Kapitalisasi Pesantren: Menjaga Identitas atau Komersialisasi

Kapitalisasi Pesantren Menjaga Identitas atau Komersialisasi

Membiarkan peran utama pesantren terdistorsi menjadi unit produksi akibat minimnya tanggung jawab negara adalah sebuah kekeliruan struktural yang sangat fatal.

Oleh. Tinie Andriyani
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Pendidikan merupakan pilar utama pembentukan peradaban dan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Di Indonesia, lembaga pendidikan berbasis keagamaan khususnya pesantren yang memiliki akar sejarah nan panjang dan kokoh dalam menggembleng moralitas, keilmuan, serta semangat perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan. Namun, di era kontemporer saat ini, peran ideal pesantren menghadapi tantangan yang kian kompleks. Pergeseran tatanan sosio ekonomi kerap menyeret lembaga keagamaan ini ke dalam arus pragmatisme yang menuntut orientasi serba materi, sehingga mengaburkan fungsi hakikinya sebagai benteng pencetak ulama dan pencerah umat.

Dinamika ini tampak jelas dari riuk pikuk kunjungan sejumlah tokoh publik ke Pesan Trend Pemuda Hijrah di Kabupaten Bandung baru-baru ini (kabar.tribunnews.com, 6-10-2026). Kunjungan tersebut membawa agenda utama mendorong penguatan peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus menekankan pentingnya kemandirian finansial santri. Pesantren yang memadukan kurikulum nasional, keagamaan, serta keterampilan hidup berbasis ekosistem alam dan pengelolaan kopi Arabika ini diproyeksikan sebagai model ideal institusi yang mampu memadukan sains, spiritualitas, dan otonomi finansial.

Secara faktual, fenomena ini mencerminkan tren nasional yang kian masif. Melalui narasi "Kemandirian Pesantren" yang diafiliasi dengan program program pemerintah, pesantren tidak lagi hanya dituntut mengemban fungsi pendalaman ilmu keagamaan (tafaqquh fiddin), tetapi juga didorong secara sistematis untuk bertransformasi menjadi episentrum edukasi kewirausahaan, penguatan kapasitas bisnis pemuda, hingga penggerak otonomi finansial warga setempat. Santri dibekali keterampilan teknis agar tanggap menangkap peluang bisnis di pasar bebas. Kendati langkah ini sering dipuji sebagai terobosan pragmatis untuk memandirikan lembaga, fakta ini sesungguhnya menyingkap realitas yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan pendidikan nasional saat ini.

Lepas Tangannya Negara dan Narasi "Kemandirian" Semu

Jika dianalisis secara kritis dan mendalam, maraknya dorongan kemandirian ekonomi pesantren ini bukanlah sekadar inovasi lokal, melainkan cerminan dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Dalam tatanan ini, negara secara perlahan mengurangi peran dan tanggung jawab dasarnya (ra'iyyah) dalam menjamin hak hak publik, khususnya di sektor pembiayaan pendidikan. Pendidikan diposisikan seolah komoditas pasar yang kelangsungannya diserahkan pada mekanisme pasar dan keandalan finansial masing masing lembaga. Akibatnya, pembiayaan operasional, sarana prasarana, hingga keberlanjutan hidup lembaga dibebankan sepenuhnya kepada pesantren dan masyarakat. Narasi "kemandirian" yang diserukan secara masif sesungguhnya menjadi bentuk legitimasi atas lepas tangannya negara dari kewajiban konstitusional dan moralnya.

Kondisi tersebut memaksa pesantren mengalokasikan energi, waktu, dan sumber daya internalnya untuk berbisnis demi menjaga kelangsungan fisikalnya. Pada akhirnya memicu pergeseran nilai menuju komersialisasi ruang pendidikan keagamaan. Dampak iklim sekularisme kapitalisme ini amat fatal terhadap output pendidikan. Waktu dan fokus santri yang seharusnya tercurah untuk mendalami ilmu ilmu syariat, serta pembentukan kepribadian Islam terbagi secara signifikan untuk kegiatan produksi dan pengelolaan unit usaha.

Lebih jauh lagi, atas nama pemberdayaan dan kemandirian, santri yang sejatinya pencari ilmu berisiko bertransformasi menjadi sekadar faktor produksi. Mereka hanya menjadi tenaga kerja berbiaya murah yang responsif terhadap tuntutan pasar bebas. Orientasi pendidikan pun terdegradasi. Semula santri dicetak menjadi SDM berkepribadian mulia (syakhsiyah Islamiyah), ulama, dan pemimpin pemikir umat. Namun, kini berubah menjadi wirausahawan atau tenaga teknis yang siap diintegrasikan ke dalam roda ekonomi kapitalistik.

Baca juga: Dari Hari Santri Menuju Perubahan Umat

Mengembalikan Fungsi Negara dan Marwah Pesantren

Islam memiliki sudut pandang mendasar mengenai kedudukan pendidikan dan peran negara. Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar publik (al hajāt al asāsiyah li al jamā‘ah) yang sifatnya mutlak. Negara wajib menjamin dan membiayai pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis, berkualitas, dan merata.
Rasulullah saw. menegaskan tanggung jawab mutlak seorang pemimpin atas rakyatnya dalam sebuah hadis:

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam naungan sistem Islam, negara bertindak sebagai pengurus yang mengelola kepemilikan umum seperti tambang, minyak, gas, dan kekayaan alam lainnya secara cermat untuk kemaslahatan publik, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Kaum muslim bersekutu (bersama sama memiliki) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (sumber energi/tambang)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hasil pengelolaan kepemilikan umum tersebut dialokasikan secara mendasar oleh baitulmal. Dana tersebut digunakan untuk membiayai fasilitas publik, pembangunan sarana pesantren, gaji pengajar yang layak, serta seluruh kebutuhan operasional pendidikan. Dengan demikian, pesantren tidak perlu dibebani target komersial atau dipaksa berbisnis demi bertahan hidup.

Sistem Pendidikan Islam

Sistem pendidikan Islam menetapkan pilar-pilar keberhasilan yang saling menopang secara utuh. Fokus utamanya adalah pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) melalui penanaman pola pikir dan pola sikap berlandaskan akidah Islam. Kemudian dipadukan dengan pendalaman ilmu-ilmu syariat (tafaqquh fiddin) untuk melahirkan ulama yang menjadi pencerah masyarakat. Adapun penguasaan sains dan teknologi tetap didorong secara maksimal untuk kemaslahatan umat, menjaga kedaulatan negara, serta membangun peradaban yang agung. Bukan semata mata untuk mengejar akumulasi materi atau keuntungan finansial semata.

Oleh karena itu, kedudukan pesantren harus dikembalikan dan dikokohkan sebagai institusi strategis pencetak ulama (harasatud din).

Allah Swt. berfirman:

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (QS. At-Taubah [9]: 122)

Membebani pesantren dengan tuntutan bisnis dan mencabut fungsi utama mereka sama halnya dengan melemahkan benteng keilmuan umat. Esensi Hari Santri dan peran pemuda mestinya mengembalikan peran strategis mereka sebagai garda terdepan meluruskan arah bangsa dan membebaskan negeri dari cengkeraman penjajahan sistemik, bukan mengalihkan peran mulia tersebut menjadi komoditas ekonomi kapitalistik.

Khatimah

Inisiatif kemandirian ekonomi yang tumbuh di tengah masyarakat dan pesantren memang menunjukkan daya tahan sosio ekonomi yang luar biasa. Akan tetapi, membiarkan peran utama pesantren terdistorsi menjadi unit produksi akibat minimnya tanggung jawab negara adalah sebuah kekeliruan struktural yang sangat fatal.

Marwah pesantren sebagai benteng pencetak ulama dan generasi berkepribadian mulia hanya akan terwujud secara utuh bilamana negara kembali menjalankan fungsinya yang sahih yaitu menjadi pengurus yang menjamin seluruh kebutuhan dasar publik, sehingga pendidikan dapat berjalan sesuai fitrah mulianya demi kejayaan peradaban Islam. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Udara Jadi Racun, Negara Gagal Melindungi
Next
Iman dan Kebajikan itu Penting
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram