Sangat jelas larangan Rasulullah saw. untuk tidak menyayat tubuh mayat, sedangkan pengambilan jaringan otak janin tidak mungkin dilakukan kecuali dengan pembedahan atau penyayatan.
Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Baru-baru ini, tim peneliti yang dipimpin oleh Delilah Hendriks, Hans Clevers, dan Benedetta Artegiani berhasil mengembangkan otak mini pertama kali dari jaringan otak janin manusia. Otak mini yang dikembangkan seukuran satu butir beras, tetapi mampu mengatur dirinya sendiri menjadi struktur 3D kompleks. Penelitian ini merupakan langkah penting dalam memahami perkembangan dan fungsi otak manusia. (cnnindonesia.com, 14/1/2024)
Otak Mini, Sebuah Terobosan dalam Studi Kesehatan Otak
Selama bertahun-tahun, para ilmuwan meneliti cara kerja otak menggunakan berbagai teknik. Namun, hasil penelitian itu tidak pernah memuaskan sebab otak merupakan jaringan yang sangat kompleks dan paling sulit ditiru. Para peneliti membuat terobosan dengan menggunakan potongan kecil jaringan otak janin. Otak janin yang dijadikan objek penelitian ini didapat dari donor anonim.
Para peneliti menemukan bahwa otak mini buatan (organoid) yang berasal dari jaringan otak janin, dapat mempertahankan karakteristik otak pada tahap perkembangan tertentu tanpa perlu rangsangan. Hal ini tentu saja dapat memberikan wawasan baru mengenai perilaku dan karakteristik sel-sel yang spesifik pada otak. Organoid otak dapat digunakan untuk mempelajari bagaimana otak manusia berkembang dan berfungsi dari awal hingga akhir. Temuan ini membuka peluang besar dalam studi otak, penyakit yang terkait dengannya, dan upaya mengembangkan terapi baru.
Cara Pembuatan Otak Mini
Untuk membuat otak mini, para peneliti mengambil sampel jaringan otak dari janin yang meninggal di usia kehamilan 12 hingga 15 minggu. Secara terpisah, peneliti menumbuhkan sampel kecil dari masing-masing jaringan di cawan petri. Dengan perlakuan khusus, peneliti memberikan nutrisi dan faktor pertumbuhan tertentu. Setiap sampel terus-menerus dikocok perlahan seiring pertumbuhannya. Pengocokan dilakukan untuk memastikan setiap sel di dalamnya terkena bahan kimia dan tidak diberi perancah fisik untuk tumbuh.
Sekitar empat hingga delapan hari kemudian, para peneliti akan melihat pembentukan struktur 3D kompleks. Selanjutnya, struktur 3D kompleks ini berkembang menjadi organoid dengan penampilan seperti jaringan. Otak mini yang dihasilkan mengandung beragam jenis sel, termasuk sel induk saraf yang dikenal sebagai glia radial luar.
Fungsi Otak Mini Buatan
Otak mini buatan ini diklaim memiliki fungsi sebagai berikut.
Pertama, mempelajari tahap perkembangan otak manusia dari sel-sel induk menjadi struktur yang kompleks dan berfungsi.
Kedua, pemodelan penyakit otak. Dengan adanya otak mini buatan, peneliti dapat melakukan pemodelan tumor otak dan penyakit neurodegeneratif, seperti alzheimer, parkinson, dan sebagainya.
Ketiga, menguji obat-obatan baru untuk penyakit otak dalam lingkungan yang lebih teliti dan terkendali. Upaya ini lebih realistis daripada uji coba pada hewan. Para peneliti dapat langsung mengujicobakan dan menentukan efektivitas obat dan keamanannya, sebelum diujicobakan pada manusia.
Keempat, mengembangkan terapi baru untuk penyakit otak yang ditargetkan pada sel-sel atau molekul tertentu dalam otak. Hal ini dapat membantu para peneliti untuk mengembangkan terapi yang lebih efektif dan lebih sedikit efek sampingnya.
Pandangan Kapitalis Versus Islam tentang Pembuatan Otak Mini
Bertahun-tahun Barat memandang jaringan yang diambil dari tubuh manusia sebagai sampah dan dibuang sebagai limbah medis. Oleh sebab itu, mereka merasa bebas menggunakannya baik untuk keperluan penelitian maupun komersial. Namun, pandangan ini telah berubah selama beberapa tahun terakhir, khususnya di Amerika Serikat, sehubungan dengan penggunaan jaringan embrio.
Barat mulai memperdebatkan tentang etika penggunaan otak mini buatan terkait dengan martabat manusia. Dalam perdebatan ini, tidak usah berharap hasil yang benar-benar memperhatikan martabat manusia sebab mereka adalah para kapitalis. Perdebatan yang terjadi berputar pada masalah materi. Apakah ahli waris pendonor berhak mendapatkan sejumlah kompensasi, bila jaringan yang didonorkan digunakan untuk kepentingan komersial? Apakah pendonor mendapatkan pengakuan atas komponen kekayaan intelektual, mengingat analisis DNA dapat mengidentifikasi donor individu dengan jelas? (policylabs.frontiersin.org)
Jika Barat masih berdebat soal martabat manusia, Allah Swt. telah berfirman di dalam surah Al-Isra ayat ke-70.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا
Artinya, “Dan sungguh, Kami (Allah) telah memuliakan anak cucu Adam. Kami bawa mereka di darat dan di laut. Dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, serta Kami lebihkan mereka di atas makhluk-makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Ayat di atas menyebutkan tentang penghormatan dan kemuliaan yang diberikan Allah Swt. kepada manusia. Jadi, pemanfaatan jaringan otak janin yang meninggal dalam kandungan pun tidak boleh sebab bertentangan dengan prinsip kemuliaan manusia.
Islam juga melarang menyayat tubuh mayat. Larangan ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Buraidah, dari bapaknya. Ia berkata bahwa tatkala Rasulullah saw. mengangkat seorang komandan pasukan, Beliau akan memberi wasiat khusus agar bertakwa kepada Allah Swt. dan memperlakukan anggota pasukannya dengan baik. Rasulullah saw. juga memerintahkan untuk selalu memperhatikan adab-adab berperang sebagaimana sabdanya, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan-Nya. Perangilah orang-orang yang mengingkari Allah! Berperanglah! Janganlah kalian mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi! Jangan membatalkan perjanjian secara sepihak, tidak boleh mencincang mayat musuh, dan dilarang membunuh anak-anak.”
Dari hadis di atas, sangat jelas larangan Rasulullah saw. untuk tidak menyayat tubuh mayat, sedangkan pengambilan jaringan otak janin tidak mungkin dilakukan kecuali dengan pembedahan atau penyayatan. Oleh karena itu, mengambil sampel jaringan otak janin dilarang dalam Islam.
Khatimah
Di dalam Islam, sebuah kemajuan teknologi tidak hanya dilihat dari manfaat yang akan didapat, tetapi jauh sebelum itu akan ditinjau dari sisi syariatnya. Bila halal dan membawa maslahat akan diteruskan. Namun, bila teknologi itu bertentangan dengan syariat akan dihentikan. Dalam sejarah panjang peradaban manusia, hanya peradaban Islam yang mampu memuliakan manusia.
Wallahu a’lam bishawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
MasyaAllah, Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan. Tak ada alasan lagi bagi manusia untuk tunduk pada aturanNya. Barakallah penulis,
MasyaaAllah.. adanya otak dan akal merupakan salah satu bukti bahwa Allah Swt. Memang menciptakan manusia dalam keadaan sebaik2 bentuk...
MasyaAllah ternyata ada yah otak kecil. Sungguh Allah menciptakannya sebegitu detailnya. Barakallah mba haifa naskahnya keren
[…] https://narasiliterasi.id/opini/01/2024/menelisik-otak-mini-dari-janin-manusia/ […]
[…] Baca: Menelisik Otak Mini dari Janin Manusia […]
[…] Baca: Menelisik Otak Mini dari Janin Manusia […]