
Balada sarjana dalam mencari kerja akan berakhir saat sistem Islam diterapkan dalam kehidupan termasuk dalam pengaturan negara.
Oleh. Arda Sya'roni
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Pegiat Literasi
NarasiLiterasi.Id-Balada sarjana muda, seketika teringat lirik lagu 'Sarjana Muda' yang dinyanyikan oleh Iwan Fals. "Engkau sarjana muda resah mencari kerja, mengandalkan ijasahmu."
Lirik dalam lagu ini mengena sekali dengan kondisi para sarjana di negeri ini. Meskipun gelar sarjana muda tak lagi ada dan diganti dengan diploma, tetapi problematika yang mereka hadapi di masa lalu dan masa kini tetaplah sama, mereka susah dalam mencari pekerjaan. Jangankan pekerjaan yang sesuai dengan gelarnya, pekerjaan serabutan saja susah didapat. Betapa susahnya lapangan pekerjaan hingga muncul perkataan: cari kerja haram saja susah, apalagi yang halal. Tentulah pernyataan ini tidak bisa dibenarkan.
Yang lebih menyedihkan, perjuangan untuk mencapai sarjana dibarengi dengan nominal UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang begitu tinggi sehingga menjadikan perjuangan menyelesaikan kuliah begitu berat. Namun, perjuangan itu tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia. Dikutip dari kompas.id, 07-08-2026, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (sarjana).
Berdasarkan data tersebut, kisah yang tergambar dalam lirik lagu "Sarjana Muda" yang resah mencari kerja ini tepat sekali menggambarkan kondisi sarjana saat ini. Status fresh graduate tak otomatis menjadikan mereka mudah melamar pekerjaan. Padahal sarjana fresh graduate tentu berada pada rentang usia produktif. Tak tanggung-tanggung diperkirakan menembus sekitar sejuta pengangguran sarjana mulai dari tingkat diploma hingga S3. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah yang salah pengelolaan lapangan kerja atau dari kualitas kelulusan sarjana itu sendiri?
Kapitalisme Meniscayakan Pengangguran
Kapitalisme yang menjadikan materi sebagai landasannya, niscaya akan memandang segala sesuatu berdasarkan manfaat. Pola pikir kapitalisme tidak menganggap rakyat sebagai amanah yang harus diriayah, melainkan rakyat sebagai alat produksi dan mesin pencetak uang belaka. Rakyat hanya dibutuhkan tenaganya, karenanya pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah kelulusan.
Tak sesuai dengan janji kampanye yang dilontarkan saat itu dimana dijanjikan 19 juta lapangan kerja, nyatanya janji itu hanya bualan belaka. Tak Salah bila mahasiswa turun jalan untuk menagih janji itu. Janji yang katanya dengan MBG dan Kopdes akan menyerap banyak tenaga kerja dan menyejahterakan rakyat, tetapi faktanya mereka yang terlibat di dalamnya adalah para penguasa, para pemilik modal termasuk para aparat negara. Dengan demikian program MBG dan Kopdes ini tidak banyak menyerap tenaga kerja yang seauai kompetensi, khususnya para sarjana.
Akibatnya, event jobfair dipenuhi oleh para pencari kerja terutama para sarjana. Bahkan, sebagaian orang tua rela mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Tentu hal ini karena orang tua pun turut berharap anaknya segera mendapatkan pekerjaan layak sesuai gelar yang diraih demi penghidupan yang lebih baik.
Rakyat Hanyalah Angka
Dalam kapitalisme rakyat hanyalah angka belaka. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang diukur dari akumulasi modal, bukan diukur dari kesejahteraan riil rakyat (dihitung individu per individu). Oleh sebab itu PHK dam pengangguran tidaklah dihiraukan, tidak diberikan solusi tuntas. Hal ini karena dalam kapitalisme keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada kesejahteraan dan keberlangsungan hidup pekerja.
Selain itu kapitalisme dengan landasan kebebasan dan manfaat menjadikan negara dengan bebas menyerahkan penciptaan lapangan kerja pada pasar dan pihak swasta. Negara dalam sistem kapitalis hanya bertindak sebagai regulator. Negara tidak berdaya untuk menciptakan lapangan kerja sendiri dan mengelola sumber daya alam secara mandiri. Akibatnya, sumber daya alam diserahkan kepada pihak swasta dan asing.
Kapitalisme memberikan ijin kepemilikan umum, yaitu SDA, tambang dan sumber energi dikuasai dan dikelola oleh korporasi swasta maupun asing atas nama investasi. Dengan dikuasai oleh pihak swasta maupun asing, tentu saja negara kehilangan kesempatan untuk mengelolanya sendiri. Alhasil, peluang menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja khususnya dari para kalangan sarjana terbuka lebar.
Lapangan Kerja Terbuka Lebar dalam Daulah Islam
Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan SDA pada pihak swasta dan asing untuk mendapatkan investasi sebanyak-banyaknya, dalam daulah Islam SDA dikelola secara mandiri oleh negara untuk dipergunakan oleh rakyat secara merata. Hal ini karena dalam daulah Islam landasan kepengurusan negara adalah syariat Islam. Daulah Islam tidak menjadikan hukum buatan manusia sebagai landasan aturan, melainkan menjadikan hukum Allah Swt. sebagai pijakan segala aktivitas kehidupan termasuk dalam hal kepengurusan negara.
Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi. Bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala Kapitalisme atau akumulasi modal. Dengan demikian penyediaan lapangan kerja dengan upah layak menjadi hal yang mendapatkan perhatian khusus dari khalifah/penguasa. Tak hanya menyediakan lapangan kerja, khalifah juga akan menjamin hak setiap pekerja, seperti upah yang layak, pembayaran upah sesuai akad, hingga hubungan pekerja dan pemberi kerja harus sesuai syariat.
Khalifah adalah Raa'in
Khalifah sebagai raa'in atau pengurus rakyat wajib untuk melayani dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Di antaranya memfasilitasi para pencari nafkah baik bagi lelaki baligh maupun bagi lelaki dewasa. Dalam Islam tugas lelaki sebagai pencari nafkah dimulai sejak baligh karena kewajiban nafkah ayah bagi anak lelaki adalah hingga baligh. Sedangkan khalifah sebagai penguasa daulah berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi lelaki baligh yang belum mampu bekerja layaknya lelaki dewasa. Khalifah sebagai penguasa daulah tentulah bertanggung jawab sepenuhnya akan amanahnya untuk memudahkan para pencari nafkah ini.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Untuk pemenuhan penciptaan lapangan kerja yang banyak ini, maka daulah akan mengelola secara mandiri SDA, tambang dan energi. Dalam Islam, sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Sebuah hadist menyebutkan, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah)
Dengan pengelolaan secara mandiri, maka mampu menyerap banyak tenaga kerja. Sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri dan sektor launnya akan benar-benar dioptimalkan pengelolaannya. Selain itu khalifah juga akan memfasilitasi rakyat dengan keterampilan dan penempatan kerja yang sesuai dengan skill masing-masing rakyat.
Baca juga: PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme
Khatimah
Balada sarjana dalam mencari kerja dalam sistem kapitalis sekuler niscaya terjadi. Dalam sistem ini lapangan kerja diukur berdasarkan pasar dan kepentingan para pemilik modal. Lapangan kerja tidak benar-benar diperuntukkan bagi rakyat sesuai potensi keilmuan yang dimiliki. Lapangan kerja hanya diperuntukkan bagi tenaga pendukung yang tidak memerlukan keahlian khusus.
Maka, wajar jika para mahasiswa hingga turun jalan menagih janji 19 ribu lapangan kerja. Para pencari kerja khususnya sarjana telah berjuang dan berkorban penuh untuk memperoleh gelar yang didamba, bahkan kadang juga disertai kerja part time untuk membayar UKT yang nominalnya cukup besar. Setelah susah payah itu, kerja yang didamba sulit digapai. Tak jarang mereka juga dibuat kecewa dengan begitu mudahnya orang lain memperoleh kerja lewat orang dalam.
Dalam Islam, lapangan kerja akan disediakan bahkan hingga di segala sektor. Syariat Islam mengatur adanya kewajiban bagi para lelaki untuk mencari nafkah, bahkan bisa dimulai sejak usia baligh, tidak perlu menunggu menjadi sarjana. Daulah Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan hukum dan landasan aktivitas kehidupan, maka khalifah bertanggung jawab penuh akan pemenuhan lapangan kerja ini.
Dengan demikian balada sarjana dalam mencari kerja akan berakhir saat sistem Islam diterapkan dalam kehidupan termasuk dalam pengaturan negara. Daulah akan menjamin tersedianya lapangan kerja bagi para sarjana, para pencari nafkah, bahkan bagi para lelaki yang sudah baligh.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















