersebut juga harus jelas ketakwaannya sehingga masyarakat bisa mempercayai pengelolaan dana umat padanya.
Tentu saja, pengelolaan yang baik dan kepercayaan masyarakat tidak akan muncul di sistem kapitalisme saat ini yang minim kepercayaan akibat kecacatan aturan yang jauh dari Islam. Oleh sebab itu, pengelolaan harta negara hanya bisa dipercayakan pada sistem yang baik dan terpercaya. Sistem yang sesuai dengan aturan Allah Swt., yakni Islam. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

[…] Baca juga: Balada Danantara […]
[…] Baca: Balada Danantara […]