Pro Kontra Sound Horeg dan Paradigma Islam

Pro kontra sound horeg dan paradigma Islam

Sound horeg dianggap sebagai kesenian oleh sebagian orang. Dalam Islam kesenian atau kreativitas diatur agar tidak keluar dari norma susila dan agama.

Oleh. Yuli Ummu Raihan
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Muslimah Peduli Generasi

NarasiLiterasi.Id-Pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Jawa Tengah, Setyo Budi Mularsi, pemilik Aeromax, akhirnya meminta maaf ke publik di kantor MUI Karanganyar. Setyo mengaku bahwa pernyataannya yang diduga menghina MUI Jatim pada acara di stasiun TV beberapa waktu lalu adalah sebuah kekhilafan. Ia mengaku dinasehati oleh anak dan istrinya dan ia mengaku sudah bertobat. Ia mengatakan pihaknya siap membantu untuk acara yang positif seperti pengajian. (merah-putih.com, 12-9-2026).

Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, mengatakan sebagai orang Islam ia memaafkan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Badaruddin juga menjelaskan permasalahan sound horeg membuat masyarakat tidak tenang, melanggar norma susila, dan keagamaan.

MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang dan mengharamkan penggunaan sound horeg yang melampaui batas kewajaran. Intensitas suaranya seringkali menembus 120 desibel. Padahal batas aman yang ditetapkan WHO adalah 85 desibel. Suaranya yang menggelegar mengganggu kenyamanan masyarakat terutama balita, lansia, dan orang sakit, serta kekhusyukan ibadah.

Sound horeg diketahui juga kerap menimbulkan kerusakan seperti pecahnya kaca rumah warga, meruntuhkan atap dan plafon, merusak fasilitas umum seperti gapura dan lampu jalan. Bahkan belakangan acara parade sound horeg seringkali dibarengi oleh aksi battle sound, joget-joget, campur baur, dan aksi tidak senonoh (erotis). Atas dasar inilah para ulama dan MUI sepakat bahwa sound horeg lebih banyak mudharat (kerusakan) daripada maslahat (manfaat).

Asal Mula Sound Horeg

Sound horeg sendiri adalah fenomena penggunaan sistem audio berdaya tinggi dengan dentuman bass kuat yang membuat tanah dan udara bergetar. Sound horeg berasal dari Jawa Timur yang mulai dikenal pada tahun 2014. Horeg sendiri dalam bahasa Jawa berarti bergetar atau berguncang. Berawal dari tradisi atau kebiasaan warga desa yang menggunakan pengeras suara untuk takbir keliling atau hajatan,pada awalnya diangkut menggunakan gerobak.

Seiring perkembangan zaman berkembang seperti saat ini dengan sejumlah operator sound system yang terinspirasi dari hiburan musik atau diskotik kota besar. Makanya sebagian masyarakat menjuluki dengan diskotik berjalan. Tren ini mulai menyebar ke berbagai daerah seperti Jawa Tengah hingga Yogyakarta karena adanya ajang adu kekuatan sound system yang viral di media sosial.

Pada 29 Juli 2025 lalu, sejumlah owner sounds system mendeklarasikan perubahan nama dari sound horeg menjadi sound karnaval Indonesia. Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu yang juga pengusaha sound system Blizzard, David Stevan, mengatakan keputusan pergantian nama ini untuk meredakan stigma negatif yang melekat pada sound horeg. (Tribunnews.com, 31-7-2025).

Selain kontra, ada juga pihak yang pro atau mendukung fenomena sound horeg. Sound horeg dianggap sebagai hiburan rakyat yang murah, meriah, seru dan digemari sebagian masyarakat terutama untuk saat acara karnaval, hari kemerdekaan, atau event lainnya. Sound horeg juga diklaim membantu perputaran ekonomi karena menarik banyak penonton, sehingga menguntungkan pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, dan penyedia jasa parkir. Secara sosiologis, acara ini menjadi ajang interaksi dan wadah berkumpulnya masyarakat.

Hal ini wajar terjadi karena saat ini kehidupan kita diatur oleh sistem kapitalis yang berasaskan sekuler. Agama dipisahkan dari kehidupan. Padahal agama diturunkan dengan seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia. Sistem kapitalis melahirkan liberalisme yaitu paham kebebasan. Manusia merasa bebas melakukan apapun sesuai keinginan dan kepentingannya. Standar perbuatan tidak berdasarkan halal dan haram tapi keuntungan materi dan kesenangan jasmani.

Baca juga: Persatuan Umat untuk Melawan Kejahatan Israel

Pandangan Islam

Sound horeg dianggap sebagai kesenian oleh sebagian orang. Dalam Islam kesenian atau kreativitas diatur agar tidak keluar dari norma susila dan agama. Aktivitas ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi untuk perlombaan (battle) bisa menghabiskan dana puluhan juta demi gengsi semata. Dalam hal ini dalam Islam dikategorikan sebagai pemborosan dan dilarang. Sesuatu yang berlebih-lebihan tidak disukai 33 Allah Swt.

Suara dan getaran yang dihasilkan juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Rasulullah saw bersabda: "Demi Allah tidak beriman, demi Allah beriman, demi Allah tidak beriman, Sahabat bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab," Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya." (HR. Bukhari)

Melakukan ibadah saja tidak boleh sampai mengganggu orang lain, apalagi memutar musik horeg untuk hura-hura. Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya, oleh karena itu janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah mengeraskan bacaan atas yang lain." (HR. Abu Dawud).

Khatimah

Islam melarang segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sound horeg bisa memicu serangan jantung, gangguan pendengaran, hingga hilangnya nyawa. Salah satu tujuan penerapan syariat Islam adalah untuk menjaga akal dan jiwa manusia, maka seorang pemimpin harus memastikan rakyatnya bisa hidup nyaman dan aman. Segala sesuatu yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan masyarakat harus diberi sanksi tegas.

Negara juga harus menjaga akidah umat agar tidak dirusak oleh budaya kafir yang tidak ada manfaatnya dan justru menimbulkan banyak mudharat. Dalam Islam standar perbuatan seseorang wajib terikat pada syariat Islam, bukan sekadar hawa nafsu atau materi. Tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah. Maka isilah hidup ini dengan sesuatu yang bernilai ibadah, bukan malah menambah dosa. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Klaim Semu Swasembada Pangan
Next
Korban Karhutla Bertambah, Bukti Negara Abai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram