
PLTA Kerinci sangat berdampak pada kehidupan masyarakat setempat di mana tidak hanya mengubah ekosistem sungai, tetapi juga melahirkan ancaman kehidupan sehari-hari.
Oleh. Linda Ariyanti
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Listrik adalah kebutuhan mendasar bagi manusia, apalagi di era digitalisasi seperti hari ini. Manusia seolah tidak bisa hidup tanpa Listrik. Padahal ratusan juta tahun lalu nenek moyang kita bisa hidup dan tetap produktif meski tanpa listrik.
Begitulah memang, kehidupan menusia terus berkembang dari masa ke masa. Dan seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar sumber listrik di dunia berasal dari bahan bakar fosil. Namun belakangan ini, upaya mengganti bahan bakar fosil dengan sumber energi baru terbarukan semakin masif. Penggunaan bahan bakar fosil telah terbukti menyebabkan pemanasan global karena melepaskan gas rumah kaca.
Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan investasi besar dengan adanya pembangunan pembangkit listrik tenaga air Kerinci Merangin Hidro (PLTA KMH) yang berlokasi di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Pembangkit Listrik ini nilai investasinya sebesar Rp13 triliun dan akan menghasilkan listrik sebesar 350 megawatt (MW). PLTA ini diproyeksikan dapat mengaliri listrik untuk wilayah Sumatra dan menyerap 2000 pekerja. (pariwarajambi.com, 13-09-2023)
Dilansir dari kumparan.com bahwa pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kerinci milik Kalla Group tersebut akan segera beroperasi dan mengirim listrik ke PLN pada bulan Maret 2025. Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Kalla Group Jusuf Kalla (JK) saat meninjau pembangunan proyek PLTA Kerinci di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi pada Minggu (26-01-2025).
PLTA Kerinci Merampas Ruang Hidup Masyarakat
Energi ramah lingkungan memang sangat dibutuhkan oleh manusia. Terlebih betapa dunia hari ini bukan hanya mengalami pemanasan global, tetapi sudah menuju pendidihan global (global boiling). Seperti yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres (detik.com, 04-08-2023). Namun, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan agar pembangunan energi ramah lingkungan tidak menyakiti masyarakat dan tidak merusak ekosistem.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga air Kerinci Merangin Hidro (PLTA KMH) sangat berdampak pada kehidupan masyarakat setempat. Bahkan, masyarakat Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi masih terus bersitegang dengan proyek Kerinci Merangin Hidro (KMH) (jambisatu.id, 25-01-2025).
Masih dilansir dari media yang sama, ada tujuh tuntutan masyarakat yang masih menanti jawaban: (1) tenaga kerja lokal yang tersisih, (2) krisis air bersih, (3) rumah retak akibat proyek, (4) listrik gratis, (5) ancaman bendungan, (6) kompensasi hilangnya mata pencaharian, dan (7) beasiswa untuk anak tidak mampu. Masyarakat Muara Hemat mengungkapkan bahwa proyek PLTA tidak hanya mengubah ekosistem sungai, tetapi juga melahirkan ancaman kehidupan sehari-hari.
Bukan hal yang aneh jika pembangunan megaproyek ini merugikan masyarakat karena dalam sistem kapitalisme, tolok ukur pembangunannya bukan pada kemaslahatan umat, tetapi pada keuntungan para pemilik modal. Negara yang seharusnya hadir melindungi hak-hak masyarakat justru tidak menunjukkan perannya. Penguasa hanya memosisikan diri sebagai pembuat regulasi, tetapi tidak melayani umat.
Baca juga: Ketika Kebutuhan Listrik Rakyat Diabaikan
Dalam praktiknya, negara ini telah dikuasai oleh para oligarki. Mengingat kasus perampasan lahan dan ruang hidup tidak hanya terjadi di Kerinci, melainkan banyak juga terjadi di wilayah lain di negeri ini. Ada apa dengan Indonesia yang katanya punya cita-cita Indonesia Emas tahun 2045?
PLTA dalam Sudut Pandang Islam
Konflik lahan yang sering terjadi menunjukkan ada kesalahan tata kelola lahan di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, kebebasan kepemilikan menjadi pilar sistem ekonominya. Siapa pun bisa berkuasa asal memiliki kemampuan (uang) untuk melakukannya.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam kitab Nizamul Iqtisadi fil Islam karya Syekh Taqiyyudin an-Nabhani, Islam telah membagi kepemilikan menjadi tiga jenis, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Semua jenis kepemilikan tersebut digali dari dalil-dalil yang syar’i.
Air dalam pandangan Islam adalah sumber daya alam yang masuk dalam kategori kepemilikan umum. Haram bagi pihak tertentu untuk menguasainya sehingga menghalangi kaum muslim yang lain dalam memanfaatkannya. Rasulullah saw. telah bersabda:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Para ulama sepakat bahwa air adalah milik umum, siapa pun boleh memanfaatkannya. Tidak boleh ada satu pun pihak yang memonopolinya. Andai pun ada proyek yang memanfaatkan air menjadi sumber energi, maka hal ini harus dilakukan oleh negara dengan tujuan semata-mata untuk kemaslahatan umat, bukan justru diambil alih oleh pihak swasta dengan tujuan keuntungan (bisnis).
Megaproyek dalam Islam harus dilakukan oleh para ahli yang dengan ilmunya mereka mampu membangun proyek yang tidak merugikan masyarakat. Inilah mengapa dalam Islam, intelektual harus mengabdi kepada kepentingan umat, bukan menjadi budak korporasi yang justru setiap hasil keilmuan atau kepakarannya digunakan untuk memuluskan proyek para oligarki.
Islam juga telah menjamin bahwa kepemilikan lahan individu adalah hak yang harus dijaga oleh negara. Tidak boleh seorang pun mengambilnya secara paksa. Bahkan, jika negara memerlukan lahan tersebut untuk kepentingan umum harus diganti dengan nilai yang sepadan.
Perlindungan atas hak milik ini pernah disampaikan oleh Nabi saw. saat khutbah Wada di padang Arafah. sabda beliau,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا
"Sungguh darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian itu haram atas kalian seperti haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka dalam hal ini, PLTA apabila ditinjau dari sudut pandang Islam hanya bisa dikelola oleh negara dan dikerjakan untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat, bukan untuk oligarki atau korporasi. Demikianlah, Islam dengan kesempurnaan syariat-Nya akan mampu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kebijakan dzalim yang menyengsarakan rakyat.