Air Bersih Sumber Kehidupan

Air bersih sumber kehidupan

Air adalah sumber daya alam yang masuk dalam jenis kekayaan milik umum, sehingga tidak boleh dikuasi oleh segelintir orang. Apa lagi fakta perusahaan air minum hari ini sampai membuat masyarakat setempat kesulitan mengakses air bersih.

Oleh. Linda Ariyanti
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id--Air adalah sumber kehidupan. Tanpanya makhluk hidup tidak akan bertahan dan pasti mengalami kematian. Bagi manusia, air adalah komponen terbesar penyusun tubuh, bahkan 90 persen penyusun plasma darah dalam tubuh manusia adalah air. Para ahli telah merumuskan air yang harus konsumsi oleh tubuh manusia sebanyak ± 2 liter atau 8 gelas dalam sehari. Jika tubuh kekurangan cairan maka akan menimbulkan gangguan pada kerja sel, jaringan, dan organ tubuh.

Mengingat pentingnya air bagi tubuh manusia, tentu kita menginginkan air dengan kualitas terbaik. Namun faktanya, air mineral dalam kemasan (merek Aqua) yang selama ini dianggap memiliki kualitas terbaik, dengan jargon langsung dari mata air pegunungan ternyata mengambil air tanah dalam. Hal ini terungkap setelah Inspeksi dadakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke PT Tirta Investama (tempo.co, 24-10-2025)

Sumber mata air di negeri ini memang banyak dikuasai oleh perusahaan air minum. Bahkan beberapa perusahan juga mengambil air tanah dalam melalui sumur bor. Dilansir dari laman entrepreneur.bisnis.com (28-10-2025), setidaknya terdapat 8 pelaku bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dengan skala nasional bahkan global. Yakni, Tirto Utomo (Aqua), Hermanto Tanoko (Cleo), Morgen Susanto (Equil), Anthoni Salim (Qlub), Fuganto Widjaja (Pristine), Husain Djojonegoro (Crystalline), Jogi Hendra Atmadja (Le Minerale), Eddy William Katuari (Aquviva). Dan tentu masih banyak lagi perusahaan yang menguasai sumber air di berbagai daerah di Indonesia.

Kapitalisasi Air Merusak Alam

Kemajuan teknologi memang bertujuan untuk memudahkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk kebutuhan terhadap air. Namun, jika teknologi digunakan hanya untuk mencari keuntungan maka yang terjadi adalah kehancuran alam dan lingkungan. Padahal air adalah sumber kehidupan bukan sumber kekayaan.

Menurut Rachmat Fajar Lubis (Peneliti Hidrologi) dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (Badan Riset dan Inovasi Nasional), sumber air di alam secara umum ada tiga yakni, air hujan, air permukaan, dan air tanah. Dan sebagian besar perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia menjadikan air tanah sebagai sumber utama. Caranya dengan mengambil air dari lapisan dalam (akuifer), sebagaimana yang ditegaskan oleh Aqua. Padahal proses ini jika terus menerus dilakukan akan berisiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi tanah ambles, dan kerusakan alam lainnya.

Penguasaan air oleh perusahaan juga membuat warga di sekitar pabrik sulit mendapatkan air. Hal ini terutama saat musim kemarau, seperti yang alami oleh masyarakat yang hidup di sekitar pabrik Aqua (kalteng.antaranews.com, 27-10-2025). Hal ini wajar terjadi sebab orientasi perusahaan dalam sistem kapitalis adalah meraup untung sebesar-besarnya. Bahkan, tanpa peduli pada kondisi masyarakat, bahkan tak acuh terhadap kerusakan alam. Para pebisnis juga sengaja memanipulasi produk demi keuntungan perusahaan. Segala cara dilakukan meski harus melewati batas halal dan haram.

Pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur dan mengelola air sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Namun, regulasi tersebut masih lemah dalam mengatur batas penggunaan Sumber Daya Air di negeri ini. Bahkan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) belum mampu menghentikan kapitalisasi air yang dilakukan oleh para taipan yang merajai Sumber Daya Air.

Baca juga: Krisis Air Melanda, Rakyat Merana

Tata Kelola Air dalam Islam

Air adalah sumber daya alam yang masuk dalam jenis kekayaan milik umum, sehingga tidak boleh dikuasi oleh segelintir orang saja. Apa lagi fakta perusahaan air minum hari ini sampai membuat masyarakat setempat kesulitan mengakses air bersih. Hal ini jelas dilarang dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan air bersih bagi rakyatnya. Pun andai ada swasta (perusahaan) yang ingin mengelolanya, maka tidak boleh sampai menghalangi masyarakat untuk mengakses air bersih. Apalagi jika sampai menggunakan teknologi yang merusak alam dan lingkungan. Sumber air harus bersama-sama dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa adanya kapitalisasi.

Islam juga memerintahkan manusia untuk berlaku jujur dalam bertransaksi. Sehingga tidak akan ditemukan manipulasi pada barang dagangan, termasuk jika perusahaan tersebut mengelola air. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS. An Nisa ayat 19:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Dalam Islam, regulasi dibuat untuk dijalankan bukan hanya sebatas aturan di atas kertas. Ada pejabat yang senantiasa melakukan inspeksi terhadap hak-hak jemaah yakni Qadhi Hisbah (Al Muhtasib).

Patroli yang dilakukan didampingi oleh Syurtoh (polisi) yang akan langsung menangkap siapa saja yang merugikan hak jemaah, termasuk perusahaan air yang melakukan privatisasi. Dengan pengaturan ini, maka segala kecurangan dan kezaliman tidak akan dibiarkan.

Sejarah peradaban Islam juga telah mencatat bahwa para ilmuwan telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam pengelolaan air, jauh sebelum para ilmuwan barat menemukan teknologi. Al-Jazari adalah seorang ilmuwan muslim yang telah menggagas teknologi pompa air, hal ini dilakukan agar masyarakat mudah mendapatkan air bersih.

Ini menunjukkan bahwa sistem Islam kala itu benar-benar serius mengurusi urusan umat termasuk terpenuhinya air bersih, sebab air adalah sumber kehidupan dan hajat hidup masyarakat. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Linda Ariyanti Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Menyelamatkan Karakter Bangsa yang Kian Pudar
Next
Privatisasi Air Bukti Nyata Rakusnya Kapitalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: Air Bersih Sumber Kehidupan […]

trackback

[…] Baca juga: Air Bersih Sumber Kehidupan […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram