Mega Korupsi: Problem Sistemis Kapitalisme

Mega korupsi problem sistemis kaputalisme

Korupsi akan lenyap hingga ke akar-akarnya ketika Islam kaffah yang membawa keadilan, amanah, serta kemaslahatan mampu diterapkan di muka bumi.

Oleh. Athia Nuha Rosyidah
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Kasus mega korupsi yang kembali mencuat di tengah publik, seperti penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, yang menyeret mantan pejabat penegak hukum hingga dugaan penyelewengan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi tamparan keras bagi kita semua. Rentetan skandal ini tidak hanya menjadi berita buruk, tetapi juga secara perlahan menghancurkan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Jika kita perhatikan polanya, kejahatan ini terus berulang dari tahun ke tahun di berbagai instansi. Hal ini membuktikan bahwa korupsi bukan lagi sekadar masalah moral satu atau dua oknum yang sedang khilaf, melainkan sebuah penyakit sistemis yang sudah mengakar.

Hukum yang berjalan saat ini pun terbukti gagal memberikan efek jera, karena sanksi pidana sering kali hanya dianggap sebagai risiko kecil yang sebanding dengan keuntungan besar yang didapat oleh para pelaku. (liputan6.com, 12-6-2026)

Kapitalisme Sumber Kerusakan

Jika digali lebih dalam, akar dari rusaknya tatanan ini sebenarnya bersumber dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, keberhasilan hidup diukur secara sempit hanya berdasarkan materi dan kekayaan. Nilai agama, batas halal-haram, serta syariat Islam disingkirkan dari urusan tata kelola negara, jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah suci yang menakutkan, melainkan sebagai kesempatan emas untuk memperkaya diri.

Kondisi ini diperparah oleh sistem politik demokrasi yang membutuhkan biaya sangat mahal. Demi meraih kursi kekuasaan, modal politik yang harus dikeluarkan bisa mencapai miliaran rupiah. Akibatnya, ketika menjabat, fokus utama penguasa sering kali beralih pada bagaimana cara mengembalikan modal dan mencari keuntungan pribadi. Jabatan pun akhirnya diperlakukan layaknya investasi bisnis, bukan lagi sarana tulus untuk melayani kepentingan rakyat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah tuntas jika kita hanya sibuk menangkap pelaku atau sekadar memperberat hukuman.

Mengubah Cara Pandang dengan Islam

Langkah mendasar yang harus diambil adalah merombak total cara pandang hidup kita. Cara pandang materialistis ala kapitalisme sekuler harus ditinggalkan dan diganti dengan cara pandang Islam yang menempatkan keridaan Allah Swt. sebagai tujuan tertinggi. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

Di sinilah letak keagungan solusi Islam. Islam tidak memandang kekuasaan sebagai sebuah keistimewaan, melainkan sebagai tanggung jawab yang besar kepada Sang Pencipta. Jabatan adalah amanah berat yang setiap detailnya akan dihisab di akhirat kelak, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw.

Kesadaran inilah yang menjadi tameng utama bagi aparatur negara. Ketika seseorang memiliki ketakwaan yang kukuh dan merasa selalu berada di bawah pengawasan Allah Swt., jangankan merampok uang negara dalam jumlah fantastis, mengambil hak orang lain senilai satu rupiah pun akan membuat hatinya bergetar ketakutan.

Baca juga: MBG, Ladang Basah Korupsi

Islam Atasi Korupsi Sistemis

Hebatnya, Islam menyediakan tata ruang kehidupan yang kuat secara sistemis untuk menutup rapat seluruh ruang gerak korupsi melalui tiga pilar utamanya. Pertama, melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sejak usia dini, negara akan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Kurikulum pendidikan dirancang untuk menanamkan integritas, kejujuran, dan pemahaman bahwa dunia hanyalah tempat persinggahan sementara. Output dari sistem ini adalah lahirnya para birokrat dan pemimpin yang cerdas sekaligus takut kepada Tuhan.

Kedua, melalui sistem ekonomi Islam yang berkeadilan. Islam menetapkan batas yang sangat tegas mengenai kepemilikan. Harta yang menyangkut kepentingan umum dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada kapitalis. Selain itu, Islam menerapkan pengawasan harta kekayaan pejabat secara ketat sebelum dan setelah menjabat. Jika ditemukan penambahan harta yang tidak wajar, negara akan menyita harta tersebut untuk dikembalikan ke kas negara (baitulmal). Celah untuk melakukan kecurangan atau menerima suap pun otomatis terkunci rapat.

Ketiga, melalui sistem hukum dan sanksi ('uqubat) yang tegas. Di dalam fikih Islam, tindakan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan takzir yang hukumannya ditentukan oleh hakim berdasarkan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Sanksinya bisa berupa penyitaan seluruh harta, publikasi nama pelaku, hukuman penjara waktu lama, hingga hukuman mati untuk korupsi skala masif. Hukum ini diterapkan tanpa pandang bulu. Efek pencegahan dari hukum Islam inilah yang membuat siapa pun akan berpikir seribu kali sebelum berbuat curang.

Seluruh mekanisme pencegahan dan penindakan yang luar biasa ini hanya dapat diterapkan secara utuh di bawah institusi pemerintahan yang berlandaskan pada syariat Islam. Jadi, selama kapitalisme sekuler tetap dipertahankan, siklus mega korupsi tidak akan pernah bisa dihentikan. Korupsi hanya akan mati kutu dan lenyap hingga ke akar-akarnya ketika kita berani menyuarakan kembali pada penerapan Islam secara kaffah yang membawa keadilan, amanah, serta kemaslahatan nyata bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Relasi Penguasa dan Rakyat dalam Naungan Syariat
Next
Kapitalisme di Balik Tembok Korupsi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram