
Dalam sistem Kapitalisme, meskipun kritik dan penolakan muncul dari berbagai elemen rakyat, kebijakan yang dianggap strategis bagi kepentingan penguasa atau kelompok tertentu, akan tetap dipaksakan berjalan.
Oleh. Desi Arisandi
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Gelombang demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan DPR RI akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan parlemen.
Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (19-6), sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan kenaikan harga BBM dan kelangkaan subsidi energi. (Warta Ekonomi.co.id, 21Juni 2026)
Peserta demonstrasi di sejumlah daerah juga menyoroti tentang lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta mengkritisi sejumlah program yang diduga menjadi sarang korupsi para pejabat.
Sesungguhnya kritik dan protes yang disuarakan oleh rakyat terkait kebijakan penguasa sudah sering dilakukan. Alih-alih penguasa menerima kritik dan protes, yang ada justru sebaliknya. Penguasa terus menjalankan kebijakan-kebijakannya tanpa mau mendengarkan apa yang telah disuarakan oleh rakyat.
Keberanian mengkritisi kebijakan penguasa yang disampaikan oleh rakyat, baik secara langsung melalui aksi turun ke jalan maupun melalui media sosial menunjukkan bahwa saat ini rakyat sudah mulai berani bersuara terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Namun sayangnya, penguasa dan para pendukungnya justru tampak anti kritik. Mereka lebih sibuk melakukan pembelaan daripada mendengarkan, menerima, serta menyelesaikan permasalahan.
Sarat Kepentingan
Jika diperhatikan, hubungan yang terjalin antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi saat ini, cenderung dibangun di atas pondasi kemaslahatan dan kepentingan. Bukan dibangun di atas fondasi ketaatan kepada syariat Allah Swt. Akibatnya, standar atau ukuran benar dan salah suatu kebijakan seringkali ditentukan oleh pertimbangan politik, ekonomi atau dukungan sekelompok rakyat, bukan pada perintah dan larangan Allah Swt. Pada saat kepentingan menjadi tolak ukur, maka dukungan rakyat akan terus dicari selama menguntungkan. Sementara kritik dan protes rakyat dapat diabaikan ketika dianggap menghambat agenda kekuasaan.
Dalam kondisi demikian, penguasa memiliki berbagai instrumen untuk memastikan kebijakannya tetap bisa berjalan. Mulai memperkuat dukungan regulasi, kekuatan politik, pengaruh media, birokrasi hingga aparatur negara. Karena itu, meskipun kritik dan penolakan muncul dari berbagai elemen rakyat. Kebijakan yang dianggap strategis bagi kepentingan penguasa atau kelompok tertentu, akan tetap dipaksakan berjalan. Hal ini akan menunjukkan bahwa demokrasi sesungguhnya tidak menempatkan rakyat sebagai pihak yang berkuasa, karena keputusan akhir tetap berada di tangan elit penguasa dan kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar terhadap proses perpolitikan.
Di sisi lain, demokrasi telah memberikan ruang kebebasan berbicara dan mengkritik penguasa. Namun, kebebasan tersebut tidak menyentuh pada akar persoalan karena kritik yang dilakukan hanya berputar pada kebijakan atau figur. Sementara sistem yang melahirkan berbagai problem tetap dipertahankan. Selain itu, kebebasan dalam demokrasi juga melahirkan pertarungan kepentingan antar kelompok yang sama-sama mengatasnamakan rakyat. Pada akhirnya, yang menang bukanlah kebenaran, melainkan pihak yang memiliki kekuatan politik, modal, media, atau dukungan mayoritas.
Baca juga: Menjamurnya Kaki Lima, Potret Rapuhnya Ekonomi
Relasi Penguasa dan Rakyat dalam Islam
Dalam paradigma Islam, relasi yang terjalin antara penguasa dan rakyat bukanlah relasi yang dibangun atas dasar kepentingan politik, manfaat ekonomi, atau upaya melanggengkan kekuasaan. Relasi keduanya diikat oleh akidah Islam dan diatur oleh syariat Islam. Karena itu, penguasa tidak berwenang membuat kebijakan berdasarkan kehendaknya sendiri atau tekanan kelompok tertentu. Penguasa wajib menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya standar dalam mengatur urusan umat.
Islam juga memandang bahwa, relasi antara penguasa dan rakyat tidak dibangun atas dasar hubungan transaksional ataupun persaingan politik. Hubungan tersebut berdiri di atas prinsip ri'ayah (pengurusan urusan rakyat) serta kesadaran bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Oleh karena itu, penguasa bukanlah pihak yang harus dilayani, melainkan pelayan yang berkewajiban mengurus kepentingan rakyat sesuai syariat. Prinsip ini bersandar pada hadis sahih riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." Seorang imam atau penguasa bertanggung jawab atas rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut di akhirat.
Konsekuensinya, tugas utama penguasa adalah menerapkan syariat islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya pendidikan, kesehatan maupun hukum. Ketaatan rakyat kepada penguasa bukanlah ketaatan mutlak sebagaimana dalam sistem otoriter, melainkan ketaatan yang terikat pada pelaksanaan syariat. Selama penguasa menjalankan hukum Allah, rakyat wajib taat. Namun, jika penguasa menyimpang dari syariat atau melakukan kezaliman, rakyat memiliki hak bahkan kewajiban untuk melakukan koreksi.
Khatimah
Dalam sistem Islam, rakyat tidak diposisikan sebagai objek kebijakan semata. Namun, memiliki hak syura (musyawarah) untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan aspirasi dalam berbagai urusan yang memerlukan pertimbangan. Syura menjadi sarana partisipasi umat dalam pengelolaan urusan publik, sekaligus memperkuat kedekatan antara penguasa dan rakyat. Dengan demikian, relasi keduanya tidak bersifat konfrontatif sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem demokrasi, melainkan hubungan kerja sama dalam rangka menjalankan syariat Islam.
Selain itu, Islam menetapkan mekanisme muhasabah lil-hukkam (mengoreksih penguasa) sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Rakyat tidak boleh diam ketika melihat kedzaliman atau penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa. Sebaliknya, penguasa juga wajib menerima nasihat dan koreksi selama disampaikan berdasarkan syariat Islam.
Dengan mekanisme seperti ini, maka kekuasaan tidak menjadi alat penindasan, tetapi tetap berada dalam kontrol hukum Allah dan pengawasan umat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















