
Islam agama yang sempurna mengatur segala sesuatu termasuk masalah tren vape narkoba ini. Dalam Islam, segala zat yang dapat merusak akal, memberikan mudarat bagi manusia, hukumnya haram.
Oleh. Yuli Ummu Raihan
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Muslimah Peduli Generasi
NarasiLiterasi.Id-Tren penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia semakin meningkat terutama di kalangan generasi muda. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan survey kesehatan mencatat ada sekitar 10-24 persen pelajar di beberapa kota besar di Indonesia pernah menggunakan vape. Namun ternyata tren ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyusupkan narkotika berbahaya ke dalamnya seperti Ganjar sintesis, sabu, serta zat etomidate (narkoba golongan II).
Tentu ini sangat berbahaya, mengingat Vape sendiri tidak lebih aman dari pada rokok tembakau, apalagi jika vape tersebut kini terbukti mengandung narkoba. Kasus Vape atau pod getar ini menjadi viral setelah penangkapan Selebgram Julia Prastini alias Jule dan hasil tes urinenya positif narkoba Vape etomidate. (Kompas.com, 19-9-2026)
Masa muda memang masanya mencari jati diri, masa di mana anak muda memiliki rasa ingin tau yang tinggi, ingin mencoba sesuatu yang baru apalagi tren yang sedang berkembang di kalangan anak muda. Sayang, mereka tidak sadar bahwa apa yang mereka ikuti atau lakukan bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan ada ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan mereka.
Kepala BNN mengusulkan agar pelarangan vape dimasukkan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. Tanpa adanya regulasi yang jelas, tentu tren ini akan terus berkembang dan akan mengancam generasi muda saat ini dan akan menjadi bom waktu di masa yang akan datang. Apa jadinya ketika generasi muda kita ketika tren ini dibiarkan?
Sekulerisme Menjadi Akar Masalah Tren Vape
Sekulerisme atau memisahkan agama dari kehidupan menjadi akar masalah tren Vape ini terus berkembang. Sekularisme menjadikan generasi jauh dari nilai agama sehingga keimanan mereka rapuh. Kondisi saat ini memberikan tekanan yang besar pada generasi muda, sehingga tidak sedikit mereka yang melakukan pelarian dengan mengkonsumsi pod getar ini. Ditambah pengaruh sosial media dan lingkungan yang menjadikan tontonan sebagai tuntunan. Mereka mengikuti apa yang sedang menjadi tren tanpa memikirkan apakah hal itu baik atau buruk. Apakah tersebut bermanfaat atau justru merugikan?
Sistem hidup hari ini menjadikan kebebasan sangat diagungkan. Semua orang bebas melakukan apa pun termasuk cara bersenang-senang atau melarikan diri dari masalah. Hal ini menjadi cela yang dilihat oleh para kapitalis sebagai ladang meraup keuntungan. Apapun itu selama menghasilkan keuntungan, maka akan dijadikan komoditas bisnis. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia adalah pasar yang menggiurkan untuk bisnis haram ini.
Bisnis ini berjalan lancar karena pemerintah tidak hadir sebagai pelayan rakyat. Pemerintah hanya merespon hal ini sebatas membahas dan membuat regulasi. Negara lalai menjaga generasi baik dari kejahatan yang merusak fisik maupun pemikiran generasi. Ditambah lemahnya sistem sanksi terhadap kejahatan seperti narkoba ini. Sanksi hanya berlaku bagi para pengguna dan pengedar, sementara produsen yang memproduksi barang haram ini jarang yang tersentuh hukum, kalau pun ada hukumannya tidak setimpal, bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak kasus narkoba justru dikendalikan dari balik jeruji penjara.
Baca juga: Waspada Vape Narkoba Mengincar Generasi Muda
Islam Selamatkan Generasi
Islam agama yang sempurna mengatur segala sesuatu termasuk masalah tren vape narkoba ini. Dalam Islam, segala zat yang dapat merusak akal, memberikan mudarat bagi manusia, hukumnya haram. Oleh karena itu sesuatu yang haram tidak boleh dijadikan sebagai barang ekonomi yang diproduksi, dijual atau diedarkan ke tengah masyarakat.
Dalam Islam benteng utama seorang Muslim adalah akidah yang kokoh yang melahirkan keimanan. Keimanan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga akan menjadi benteng bagi setiap individu untuk melakukan segala sesuatu. Dalam Islam setiap perbuatan wajib terikat pada hukum syara. Ketika dilarang akan ditinggalkan, dan setiap yang diperintahkan akan dilaksanakan dengan penuh keridhaan. Maka individu yang memahami ini tidak akan mudah tergoda untuk melakukan sesuatu yang dilarang meskipun sedang tren.
Dalam Islam, amar makruf nahi mungkar senantiasa dilakukan oleh masyarakat. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak boleh individualis. Setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah kemungkaran yang dilihatnya. Hal ini dapat mencegah maraknya penggunaan vape narkoba atau jenis tren terlarang lainnya.
Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah membahayakan diri sendiri dan orang lain." (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa Islam melarang segala sesuatu yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ketika amar makruf nahi mungkar berjalan, insyaallah kejahatan dapat diminimalisir.
Potensi Penjagaan Umat
Terakhir, negara harus hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab untuk memutus rantai peredaran vape narkoba ini sampai ke akarnya. Negara harus mengerahkan segala potensi untuk menjaga umat dari segala marabahaya. Mulai dari sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi faqih fiddin dan memiliki kepribadian Islam serta kemampuan dalam berbagai bidang kehidupan. Sistem ekonomi yang akan membuka lapangan pekerjaan yang halal dan layak yang memberikan kesejahteraan sehingga tidak ada lagi generasi yang hidup dalam tekanan.
Dan yang tidak kalah penting adalah sistem sanksi yang akan memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang kembali. Sistem sosial yang akan menjaga pergaulan masyarakat terutama generasi muda. Semua ini bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam sebuah institusi negara.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















