Demi Cuan, Raja Ampat pun Disikat

Demi cuan Raja Ampat pun disikat

Raja Ampat telah kehilangan sekitar 11.700 hektar hutan primer akibat penambangan nikel. Hal ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem karang dan kehidupan bawah laut Raja Ampat yang sangat sensitif.

Oleh. Verawati S.Pd
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-No Viral No Justis, begitulah keadaan di negeri ini. Setelah banyak yang protes dari berbagai kalangan dan viral di media sosial, akhirnya kasus pertambangan nikel di Raja Ampat dihentikan. Pasalnya penambangan itu telah membuat kerusakan yang cukup parah dan membuat geram masyarakat.

Raja Ampat adalah kawasan hutan lindung yang menyimpan berbagai ragam hayati. Merupakan rumah bagi puluhan mamalia laut dan jalur migrasi bagi spesies ikan tuna dan cakalang yang akan menuju Samudera Hindia. Tentu yang tidak kalah penting adalah keindahan lautnya yang masih terjaga dengan baik. Sehingga Raja Ampat dinobatkan sebagai Geopark UNESCO 2023.

Menurut data Global Forest Watch, Raja Ampat telah kehilangan sekitar 11.700 hektar hutan primer. Hutan jenis ini sangat penting karena umumnya sudah tua dan menyimpan cadangan karbon serta keanekaragaman hayati yang begitu besar. Kemudian akibat adanya pembabatan hutan dan pengerukan tanah telah terjadi sedimentasi. Hal ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem karang dan kehidupan bawah laut Raja Ampat yang sangat sensitif. Demikian hasil dari dokumentasi Greenpeace. (kompas.com, 08-06-2025)

Dibenci tetapi Diizinkan

Diketahui bahwa ada lima perusahaan tambang yang melakukan operasi penambangan wilayah raja Ampat. Kelima perusahaan itu adalah PT GN, PT KSM, PT ASP, PT ASP dan PT Nurham. Keempat PT kini telah dicabut ijin operasionalnya, kecuali PT GN. Alasan pencabutan ini adalah ada yang secara administratif tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Lingkungan (PPKH) dan juga melanggar dari sisi pengolahan limbah serta operasional di pulau yang kecil. Meski PT GN masih diizinkan tetapi dalam pantauan.

Jadi kalau kita marah dan benci pada kerusakan yang terjadi di Raja Ampat. Sejatinya kerusakan itu telah mendapatkan izin dari pemerintah. Di antara izin tersebut adalah keputusan presiden Megawati. Beliau mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 2004 yang memberikan pengecualian bagi 13 perusahaan termasuk PT Gag Nikel untuk beroperasi dalam kawasan hutan lindung Papua.

Kemudian perintah membuat Undang-Undang kehutanan nomor 41 tahun 1999 yang melarang penambangan dihutan lindung dan nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Meski sudah ada Undang-Undang dan jelas bertentangan dengan keputusan Megawati, semua perusahaan itu tetap beroperasi, bahkan dilanjutkan oleh rezim yang lainnya.

Selain hilangnya hutan lindung dan rusaknya ekosistem yang ada di dalamnya, penambangan nikel ini juga membuat sampah atau limbah yang sangat luar biasa merusaknya. Berupa padatan atau cairan yang berbahaya limbah ini bisa mencemari air, tanah dan juga udara. Ini hanya kasus penambangan nikel bagaimana kasus lainnya seperti penambangan emas, batu-bara dan lainnya. Jumlahnya pun begitu banyak. Sehingga wajar alam Indonesia lama kelamaan menjadi rusak.

Kenapa ini semua terjadi, benarkah semua ini demi rakyat ataukah demi pejabat ?

Kapitalisme Biang Kerok

Kerusakan alam sesungguhnya adalah efek dari penerapan sistem yang salah di negeri ini. Yaitu sistem Kapitalisme liberalisme. Sistem ini meniscayakan bahwa peran negara hanya sekedar regulator atau pembuat hukum saja. Negara tidak bisa melakukan pengelolaan atas sumber daya alam secara mandiri. Sehingga sumber daya alam ini diserahkan pengelolaannya kepada swasta, baik swasta nasional maupun asing.

Sebab dalam kapitalisme siapa pun bebas dalam memiliki kekayaan. Termasuk kekayaan yang sifatnya menguasai hajat hidup orang banyak dan jumlahnya yang besar. Sehingga akan kita jumpai bahwa kekayaan alam ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sedangkan masyarakat umum hidup dalam kemiskinan karena tidak dapat mengakses kekayaan tersebut.

Untuk memuluskan proyek-proyek tersebut maka banyak perusahaan yang melakukan lobi-lobi dengan penguasa. Apalagi musim kampanye, mereka akan menjadi tim sukses. Mendandani semua kebutuhan kampanye yang dananya tidak sedikit. Tujuannya adalah agar kelak bisa dengan mudah mendapatkan izin usaha termasuk penambangan. Persekongkolan pejabat dengan pengusaha ini lah yang disebut oligarki. Demi cuan, Raja Ampat pun disikat.

Tak heran banyak keputusan atau undang-undang atau kebijakan penguasa yang memuluskan nafsu pengusaha. Condong pada penguasa dan merugikan rakyat. Contohnya UU Minerba, UU Cipta Kerja dan dihapusnya AMDAL. Selain itu dipermudah lagi dengan banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diluncurkan. Dengan dalih kepentingan rakyat namun hakikatnya adalah balas budi pada penguasa.

Baca juga: Raja Ampat Milik Rakyat, Atur Sesuai Syariat

Penguasa Amanah

Betapa besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pengusaha. Mengurusi banyak hal, tidak hanya rakyatnya melainkan juga apa yang ada di dalam negeri termasuk kekayaan alam. Maka dibutuhkan pemimpin yang amanah. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang menjalankan amanah kepemimpinannya. Menjalankan tugas dengan adil dan mengurusi urusan rakyatnya agar sejahtera. Maka akan menjadi malapetaka yang sangat besar jika memiliki pemimpin yang khianat. Rakyat dan alam akan rusak dan menjadi korban. Tidak hanya Raja Ampat yang rusak tetapi juga tempat-tempat yang lain akan rusak juga.

Maka Islam sangat tegas dalam masalah kepemimpinan ini, yaitu di wajibkan memilih pemimpin yang amanah dan adil. Adil di sini adalah menjalankan aturan dan hukum sesuai yang diperintahkan oleh Allah Swt. jika ia berkhianat maka akan mendapatkan balasan yang pedih. Sebagaimana hadis nabi Muhammad saw. “Barang siapa diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tentu pemimpin yang amanah ini tidak akan lahir dalam sistem sekuler demokrasi. Melainkan hanya pada sistem Islam. Yaitu sistem yang menerapkan aturan Allah Swt. secara menyeluruh. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat serta penguasa Islam setelahnya. Semoga sistem Islam ini bisa segera terwujud sehingga lahir pemimpin yang amanah dan adil. Sehingga kesejahteraan akan terwujud di tengah-tengah masyarakat.

Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Narasiliterasi.id
Verawati S.Pd. Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Patutkah Memuliakan Negara Pengusung Islamofobia?
Next
Kisruh Pengelolaan Ibadah Haji Berujung Ricuh
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram