LPG 3 Kg Langka, Cara Kapitalis Mengisi Kas Negara

LPG 3 Kg Langka, Cara Kapitalis Mengisi Kas Negara

Ada alasan yang sangat logis bahwa kebijakan baru untuk LPG 3 kg sebenarnya adalah cara kapitalis mengisi kas negara karena pemasukan utama negara kapitalis adalah pajak.

Oleh. AB. Latif
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Menurut teori ekonomi, kelangkaan adalah suatu kondisi ketika kebutuhan manusia sangat tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut jumlahnya sangat terbatas. Karena terbatasnya barang yang dibutuhkan manusia, maka otomatis nilai jualnya sangat mahal. Hal ini terjadi hari ini. Masyarakat dibuat sulit untuk mendapatkan LPG 3 kg hingga harganya pun meningkat bervariasi. Langkanya LPG 3 kg hari ini bukan karena stok yang terbatas, tetapi disebabkan kebijakan yang zalim dan tidak pro rakyat.

Menurut beberapa media, kelangkaan ini disebabkan oleh kebijakan baru pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang ingin membeli gas harus ke pangkalan yang sudah terdaftar di daerah masing-masing. Itu pun harus daftar dulu, mengisi registrasi online dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP). Sebutuh apa pun masyarakat, tidak bisa beli kalau belum terdaftar. Bahkan, pengecer pun tidak bisa beli untuk dijual kembali. Mereka boleh beli hanya untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka (para pengecer) dilarang menjual jika belum mengurus izin usaha.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan kuota LPG 3 kg atau pemangkasan subsidi (kontan.co.id, 4-2-2025). Hal ini disampaikan menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait gas melon subsidi. Menurutnya, ada indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, Di mana sekelompok orang pembeli gas LPG dalam jumlah besar dengan cara yang tidak wajar dan memainkan harga di tingkat pengecer.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah menerapkan regulasi baru yang mengharuskan pembelian LPG dilakukan di pangkalan resmi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol terhadap distribusi serta memastikan harga yang wajar bagi masyarakat.

Kebijakan Baru LPG 3 Kg

Apa yang telah disampaikan Bapak Menteri ESDM seolah logis, masuk akal, dan melindungi masyarakat. Namun jika dikaji lebih mendalam, hal ini tidak lebih dari skenario jahat penguasa untuk mengisi kas negara. Bukankah hilanglah Premium, naiknya tarif dasar listrik, naiknya harga BBM, naiknya pajak hingga 12% juga dengan alasan yang sama?

Ada alasan yang sangat logis bahwa kebijakan baru untuk LPG 3 kg ini sebenarnya adalah cara kapitalis mengisi kas negara karena pemasukan utama negara kapitalis adalah pajak. Maka dari itu, upaya yang terus dilakukan adalah bagaimana bisa menarik pajak dari rakyat yang sudah terseok-seok secara ekonomi ini.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan kepada CNBCIndonesia.com (1-2-2024), “Sekarang kita dorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan, dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatannya dengan mendapat NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS. Sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga yang diterima sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.”

Artinya apa? Pemerintah ingin ada banyak pengecer untuk beramai-ramai mendaftarkan diri untuk mendapat NIB. Dengan munculnya NIB-NIB baru maka akan menjadi peluang pemasukan negara dengan kebijakan pajaknya. Dengan begitu pemerintah akan mendapatkan tambahan pemasukan dengan bertambahnya NIB baru.

Bukti bahwa pemerintah mencari lahan baru untuk pemasukan negara adalah syarat untuk mendapatkan NIB itu sendiri. Salah satunya adalah harus punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Nah, inilah bukti bahwa yang diinginkan pemerintah tidak lain adalah pajak dari rakyatnya. Belum lagi nanti jika ada beban pengurusan izin oleh Pertamina maka akan menjadi lahan basah bagi oknum yang ingin bermain. Selain itu, program ini adalah untuk mendorong para pengecer menjadi agen resmi Pertamina, yang dengan itu pertamina akan mendapat dana tambahan dari setiap pengecer yang menjadi agen resmi.

Hanya Islam yang Mampu Menyejahterakan

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, kepemilikan itu dibedakan menjadi 3, yaitu kepemilikan induvidu/pribadi, umum, dan negara. Kepemilikan individu adalah hak seseorang yang diakui syariat, seperti rumah, sepeda motor, perhiasan, dll. Ini bisa diperoleh dengan cara bekerja, waris, atau pemberian negara. Sedangkan kepemilikan umum adalah ijin Asy-Syari’ kepada komunitas masyarakat untuk sama-sama memanfaatkan benda/barang. Ada 3 katagori kepemilikan umum yaitu, fasilitas umum (air, padang, api), barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas, dan barang yang sifatnya menghalangi untuk dimiliki individu (jalan, sungai, laut, dll.).

Baca juga: "Kebun Matahari" dan Komersialisasi Energi

Liquefied petroleum gas (LPG) adalah barang tambang yang diambil dari kepemilikan umum. Maka sejatinya dalam Islam barang yang diambil dari kepemilikan umum adalah milik bersama rakyat maka haram untuk dijual kepada pemiliknya. Pemerintah hanya bertugas mengelola dan hasilnya dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu rakyat secara gratis. Maka siapa pun dia, baik kaya maupun miskin tanpa pandang bulu berhak atas barang tersebut.

Dengan gratisnya LPG, BBM, listrik berimplikasi pada harga kebutuhan pokok yang murah. Dan semua ini dijamin pemenuhannya oleh pemerintah, bukan menarik pajak sebagaimana sistem kapitalis.

Ini hanya bisa dirasakan dalam sistem Islam yaitu institusi Daulah Khilafah dan sudah terbukti ratusan tahun diterapkan oleh para sahabat dan khalifah sesudahnya. Masihkah kita tidak yakin pada Islam ? hanya Islam yang terbukti mampu menyejahterakan.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

AB. Latif Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Pregnancy Test bagi Pelajar, Cegah Pergaulan Bebas?
Next
Lalat Tentara Hitam, Hadiah dari Alam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca: LPG 3 Kg Langka Cara Kapitalis-Mengisi Kas Negara […]

trackback

[…] Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Cara Kapitalis Mengisi Kas Negara […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram