Menyoal Budaya Patriarki dan Tingginya Perceraian

Budaya patriarki

Budaya Patriarki diklaim sebagai salah satu faktor penyebab perceraian karena adanya dominasi patriarki.

Oleh. Rukmini
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Perceraian kembali menjadi sorotan di 2025, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan selebritas yang terkenal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2024, terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia, dengan 77% di antaranya diajukan oleh istri yang ingin mengakhiri hubungan yang tidak seimbang. Fenomena ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pernikahan dan perceraian, terutama dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak perempuan dan pentingnya kesehatan mental.

Sejumlah artis dan publik figur mengumumkan perpisahan mereka dengan cara yang tenang dan saling menghormati, termasuk Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, serta Raisa dan Hamish Daud. Penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, diikuti oleh masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih menjadi masalah serius.

Provinsi-provinsi di Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mendominasi angka perceraian, dengan rasio perceraian mencapai 27 pasangan bercerai dari setiap 100 pasangan menikah. (cnbcindonesia.com, 30-10-2025)

Angka perceraian di Indonesia terus meningkat secara signifikan setiap tahun, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Faktor utama yang menyebabkan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran antara pasangan, yang seringkali tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama perceraian, karena kesulitan finansial dapat menimbulkan tekanan dan konflik dalam rumah tangga. Faktor lainnya seperti meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penyalahgunaan alkohol juga turut berperan dalam meningkatkan angka perceraian.

Budaya Patriarki

Budaya Patriarki diklaim sebagai salah satu faktor penyebab perceraian karena adanya dominasi patriarki. Menurut Media Indonesia, perempuan seringkali diharapkan dapat melakukan berbagai tugas rumah tangga yang termasuk dalam pekerjaan domestik, mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan. Jika seorang perempuan tidak dapat memenuhi harapan tersebut, maka ia mungkin akan diisolasi oleh masyarakat sekitar.

Namun, hal ini berbeda dengan laki-laki. Dalam budaya patriarki, laki-laki tidak diharapkan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Sehingga, ketika laki-laki melakukannya, mereka seringkali mendapatkan pujian seolah-olah melakukan sesuatu yang istimewa.

Selain budaya patriarki yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat, ada beberapa faktor lain yang dapat memicu masalah rumah tangga, antara lain: Pertama, sikap suami istri yang saling menuntut tanpa memahami kewajiban masing-masing dalam keluarga sesuai dengan syariat.

Kedua, tidak diterapkannya aturan syariat Islam dalam kehidupan dan aktivitas rumah tangga, sehingga banyak masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Ketiga, salah satu pihak yang berjuang sendiri tanpa mendapatkan dukungan dari pasangan, keluarga, atau lingkungan sekitar.

Keempat, tidak adanya ruang diskusi yang nyaman sehingga dapat memicu permasalahan dan tidak terwujudnya rasa aman bagi masing-masing pihak antara suami dan istri.

Kelima, kebutuhan-kebutuhan anak dan keluarga yang belum terpenuhi dengan layak, termasuk masalah ekonomi.

Keenam, adanya celah perselingkuhan dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Baca juga: Kasus KDRT Beruntun, Islam Jadi Penuntun

Solusi Islam Sistemik

Sistem sekuler yang telah mendarah daging dalam masyarakat telah memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Hal ini menimbulkan berbagai masalah karena tidak adanya ketaatan pada aturan Sang Pencipta. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan seringkali melanggar norma dan agama menyebabkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Kapitalisme juga telah mendorong masyarakat untuk mementingkan keuntungan tanpa memandang halal haramnya suatu perbuatan.

Untuk menciptakan keluarga yang dirahmati oleh Allah Swt., masing-masing anggota keluarga harus saling memberikan dukungan dan kalimat afirmasi positif. Keluarga harus belajar tentang ilmu pernikahan yang samawa menurut syariat Islam, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al Ahzab ayat 35.

Keluarga juga harus belajar tentang psikologi anak dan ilmu parenting untuk memahami tumbuh kembang anak. Islam telah mengatur aktivitas kehidupan manusia dari bangun tidur hingga tidur kembali, termasuk aturan dengan sanksi tegas untuk menjaga dan memberikan efek jera bagi yang melakukan tindak kekerasan dan kriminal.

Pemenuhan Kebutuhan

Islam menjelaskan bahwa kebutuhan istri yang selayaknya dipenuhi meliputi: kebutuhan keluarga, kebutuhan pribadi istri, dan nafkah batin. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah, yaitu keluarga yang tenang, penuh cinta kasih, dan rahmat.

Kebutuhan suami juga harus dipenuhi, meliputi kebutuhan biologis, makan dan minum, serta pandangan yang indah dari istrinya. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah dapat diwujudkan.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya tentang wanita yang paling baik, dan beliau menjawab, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya, sehingga membuat suami benci." (HR An-Nasai no 3231 dan Ahmad 2: 251)

Kebutuhan anak juga harus mendapatkan perhatian khusus, meliputi kasih sayang, rasa aman, asupan gizi, dan pendidikan. Negara juga memiliki peran sentral dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, seperti memberikan lapangan pekerjaan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak.

Khatimah

Dengan menerapkan aturan Islam dalam kehidupan, keharmonisan, ketentraman, dan kasih sayang dalam keluarga dapat diwujudkan. Jika setiap insan memahami perannya dan menerapkan aturan Islam, maka keluarga yang dekat dengan Pencipta-Nya dapat menjadi kenyataan. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Rukmini Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Al-Aqsa Kiblat Pertama yang Terancam Runtuh 
Next
Ladang Gratifikasi dalam Kapitalisasi Proyek Whoosh
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram