Kenakalan Remaja Berujung Malapetaka

Kenakalan Remaja Berujung Malapetaka

Upaya dari pemerintah untuk memberikan efek jera pada tindak kriminal yang yang dipandang kenakalan dan dilakukan oleh masyarakat termasuk remaja bisa dikatakan tidak berhasil ketika ditinjau dari kasusnya yang terus berulang.

Oleh. Siti Rahmawati
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Akibat cintanya ditolak, seorang siswa SMA yang berinisial AI (16) di Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan tega membunuh teman sekelasnya VPR (16). Korban ditemukan di warung kopi kosong di Perumahan Made Great Residence, Desa Made. (detik.com, 17-01-2025)

Pelaku saat ini telah ditahan dan dikenai sanksi Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus serupa pernah terjadi tahun 2024 di Palembang. Pembunuhan siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya berinisial AA (14) ditangkap di kuburan Cina, tapi tiga orang pelaku tidak ditahan, dan satu orang dijadikan tersangka berinisial IS (16). Motif dari pembunuhan ini karena cinta IS ditolak oleh AA. Keempat orang pelaku masih di bawah umur. Tak hanya membunuh, tiga pelaku juga merudapaksa korban secara bergantian sebanyak dua kali. (tribunnews.com, 06-09-2024)

Catatan Penting Kondisi Remaja

Upaya dari pemerintah untuk memberikan efek jera pada tindak kriminal yang dilakukan oleh masyarakat termasuk remaja bisa dikatakan tidak berhasil ketika ditinjau dari kasusnya yang terus berulang. Bahkan, hal serupa saat ini dilakukan seolah sebagai bentuk kenakalan remaja yang wajar terjadi.

Kecintaan remaja pada lawan jenis tampak tidak bisa diolah dengan emosi yang benar. Naluri kasih sayang tidak ditempatkan pada hal yang benar. Pemahaman dalam bergaul dengan lawan jenis menjadikan remaja salah langkah untuk menyikapi permasalahan kehidupannya. Tidak sedikit remaja bergaul bebas tanpa batas hingga berujung tindakan kriminal.

Baca juga: Kala Tindak Kriminal Remaja Dianggap Biasa!

Perihal pergaulan bebas misalnya, BKKBN (2017) mencatat bahwa remaja pada usia 16—17 tahun, sekitar 60% telah melakukan hubungan seksual, sedangkan usia 14—15 tahun dan usia 19-20 tahun masing-masing sebesar 20%. Adapun data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024 sebanyak 2,2 juta remaja Indonesia menjadi pihak yang menyalahgunakan narkoba dan terus naik tiap tahunnya. Sepanjang 2022—2023, total sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota dari rentang usia 15—64 pernah memakai narkoba.

Belum lagi untuk kasus pornoaksi, perundungan, geng motor, tawuran, bunuh diri, bahkan sampai pembunuhan sehingga remaja menjadi generasi yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan catatan penting bagi negara terhadap kondisi remaja.

Krisis Moral Remaja

Faktor yang berpengaruh besar terhadap mudahnya remaja berbuat kriminal adalah karena negara menerapkan sistem sekuler kapitalisme. Sekularisme menjadikan remaja saat ini mengalami krisis moral, akidahnya lemah, dan cenderung tidak berpikir secara rasional dalam melakukan perbuatan, apa itu benar ataukah salah. Dalam hal ini bentuk kasih sayang dan pergaulan bebas dengan lawan jenisnya menjadi tidak sesuai dengan norma agama.

Sayangnya, hal ini dipicu oleh banyaknya tontonan yang tidak bermanfaat berupa konten-konten yang membangkitkan syahwat serta informasi yang menyebabkan kedangkalan akidah. Ditambah minimnya pendidikan moral, lingkungan masyarakat yang tidak kondusif. Kondisi ini menjadikan remaja jauh dari generasi emas harapan bangsa.

Negara pun seakan menutup mata dengan kondisi remaja yang salah dalam menyikapi permasalahan hidupnya. Padahal negara punya andil besar dalam menyelesaikan persoalan remaja secara tuntas.

Paham sekuler kapitalisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga masyarakat dapat berbuat sesuai dengan kehendaknya. Mereka pun cenderung mencari kebahagiaan sesuai ukuran materi atau terpenuhinya keinginan seseorang tanpa memperhatikan apa itu halal atau haram. Betapa miris, akhirnya kondisi ini menghasilkan berbagai persoalan pada kaum remaja dan seluruh lapisan masyarakat yang tidak bisa terselesaikan sampai ke akarnya.

Pergaulan dalam Islam

Berbeda dengan Islam, ketika negara menerapkan sistem Islam secara sempurna, maka negara memberikan aturan secara jelas dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai hukum syarak. Batasan antara laki-laki dan perempuan ini untuk mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosi. Laki-laki dan perempuan dilarang berkhalwat atau berdua-duaan. Hal ini dapat menjerumuskan pelaku berbuat dosa dan menimbulkan fitnah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat dengan perempuan, kecuali disertai mahramnya."

Islam pun akan memberikan lingkungan yang kondusif sehingga remaja sebagai harapan bangsa bisa menyalurkan naluri kasih sayangnya pada Sang Khalik, memberikan totalitas ibadahnya untuk mendapatkan cintanya pada Allah semata, bukan mengharapkan cinta manusia yang fana. Ketika pun seseorang mencintai pasangannya, orang tuanya, saudara, gurunya, sahabat, bahkan muslim maupun nonmuslim, mereka mengetahui batasannya, tidak akan melebihi cintanya pada Allah.

Seperti firman Allah Swt. di dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 24, "Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik."

Islam pun menjadikan remaja lebih berkualitas dalam kehidupannya. Mereka tidak akan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat karena negara membangun kesadarannya. Memahami realitas kehidupan dengan tepat dan terus mengarahkan agar remaja menggunakan potensinya. Aktivitasnya akan ditujukan semata-mata ibadah pada Allah sehingga remaja bisa menyelesaikan permasalahannya sesuai dengan hukum syarak.

Khatimah

Memberikan edukasi sedini mungkin pada remaja dan umat agar Islam bisa menjadi acuan dalam kehidupannya merupakan sebuah kebutuhan urgen. Juga memberikan gambaran yang jelas bahwa cinta yang hakiki hanya kepada Allah Swt. saja. Hal ini diwujudkan dengan berusaha bergabung di barisan dakwah Islam. Umat juga diajak untuk selalu berpositif thinking dan terus optimis meraih rida Allah Swt. Ditambah dengan terus memupuk harapan untuk menjadi bagian umat pencetak generasi yang membangkitkan peradaban gemilang. Wallahualam bissawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Narasiliterasi.id
Siti Rahmawati Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Melukat dan Kebebasan Berakidah
Next
Gen Z sebagai Agen Perubahan Hakiki
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: Kenakalan Remaja Berujung Malapetaka […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram