Waspada Vape Narkoba Mengincar Generasi Muda

Waspada Vape narkoba mengincar generasi muda

Dalam sistem kapitalisme, peredaran narkoba ini akan sulit dihentikan karena memberikan keuntungan yang besar. Sistem ini tidak mengenal halal ataupun haram. Sebagaimana tren narkoba cairan vape ini.

Oleh. Ummu Aidzul
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Generasi muda adalah generasi yang penuh energi, selalu ingin tahu dan tertarik mencoba hal yang baru ataupun viral. Banyak hal yang bisa dengan mudah viral di masa ini. Baik itu dari musik, fashion, makanan, begitu juga dengan tren Vape. Vape atau rokok elektrik adalah perangkat bertenaga baterai yang memanaskan cairan untuk menghasilkan aerosol atau uap yang dihirup penggunanya. Vape digandrungi karena lebih kekinian dan juga dianggap lebih aman dibandingkan rokok tembakau biasa.

Padahal menurut American Long Association, rokok elektrik ini juga mengandung bahaya. Beberapa zat berbahaya yang terkandung di antaranya, propilen glikol yang mengakibatkan iritasi saluran pernapasan pada beberapa individu, nikotin yang bisa menimbulkan adiktif dan berbahaya bagi perkembangan otak remaja, karsinogen yang dapat menyebabkan kanker.

Vape Mengandung Narkoba

Mengetahui vape sedang digemari kalangan muda, justru menjadi celah bagi pengedar narkoba. Pada sebuah operasi yang dilakukan Bareskrim di daerah kos wilayah Kemang, ditemukan produksi Vape "Pod getar" yang ternyata mengandung etomidate. Etomidate adalah obat bius atau anestesi yang seharusnya digunakan melalui suntik intravena. Etomidate yang disalahgunakan dimasukkan ke dalam cartridge vape. (Kumparannews, 26-09-2026)

Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto memaparkan vape ini dikenal dengan "pod getar" karena menimbulkan efek getar pada badan setelah menghirupnya. Zat etomidate sangat cepat membuat seseorang tidak sadar ataupun tertidur. Harga jual vape ini terbilang cukup tinggi yakni 3-6 juta.

Berkaitan dengan penemuan ini, kepolisian sudah memberikan penyuluhan baik secara langsung di sekolah maupun melalui medsos agar orang tua melarang anak-anak remaja menggunakan vape. Karena meskipun tidak mengandung narkoba, konsumsi vape ini tidak baik untuk kesehatan.

Sedangkan menurut Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat menuturkan etomidate ini sama halnya dengan narkoba jenis lain yang bisa menyebabkan ketergantungan dan menekan sistem saraf. Konsumsi jangka panjang bisa menyebabkan ketergantungan, kerusakan organ vital hingga kematian.bb

Selain etomidate, ditemukan pula methamphetamine atau sabu pada sampel vape. Karenanya Kepala BNN Suyudi Ario Seto memberikan usulan agar vape beserta cairannya masuk pada larangan yang diatur pada Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Menurutnya, pelarangan penggunaan vape akan sangat mampu menekan beredarnya zat terlarang dalam bentuk cairan.

Berkembangnya Bisnis Narkoba Akibat Sekularisme

Perkembangan narkoba sebenarnya meningkat karena memang adanya permintaan. Akibat paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, anak muda semakin jauh dari pemahaman agama, keimanannya lemah dan tidak memiliki tujuan hidup yang jelas. Mereka sangat mudah terbawa arus dan mengikuti hal yang sedang viral.

Sekularisme juga menciptakan generasi labil yang rentan terkena gangguan kesehatan mental. Sebanyak 28 juta penduduk Indonesia diperkirakan mengalami gangguan kesehatan mental. Yang pada akhirnya sebagian mereka menggunakan narkoba untuk mengatasi stres. Bagi mereka, mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres akibat permasalahan hidup adalah hal yang wajar.

Dalam sistem kapitalisme, peredaran narkoba ini akan sulit dihentikan karena memberikan keuntungan yang besar. Sistem ini tidak mengenal halal ataupun haram. Tidak heran industri ataupun produsen narkoba akan terus ada dan penjualan zat psikotropika ini selalu ramai dan mengalami perubahan bentuk mengikuti tren pasar. Sebagaimana tren narkoba cairan vape ini. Sepanjang tahun 2026 barang bukti narkoba yang berhasil disita Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai nilai Rp10,4 triliun.

Negara dalam sistem ini juga tidak berperan sebagai junnah dan raa'in untuk melindungi generasi muda. Generasi muda justru dianggap sebagai pangsa pasar yang besar karena jumlah mereka dan gaya hidup konsumtifnya. Respon negara kurang cepat karena wacana pelarangan vape baru diajukan sementara vape mengandung narkoba ini sudah menyebar luas.

Baca juga: Kejahatan Berkedok Tren Mengintai Generasi Muda

Cara Islam Melindungi Generasi Muda dari Narkoba

Sistem Islam akan melindungi generasi melalui penguatan akidah. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam, generasi muda akan memahami tujuan hidup, mengkonsumsi makanan yang halal dan menjauhi barang haram seperti narkoba ini. Karena narkoba maupun zat yang memabukkan lainnya seperti minuman keras adalah haram dalam Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. :
"Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram."
(HR AbAn-Nasai Tirmidzi dan An-Nasa'i)

Selain itu, industri narkoba tidak akan dibiarkan muncul bahkan menjamur. Karena dalam Islam wajib menjaga akal manusia (hifz al-aql). Yang mendapatkan dosa bukan hanya yang mengonsumsi narkoba namun juga yang membuat, membungkus, dan juga yang mengedarkan. Maka keberadaan narkoba ini akan dicegah.

Karena itulah sistem Islam akan mampu memberantas narkoba dengan penanganan yang menyeluruh. Melalui sistem pendidikan akan menciptakan individu yang bertakwa dan takut kepada Allah sehingga menjauhi narkoba. Akan terbentuk generasi berkepribadian Islam yang tidak labil dan mampu menolak sesuatu yang memberikan kerusakan bagi dirinya.

Melalui sistem pemerintahan dibuat aturan tegas untuk melarang bisnis narkoba baik produksi dan industri narkoba. Begitu pula hukuman tegas bagi pengedar dan yang mengkonsumsi narkoba. Media juga akan dijauhkan dari iklan narkoba.

Karena itu tidak mungkin mengatasi peredaran narkoba ini hanya melalui hukuman yang berat. Namun, diperlukan perubahan sistem yang menyeluruh. Maka kita perlu mengupayakan penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Ummu Aidzul Kontributor Narasi literasi.Id
Previous
Wacana Kuliah Gratis di Tengah Komersialisasi Pendidikan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram