
Sekularisme yang dimiliki oleh kapitalisme melahirkan korupsi berkat hubungan gelap penguasa-pengusaha (kolusi).
Oleh. Kurnia Dewi
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Di tengah jeritan rakyat karena kemiskinan dan krisis, mega korupsi kembali mencuat. Dua perusahaan batubara baru saja diperiksa dalam kasus pemadaman listrik, dan kini sorotan tertuju pada seorang pejabat. Berdasarkan laporan BBC Indonesia yang dirilis pada tanggal 9 Juli 2026, penggeledahan di rumah FA membongkar 74 kg emas batangan serta tumpukan uang asing. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diusut tuntas.
Kapitalisme Menyuburkan Korupsi?
Yang perlu diberi garis bawah, bahwa korupsi seolah merupakan hal yang lazim terjadi di negara dengan sistem pemerintahan kapitalisme. Hubungan "benci tapi cinta" antara kapitalisme dan tindak korupsi didasari oleh beberapa hal berikut, seperti: Pemujaan terhadap dominasi kekuatan modal dalam praktik politik. Bagaimana tidak, kampanye kandidat mewajibkan adanya penggelontoran dana besar yang memaksa mereka untuk tergantung pada modal pengusaha.
Tidak ada makan siang gratis bagi kapitalis, modal besar harus berbalik menjadi keuntungan yang besar pula. Walhasil, balas budi menjadi agenda wajib para penguasa dengan cara mengutak-atik dan mengkondisikan kebijakan sesuai kepentingan pemilik modal, bukan kepentingan rakyat. Meskipun satu provinsi harus menanggung gelap gulita tanpa listrik itu tak masalah, demi bayar utang ke pengusaha. Jika koruptor telah tertangkap, mereka mampu mengajukan lobi kepada penguasa untuk melonggarkan sanksi.
Hubungan gelap korporatokrasi juga menghasilkan kroni-kroni yang memonopoli proyek. Siapa yang dekat dengan penguasa, dialah yang memenangkan tender-tender proyek pemerintahan yang bernilai fantastis. Tak heran jika suap dan gratifikasi ikut mewarnai hubungan para kroni kapitalis.
Selain kroni kolusi, pengusaha yang merangkapkan diri sebagai penguasa atau sebaliknya juga tak kalah jahat. Apakah merangkap jabatan (sebagai penguasa-pengusaha) adalah pelanggaran? Jika ia adalah seorang kapitalis, maka wajib bagi masyarakat untuk curiga. Pasalnya, indikator kesuksesan kapitalisme adalah akumulasi kekayaan/materi. Penguasa mutant berpotensi besar untuk menciptakan kebijakan bias yang menguntungkan sektor bisnisnya maupun kroninya. Keserakahan akan materi mendorong mereka untuk selalu mencari celah untuk memperkaya diri meski harus menabrak nilai-nilai humanis.
Berantas Korupsi dari Akarnya
Sekularisme yang dimiliki oleh kapitalisme melahirkan korupsi berkat hubungan gelap penguasa-pengusaha (kolusi). Sedangkan sosialisme pada komunisme melahirkan korupsi berkat sentralisasi kekuasaan absolut para pejabatnya. Kedua induk ideologi ini tidak mampu memberantas korupsi hingga hari ini. Hanya ada satu induk yang berpotensi untuk melahirkan sistem dan penguasa yang tak cacat pemikirannya, yaitu Islam.
Memang benar Muslim tidaklah sempurna, tetapi Islam mengajarkan untuk beramar ma'ruf nahi munkar.
"Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang dari pada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zhalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada merekadan mereka adalah orang-orang yang berdosa." (Huud: 116)
Amar Makruf Nahi Mungkar
Allah memberi peringatan besar berupa kehancuran kaum Muslim yang hanya meninggikan kenikmatan tanpa memperdulikan perintah untuk beramar makruf nahi munkar. Sebagaimana yang telah terjadi di era Islam sebelumnya ketika mereka mulai lengah akan ajaran Islam, yang telah diimplementasikan ke dalam sebuah sistem pemerintahan. Oleh karena itu, negara harus menjamin kokohnya syakhsiyah Islam pada setiap orang terutama bagi penguasa.
