Udara Jadi Racun, Negara Gagal Melindungi

Udara jadi racun negara gagal melindungi

Selama hutan masih dikelola dengan sistem kapitalisme, asap akan terus menjadi racun tahunan bagi rakyat.

Oleh. Misriyatik
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Ketika indeks kualitas udara di Sumatra dan Kalimantan sudah dinyatakan "membahayakan" nyawa, kita sedang menyaksikan harga mahal yang harus dibayar rakyat akibat tata kelola hutan berbasis kapitalisme. (BBC news Indonesia, 8-10-2026)

Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan pelindung rakyat, diserahkan kepada korporasi untuk dieksploitasi. Lalu ketika dibakar untuk perluasan lahan, rakyatlah yang dipaksa menghirup asap racun hingga sesak napas. Ini bukan sekadar bencana alam, ini adalah bencana sistemik.

Kondisi ini tidak lagi sekadar mengganggu aktivitas harian. Namun, telah berdampak serius pada kesehatan warga. Ini terlihat dari lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan terancamnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Persoalan ini telah melampaui ambang batas ekologis dan menjadi krisis kesehatan publik. Paparan partikulat PM2.5 dalam konsentrasi tinggi secara berkelanjutan berkorelasi langsung dengan memburuknya kesehatan pernapasan warga secara serius. Kondisi ini mengindikasikan kegagalan sistemik dalam mitigasi bencana lingkungan.

Hilangnya Nyawa karena Asap Racun

Empat bulan sudah berlalu. Namun, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyisakan petaka yang mendalam. Dampaknya tidak lagi sekadar batuk dan sesak napas, melainkan sudah berisiko pada hilangnya nyawa manusia. Tentu saja korbannya bukan hanya manusia, bahkan ribuan hewan di hutan pun kehilangan nyawa dan tempat tinggalnya terbakar bersama rakusnya keserakahan. Monyet yang tamak hanya mampu menghabiskan beberapa tandan pisang, gajah yang marah hanya mampu menghancurkan beberapa luas hutan, naman keserakahan manusia mampu menghancurkan berhektar-hektar hutan.

Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi keselamatan rakyatnya. Negara hadir hanya saat seremonial membagikan masker, bukan hadir mencegah asap racun itu muncul. Rakyat di Sumatra dan Kalimantan dibiarkan menghirup udara dalam kategori membahayakan. Seolah nyawa mereka tidak ada harganya.

Dalam sistem ini bantuan yang diberikan negara adalah hal terkecil yang mampu mereka lakukan. Bahkan dalam praktik jika mereka yang menerima bantuan rasanya mereka pun enggan untuk menerimanya. Membantu bukan karena kesadaran dan hati nurani melainkan lebih kepada pencitraan semata.

Paradigma Kapitalisme

Mengapa kegagalan ini terus berulang? Karena akar masalahnya adalah kebijakan pengelolaan hutan dalam sistem sekuler kapitalis. Dalam sistem ini, hutan yang seharusnya menjadi milik umum yang wajib dijaga negara, justru diserahkan pengelolaannya kepada korporasi melalui HGU (Hak guna usaha) dan HTI (Hutan tanaman industri). Hutan dilihat bukan sebagai amanah untuk dijaga. Namun, sebagai komoditas untuk dikeruk keuntungannya. Maka pembakaran menjadi cara paling murah untuk membuka lahan baru. Lingkungan menjadi tidak penting untuk diperhatikan. Kesehatan menjadi sesuatu yang mahal akibat kebijakan pengolahan hutan yang diserahkan kepada korporasi yang hanya mementingkan perekonomian mereka semata.

Keadaan ini diperparah pula dengan ketiadaan sanksi yang tegas yang diberlakukan di negara ini. Para pembakar hutan, yang notabene adalah korporasi besar, hanya dihukum denda yang tidak sebanding dengan keuntungan triliunan yang mereka dapatkan, atau bahkan hanya sanksi administratif. Wajar jika pembakaran berulang terjadi setiap tahun. Hukum dalam sistem kapitalis tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Padahal kerugian bagi rakyat benar-benar sangat nyata dan mengerikan, akibat ulah para korporasi tersebut.

Baca juga: Karhutla dan Tata Kelola Kapitalisme

Islam adalah Solusi

Pada dasarnya hutan merupakan salah satu dari sumber daya alam milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi. Dalam Islam kepemilikan umum ini hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya menjadi hak rakyat seluruhnya dalam bentuk kemanfaatan secara luas. Negara menggunakan korporasi sebagai mitra dengan akad kerja bukan akad karya sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam yang seperti ini.

Kesehatan adalah hak dasar setiap individu yang wajib dijamin negara secara sempurna, bukan sekadar layanan komersial. Dalam Islam, terpenuhinya kebutuhan pokok berupa kesehatan adalah tolok ukur kesejahteraan, bukan indeks saham korporasi. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah saw "Barangsiapa di antara kalian yang di pagi hari sehat badannya, aman jalannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya" (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menunjukkan bahwa sehatnya badan adalah kebutuhan primer yang kedudukannya setara dengan rasa aman dan pangan. Ketika udara di Sumatra dan Kalimantan sudah pada fase membahayakan karena menjadi asap racun, maka negara berdosa besar jika hanya membagikan masker tanpa menjamin pengobatan, evakuasi, dan lingkungan yang bersih secara gratis dan menyeluruh.

Penjagaan dan Sanksi Tegas

Jaminan tersebut hanya akan terwujud jika negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Sebagai raa'in, negara wajib mengelola hutan sebagai milkiyah ammah (kepemilikan umum). Hutan dijaga dan dirawat untuk kelestarian, bukan dibabat untuk kepentingan industri kertas dan sawit. Sebagai junnah, negara menjadi perisai yang mencegah bahaya sejak awal, dengan menutup celah pembakaran lahan yang menjadi cara murah korporasi membuka lahan.

Dan jika perusakan itu tetap terjadi, Islam menerapkan sanksi yang tegas sebagai jawabir (penebus dosa di akhirat) dan zawajir (pencegah kejahatan di dunia). Pembakar hutan, baik individu maupun korporasi, tidak cukup hanya didenda ringan, melainkan diberikan hukuman ta'zir yang menjerakan hingga penyitaan seluruh aset dan harta, karena perbuatannya termasuk fasad fil ardh (membuat kerusakan di muka bumi) yang telah menghilangkan nyawa dan tempat tinggal makhluk hidup.

Khatimah

Maka selama hutan masih dikelola dengan sistem kapitalisme, asap akan terus menjadi racun tahunan bagi rakyat. Hal ini dikarenakan sikap serakah penguasa yang tidak pernah benar-benar memikirkan kepentingan umat.

Sejarah telah membuktikan pada masa khilafah, dengan penerapan sistem Islam kaffah, hutan terjaga dan nyawa rakyat terlindungi. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Fenomena Downgrade: Ilusi Kemapanan Kelas Menengah
Next
Iman dan Kebajikan itu Penting
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram