
Hari Santri bukan sekadar tentang mengenang santri pada masa lalu, tetapi bagaimana melahirkan santri masa kini yang mampu membawa perubahan.
Oleh. Santi Ummu Faris
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri sebagai momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjalanan sejarah bangsa. Memasuki Hari Santri 2026, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” (kemenag.go.id, 22-9-2026)
Beragam agenda pun disiapkan, mulai dari Mu’tamad Santri, Festival Sarung dan Peci Santri, Expo Kemandirian Pesantren, Santri Vision, hingga “Surat Santri untuk Presiden”. Melalui rangkaian tersebut, santri didorong untuk menyampaikan gagasan, menunjukkan inovasi, memperkuat kemandirian pesantren, serta mengambil bagian dalam persoalan pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat. (antaranews, 22-9-2026)
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.” Tema ini menempatkan tradisi keilmuan pesantren dan nilai-nilai para muassis NU sebagai bagian penting dalam merawat persatuan dan kebhinekaan. (nu.or.id, 23-9-2026)
Dua gagasan tersebut sama-sama menempatkan santri sebagai bagian penting dari masa depan negeri. Namun, kontribusi seperti apa yang hendak dibangun dari santri, dan akar tradisi seperti apa yang sesungguhnya hendak dikuatkan?
Jangan sampai Hari Santri hanya melahirkan tema yang indah dan rangkaian kegiatan yang meriah, tetapi tidak menyentuh persoalan paling mendasar, apakah ilmu yang dipelajari santri telah membentuk cara berpikir, sikap, dan amal yang mampu melahirkan perubahan di tengah masyarakat?
Pertanyaan ini penting karena jumlah santri di Indonesia sangat besar.
Data perencanaan Kementerian Agama yang bersumber dari EMIS 2024 mencatat sekitar 9,29 juta santri jika cakupan lembaga pendidikan keagamaan Islam dan pesantren dihitung secara keseluruhan. Potensi sebesar ini tentu bukan sekadar angka. Di balik jutaan santri terdapat generasi yang semestinya memiliki bekal ilmu, akhlak, dan kepedulian terhadap persoalan umat.
Karena itu, keberhasilan pendidikan santri semestinya tidak berhenti pada seberapa banyak ilmu yang dipelajari atau dihafalkan, tetapi juga sejauh mana ilmu tersebut membentuk kepribadian dan mendorong lahirnya amal nyata.
Ilmu yang Membentuk Cara Berpikir
Pendidikan santri seharusnya bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses pembentukan pola pikir dan kepribadian. Allah Swt. berfirman dalam QS Ash-Shaff ayat 2–3, “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
Ayat tersebut mengingatkan pentingnya keselarasan antara ilmu, perkataan, dan perbuatan. Ilmu tidak semestinya berhenti sebagai hafalan, tetapi tercermin dalam sikap dan amal. Maka, pertanyaannya bukan hanya berapa banyak ilmu agama yang dikuasai seorang santri, tetapi sejauh mana ilmu itu membentuk dirinya dan memberi pengaruh bagi kehidupan di sekitarnya.
Tantangannya hari ini pun tidak sederhana. Santri hidup di tengah derasnya arus media sosial, budaya populer, influencer, film, musik, serta berbagai gagasan yang mudah masuk melalui internet. Santri tidak lagi hanya belajar dari ruang kelas, pesantren, kitab, dan guru. Setiap hari mereka juga berhadapan dengan beragam nilai dan pandangan hidup dari berbagai arah.
Ketika tradisi keilmuan Islam tidak cukup kuat menjadi filter, siapa yang akhirnya membentuk cara berpikir mereka?
Seorang santri mungkin mempelajari Islam di pesantren, menghafal Al-Qur’an, mempelajari fikih, akidah, dan berbagai ilmu keislaman. Namun, ketika berhadapan dengan persoalan ekonomi, politik, kebebasan, pendidikan, budaya, dan kehidupan sosial, standar yang digunakan bisa saja berasal dari pemikiran lain yang diperoleh dari lingkungan, media, pendidikan, atau ruang digital.
Salah satu arus pemikiran yang perlu dikaji adalah sekularisme, gagasan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Demikian pula berbagai gagasan tentang kebebasan individu, materialisme, dan gaya hidup hedonistik yang dapat memengaruhi cara seseorang memandang kesuksesan, kebahagiaan, dan tujuan hidup.
Menguatkan Akar Tradisi
Karena itu, ketika berbicara tentang “menguatkan akar tradisi”, akar tradisi santri tidak semestinya dipahami sebatas simbol seperti sarung dan peci, rutinitas menghafal, atau keberadaan kitab di lingkungan pesantren.
Akar tersebut jauh lebih dalam, tradisi keilmuan Islam, talaqqi kepada guru, adab terhadap ilmu dan ulama, pembentukan kepribadian Islam, pengamalan ilmu, serta pengabdian kepada umat.
Akar yang kuat bukan sekadar membuat seorang santri mampu menjawab pertanyaan tentang agama, tetapi juga membentuk cara pandangnya ketika menghadapi persoalan kehidupan.
Tradisi keilmuan pesantren seperti sorogan dan bandongan menunjukkan kuatnya relasi pendidik dan murid dalam proses pembelajaran. Sejarah perjuangan ulama dan santri pada masa mempertahankan kemerdekaan juga menjadi bagian dari sejarah yang menunjukkan bahwa kehidupan pesantren tidak terlepas dari persoalan masyarakat dan bangsa.
Namun, menguatkan akar tradisi tidak cukup hanya dengan menghidupkan kembali bentuk-bentuk tradisi masa lalu. Yang jauh lebih penting adalah menghidupkan kembali landasan pemikiran dan nilai yang melahirkan tradisi tersebut.
Tradisi tumbuh dari pandangan hidup yang diyakini, dari akidah yang menjadi dasar berpikir, pemahaman terhadap syariat, serta kesadaran bahwa ilmu memiliki konsekuensi untuk diamalkan.
Di sinilah Islam seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai ilmu yang dipelajari di pesantren. Namun, sebagai landasan dalam memandang kehidupan. Ketika seorang santri mempelajari Islam, semestinya Islam pula yang menjadi rujukan ketika ia memandang persoalan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, maupun kehidupan bermasyarakat.
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّة
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa Islam tidak semestinya dipahami secara parsial. Islam memiliki akidah, syariat, dan akhlak yang menjadi pedoman manusia dalam menjalani kehidupan. Karena itu, jika ingin berbicara tentang akar tradisi santri yang kuat, yang perlu diperkuat bukan hanya simbol dan aktivitas pesantrennya, tetapi juga pemahaman Islam yang utuh sebagai landasan berpikir dan bertindak.
Baca juga: Generasi Kuat, Negara Bermartabat
Santri sebagai Agen Perubahan
Dari sinilah santri diharapkan tidak berhenti menjadi generasi yang mengetahui ajaran Islam. Namun, menjadi generasi yang memahami, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan.
Ilmu membentuk cara berpikirnya, akidah membentuk orientasinya, syariat menjadi pedoman amalnya. Dan kepeduliannya kepada umat mendorongnya mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Santri tidak semestinya berhenti sebagai penuntut ilmu yang sibuk memperkaya dirinya sendiri. Di tengah berbagai persoalan umat, santri seharusnya hadir sebagai bagian dari solusi. Ilmunya membimbing langkahnya, akhlaknya menjadi teladan, dan kepeduliannya kepada umat mendorongnya mengambil peran dalam kehidupan masyarakat.
Menjadi agen perubahan bukan sekadar mengikuti berbagai program pembangunan atau tampil dalam berbagai ruang publik. Lebih dari itu, santri perlu memiliki kemampuan melihat persoalan kehidupan dengan pandangan Islam, kemudian menghadirkan solusi yang berlandaskan ajaran Islam.
Dengan demikian, ilmu yang dipelajari di pesantren tidak berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar memberi arah bagi kehidupan.
Islam kaffah berarti menjadikan Islam sebagai landasan yang menyeluruh dalam kehidupan, bukan mengambil sebagian ajarannya lalu meninggalkan sebagian yang lain. Akidah menjadi dasar berpikir, syariat menjadi pedoman menjalankan kehidupan, dan akhlak menjadi cerminan keimanan.
Dengan landasan inilah santri dapat menemukan kembali peran strategisnya. Ia tidak hanya menjadi generasi yang mampu membaca kitab, menghafal Al-Qur’an, atau memahami hukum-hukum agama, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap persoalan umat dan kemampuan menjadikan Islam sebagai rujukan dalam menyikapinya.
Sebab, umat tidak hanya membutuhkan santri yang berilmu, tetapi juga santri yang mau mengamalkan ilmunya. Santri yang peduli terhadap kondisi umat, dan berani menyampaikan kebenaran berdasarkan apa yang dipahaminya dari Islam.
Hari Santri, Bukan Sekadar Seremonial
Hari Santri semestinya tidak berhenti pada upacara, perlombaan, festival, atau rangkaian agenda tahunan. Peringatan ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi. Sudah sejauh mana tradisi keilmuan pesantren melahirkan generasi yang memahami Islam, mengamalkannya, dan memberikan kontribusi nyata bagi umat?
Mengenang perjuangan ulama dan santri masa lalu tidak cukup hanya dengan mengulang kisah sejarah. Yang lebih penting adalah menghadirkan kembali semangat keilmuan, ketakwaan, pengabdian, dan keberanian mereka dalam kehidupan hari ini.
Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk melahirkan kembali santri yang berakar kuat pada Islam, berilmu, berkepribadian Islam, peduli terhadap umat, dan mampu menjadi bagian dari perubahan.
Dengan demikian, Hari Santri bukan sekadar tentang bagaimana mengenang santri pada masa lalu. Namun, tentang bagaimana melahirkan santri masa kini yang mampu membawa perubahan bagi masa depan umat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