Kokohnya syakhsiyah Islam pada diri kaum Muslim harus ditempa pada tiap aspek pendidikan dan lingkungan. Syakhsiyah Islam melahirkan kesadaran bahwasannya ia selalu diawasi oleh Allah Swt. Islam mengajarkan pada setiap Muslim agar memiliki sifat qana'ah atau merasa cukup. Materialisme, konsumerisme, dan keserakahan hanya akan menjadi motor penggerak pada tindak korupsi.
Peran Masyarakat
Kesadaran individu akan perilaku zalim korupsi masih membutuhkan pengawasan, sebab manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan yang selalu kurang. Di sini lingkungan sosial masyarakat turut berperan dalam pengawasan pada pejabat dan melaporkan kepada pihak berwenang jika telah melihat aktivitas maupun kepemilikan yang tak lazim seperti pejabat yang mendadak kaya sejak ia berkuasa.
Contoh lain, misal seorang pejabat secara terang-terangan membebankan pungutan atas pelayanan terhadap publik yang semestinya dapat dinikmati masyarakat secara cuma-cuma. Untuk itu pejabat di negara Islam wajib mendapatkan "pelayanan" berupa audit harta secara berkala oleh negara.
Amar makruf nahi munkar lingkungan masyarakat akan lebih efektif dengan melakukan kerjasama/ta'awun dengan pers. Dalam Islam, pers adalah lisan umat. Pers wajib aktif untuk mengedukasi dan menyampaikan kebenaran pada masyarakat perihal aktivitas penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat atau penguasa tanpa menyembunyikan suatu apapun, apalagi menjual berita untuk mendapat uang tutup mulut. Dalam fikih Islam diperbolehkan untuk melakukan investigasi dan pengungkapan secara transparan akan aib korupsi demi melindungi kepentingan umat. Pers membantu masyarakat untuk menyebarkan opini dan tuntutan untuk mengusut perkara korupsi secara adil. Dari peran lingkungan masyarakat dan pers, sanksi moral akan didapatkan oleh para pelaku korupsi. Wajah dan nama koruptor akan terpampang luas di masyarakat berikut kejahatannya.
Baca juga: MBG, Ladang Basah Korupsi
Sanksi Tegas Islam
Korupsi merupakan sebuah tindak pidana yang dijatuhi hukuman ta'zir yang kadarnya ditentukan oleh hakim/qadhi dan kepala negara. Bagi koruptor yang telah merugikan negara dengan kerugian yang besar hingga mengancam stabilitas ekonomi negara, berulang kali dan tak ada penyesalan sedikitpun di dalamnya, maka negara akan memberikan hukuman mati.
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya)…" (Al-Maidah: 33)
Al-jald/jilid/cambuk diikuti dengan al-azl/pemecatan, penjara, dan mempermalukan koruptor di depan publik menanti bagi pelaku korupsi dengan skala kecil. Pencoretan kehormatan para koruptor membuat mereka tidak akan pernah lagi mendapatkan simpati dan kedudukan untuk ke depannya. Ironisnya, saat ini para koruptor masih mampu tersenyum di balik sel mewah bahkan tanpa rasa malu masih mencalonkan dirinya sebagai pejabat publik setelah ia bebas dari penjara. Kasus lain justru negara yang mengangkat kembali mereka setelah terlibat isu korupsi.
Khatimah
Sekularisme memusnahkan kesadaran umat akan keterikatan mereka dengan hukum Allah dan perasaan selalu diawasi oleh-Nya berkat konsep hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam pemerintahan Islam pun pernah terjadi kasus korupsi ketika negara dan masyarakat mulai lalai akan penerapan syariat Islam dan menjadi sekuler tanpa mereka sadari.
Oleh karena itu, Islam harus menjadi nadi kehidupan bagi individu, masyarakat, dan negara. Melepaskan nilai-nilai Islam maupun mengambil hukumnya sebagian saja tidak akan mampu menjadikan negara aman dari tindak korupsi. Harus ada sinergi kuat dari ketiga unsur tersebut yang diikat oleh ikatan Islam sebagai sebuah ideologi yang utuh tanpa terdistorsi oleh sekularisme sedikitpun. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















