Paylater Dulu, Pening Kemudian

Paylater dulu pening kemudian

Paylater dianggap sebagai solusi cepat dan mudah, meski terdapat unsur riba di dalamnya. Hal ini karena umat tak lagi memahami syariat Islam kaffah.

Oleh. Arda Sya'roni
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Perkembangan teknologi sudah semakin maju. Segala aktivitas dipermudah, mulai dari pencarian informasi, menjelajah dunia bahkan semesta, pencarian orang hilang atau keluarga yang telah kehilangan jejak, juga untuk berbelanja. Berbagai aplikasi belanja juga tersedia, ada toko kuning, toko hijau, toko jingga tak luput saling bersaing berebut pangsa pasar. Alhasil berbagai jenis pembayaran digunakan untuk mempermudah transaksi, mulai dari transfer via bank, via e-wallet atau dompet elektronik, COD (Cash On Delivery) atau bayar di tempat, bahkan juga via fitur paylater.

Kemudahan fitur Paylater yang disediakan oleh toko online cukup menggiurkan konsumen, sehingga saat semula hanya ingin melihat-lihat, lalu berakhir pada klik fitur Paylater. Beberapa kemudahan yang diberikan di antaranya adalah penundaan pembayaran, proses yang mudah dan cepat, tanpa bunga jika pembayaran tidak melebihi deadline, adanya diskon khusus bagi pengguna Paylater. Kemudahan inilah yang memberi kesempatan bagi iblis untuk turut berbisik agar belanja, belanja, dan belanja, tak peduli kondisi keuangan lesu. Alhasil, besar pasak daripada tiang pun terjadi. Solusi pintas dengan menyetujui aplikasi pinjol. Bak lingkaran setan terpaksa gali lubang tutup lubang. Astaghfirullah.

Dikutip dari Liputan6.com, 11-05-2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp21,98 triliun. Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.

Konsumerisme Produk Kapitalis

Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini meniscayakan peluang gaya hidup konsumtif dan hedonis di masyarakat. Aktif berselancar di dunia media sosial juga menjadi salah satu faktor maraknya pembelian dengan Paylater. Iming-iming promo dan diskon yang terus dipertontonkan, endorse artis pujaan juga tak kalah menarik, belum lagi live shopping siapa cepat dia dapat, tentu membuat jiwa konsumerisme meronta.

Wajar bila konsumerisme muncul di sistem ini, karena cuan menjadi prioritas utama. Karenanya meski ekonomi sedang lemah sekalipun, gaya hidup tetap diutamakan. Di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, Paylater bagaikan oase di padang gurun.

Banyak faktor penyebab turunnya daya beli masyarakat ini, di antaranya banyaknya PHK, harga bahan pokok dan BBM yang tinggi, juga utang untuk biaya pendidikan yang cukup merogoh kocek, serta pengeluaran-pengeluaran lain yang cukup besar akibat lesunya perekonomian global.

Baca juga: Doom Spending Mengancam Gen Z, Waspada!

Paylater bukan Solusi

Sekularisme kapitalisme menjadi faktor penyebab maraknya Paylater di masyarakat. Agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga umat tak lagi memandang halal haram sebagai landasan aktivitas. Paylater dianggap sebagai solusi cepat dan mudah, meski terdapat unsur riba di dalamnya. Hal ini karena umat tak lagi memahami syariat Islam kaffah. Umat tak memahami dampak riba bagi akhiratnya.

Telah banyak dalil dalam Al-Qur'an dan sunah, serta ijma' sahabat yang membahas haramnya riba. Namun, utang tetap menjadi salah satu solusi yang dipilih. Padahal, utang riba bukanlah solusi tepat, karena justru akan menambah beban masalah, dosa, dan tentu saja jauh dari keberkahan karena melakukan hal yang dimurkai Allah.

Dalil Haramnya Riba

Banyak surah dalam Al-Qur'an yang membahas riba. Misalnya, dalam surat al-Baqarah. Dalam surah ini, ayat tentang riba disebutkan dari ayat 275 hingga 279. Penjelasan tentang riba dalam al-Baqarah ayat 275-279 di antaranya menyebutkan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Pelaku riba tidak dapat berdiri tegak seperti kemasukan setan. Orang yang kembali mengambil riba akan kekal dalam neraka. Allah dan Rasul-Nya akan memerangi pelaku riba. Nauzubillah, ngeri sekali, bukan?

Adapun hadis yang membahas tentang riba tak sedikit. Salah satunya adalah hadis dari HR. Muslim, "Rasulullah saw. mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)."

Islam memandang Paylater adalah haram karena mengandung riba di dalamnya. Oleh karena itu, dalam sistem Islam niscaya aplikasi yang berbau keharaman semacam ini pasti ditiadakan. Dalam sistem Islam hukum syarak dan rida Allah menjadi landasan segala aktivitas. Sistem Islam juga akan menutup celah budaya konsumerisme, karena sadar akanq pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah swt. Masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagia pun bukan dari sisi materi melainkan mendapatkan rida Allah Swt.

Kesejahteraan dengan Islam Kaffah

Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Penjual dan pembeli dalam Islam akan bermuamalah sesuai syariat Allah, sehingga minim terjadi kecurangan maupun saling menzalimi, apalagi mengandung unsur riba. Alhasil, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat akan diraih. Selain itu masyarakat hanya akan membeli sesuatu berdasarkan kebutuhan sehingga tidak berlebihan maupun hanya untuk sekedar mengejar gengsi.

Dengan demikian Paylater dulu, pening kemudian hanya muncul saat kapitalis sekuler diterapkan. Sedangkan bila sistem Islam yang diterapkan maka tak ada lagi pening kepala karena segala sesuatu dilaksanakannya sesuai syariat Allah. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Arda Sya'roni
Arda Sya'roni Kontributor NarasiLiterasi.id
Previous
Anak-anak Palestina Akan Meminta Pertanggungjawaban
Next
Sistem Rusak Melahirkan Predator Seksual
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: Paylater Dulu, Pening Kemudian […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram