Islam Mencegah Paparan Medsos pada Anak

Islam mencegah paparan medsos pada anak

Negara Islam akan menjadikan internet, medsos, dan penyiaran sebagai sarana dakwah dan syiar kepada dunia, sehingga departemen penerangan akan menjaga ketat media sosial dari penyimpangan penggunaan.

Oleh. Arda Sya'roni
(Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Pegiat Literasi)

NarasiLiterasi.Id-Tak dapat dimungkiri bahwa perkembangan zaman telah menjadikan dunia semakin maju dengan teknologi yang juga semakin berkembang. Dahulu, komunikasi hanya dilakukan dengan berbincang secara langsung, sehingga harus menempuh jarak dan waktu yang cukup lama agar pesan tersampaikan.

Kemudian berkembang menjadi surat-menyurat via pos maupun telegram. Lalu muncullah telepon kabel serta perangkat pager atau beeper nirkabel, dan internet yang pada saat itu belum bisa diakses semua orang. Lambat laut pager ini berkembang menjadi blackberry dan telepon genggam sederhana, hingga kini hadir beragam telepon pintar disertai dengan banyaknya platform media sosial yang mudah diakses semua orang, bahkan anak-anak.

Mudahnya akses media sosial oleh anak-anak dan remaja tak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif yang cukup meresahkan. Beragam kasus kriminal oleh anak dan remaja yang terjadi belakangan ini, di antaranya adalah kasus bunuh diri, penyimpangan seksual, pelecehan seksual, pembunuhan, judol, pinjol, serta perundungan baik secara verbal, fisik, juga melalui platform digital. Hal ini tidak hanya dipicu oleh kenakalan biasa, melainkan karena adanya faktor luar berupa tontonan di media sosial yang menjadi tuntunan bagi anak dan remaja.

Berdasarkan fakta tersebut, maka sejumlah negara telah melakukan pelarangan menggunakan medsos pada anak dan remaja. Pelarangan ini pertama kali diterapkan oleh Australia yang secara tegas melarang penggunaan media sosial untuk anak hingga usia 16 tahun. Negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga berencana untuk melarang media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.

Dikutip dari SINDOnews.com (24-11-2025), Kuala Lumpur bergabung dengan daftar negara yang memilih untuk membatasi akses ke platform digital karena kekhawatiran tentang keselamatan anak. Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan bahwa pemerintah Malaysia saat ini sedang meninjau mekanisme yang digunakan untuk memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain. Tindakan ini dilakukan dengan alasan perlunya melindungi generasi muda dari bahaya daring seperti perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

Kapitalisme Biang Keburukan

Dalam sistem kapitalis, media sosial merupakan salah satu sarana yang menguntungkan bagi banyak manusia. Fungsinya tak hanya mempersatukan manusia satu dengan yang lainnya, melainkan juga memberikan informasi bagi masyarakat, baik lokal, interlokal, bahkan internasional. Namun sayangnya, fungsi yang dirasa bermanfaat ini seiring perjalanan waktu justru menimbulkan dampak negatif yang merusak. Beragam informasi yang dapat diakses justru membuat anak-anak dan remaja makin tak tentu arah, apalagi bila landasan berpikir benar tidak ditanamkan sejak dini.

Dalam sistem kapitalis, segala sesuatu disandarkan pada keuntungan materi dan manfaat. Karenanya, media sosial merupakan salah satu alat yang memberikan banyak keuntungan. Adanya monetisasi yang diberikan banyak platform menjadi salah satu alasan ramainya unggahan konten di masyarakat. Alhasil, masyarakat ramai mencari cuan dengan menjadi youtuber, vlogger, ataupun content creator (pengisi konten).

Namun, kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan materi menjadikan para pengisi konten tersebut tidak merujuk pada halal haramnya suatu perbuatan, tidak juga menghiraukan dampak yang ditimbulkannya.
Permasalahan terkait penggunaan medsos ini dihadapi oleh banyak negara. Di Amerika, beberapa platform medsos terkena tuntutan yang diajukan pada YouTube, TikTok, Snapchat, Facebook, dan Instagram. Tuntutan yang diajukan adalah karena medsos menjadi perantara banyaknya kejahatan pada anak di bawah umur, juga menyebabkan kecanduan dan berpengaruh pada kesehatan anak.

Tak hanya Amerika, Nepal beberapa waktu lalu juga ramai didemo warganya terutama generasi muda sehingga menimbulkan penggulingan pemerintahan. Demo ini dipicu oleh flexing para anak pejabat, sehingga pemerintah mengambil kebijakan menutup platform yang digemari generasi muda. Begitu pula permasalahan yang terjadi di negara-negara lainnya, sehingga Australia berani mengambil langkah tegas melarang penggunaan medsos pada anak.

Langkah ini didukung beberapa negara, termasuk Malaysia. Pemerintah Indonesia sendiri telah berencana untuk turut mengambil langkah serupa di tahun depan.

Negara Gagal Melindungi Generasi Muda

Di era digital saat ini, banyak masyarakat yang mengunggah berbagai macam hal. Ada yang positif, ada pula yang negatif. Ada yang mengandung ilmu dan kebaikan, tetapi ada juga yang justru mengajak pada keburukan, bahkan cenderung menyesatkan. Banyaknya tontonan yang disajikan di medsos tanpa adanya aturan tegas yang mengatur lalu lintas di dunia maya inilah yang menyebabkan munculnya banyak kejahatan pada anak.

Baca juga: ruang aman berkesinambungan media digital

Kebiasaan flexing atau pamer kekayaan, mengunggah setiap aktivitas, serta mengungkapkan informasi pribadi, bagaikan memberi umpan kepada orang lain untuk melakukan tindak kejahatan. Benar apa kata Bang Napi, “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pada pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah... waspadalah!”

Hal ini karena tidak adanya aturan tegas dari negara. Dalam negara yang berlandaskan kapitalisme sekularisme, adalah sebuah keniscayaan bila tidak menegakkan aturan tegas mengenai perkara ini. Hal ini karena negara tidak bisa berlaku sebagai junnah atau perisai bagi umat. Negara abai dalam menjaga akidah umat, sehingga wajar medsos menjadi gerbang terbukanya berbagai kemaksiatan.

Negara pun gagal dalam mengurus rakyatnya, terutama generasi muda dari paparan medsos. Padahal, dari generasi muda inilah kelak negara menentukan masa depannya.

Islam Melindungi Generasi

Islam memandang bahwa pelarangan penggunaan medsos pada anak hingga 16 tahun adalah solusi parsial. Hal ini karena dampak buruk medsos tetap akan menimpa orang dewasa bila tidak digunakan secara bijak. Islam bukan sekadar agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi juga sebuah ideologi yang mengatur setiap linikehidupan, dari bangun tidur hingga bangun negara, dari masuk kamar mandi hingga masuk surga, semua itu diatur secara detail.

Islam akan menjadikan syariat Islam sebagai landasan hukum dalam setiap aktivitas kehidupan, baik di ranah pribadi dalam keluarga, lingkungan masyarakat, hingga negara. Dengan demikian, penguasa negara atau khalifah harus menerapkan syariat Islam dalam pelaksanaan kepemimpinannya.

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Dengan syariat Islam menjadi landasan hukum negara, maka negara wajib menjaga akidah umat dan menjamin pelaksanaan syariat pada semua lini. Dengan demikian, pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial, dan politik harus terlaksana sesuai hukum syariat Islam.

Oleh sebab itu, untuk menjamin penggunaan medsos dengan bijak, departemen penerangan dalam negara Islam akan mengawasi dengan ketat lalu lintas penyiaran dan internet. Departemen penerangan ini bertugas untuk mengawasi segala unggahan konten di masyarakat. Segala unggahan konten yang melanggar syariat atau menjerumuskan umat pada kesesatan akidah tentu akan mendapatkan sanksi tegas. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga akidah umat dan menyelamatkan generasi muda dari paparan tsaqafah asing.

Negara Islam akan menjadikan internet, medsos, dan penyiaran sebagai sarana dakwah dan syiar kepada dunia, sehingga departemen penerangan akan menjaga ketat media sosial dari penyimpangan penggunaan.

Khatimah

Perbedaan kepengurusan umat tampak jelas antara kepemimpinan kapitalisme dan kepemimpinan Islam. Negara yang berlandaskan kapitalisme sekularisme memandang segala sesuatu berdasarkan keuntungan, manfaat dan kebebasan. Alhasil, medsos dipandang tidak membahayakan selama tidak menganggu kepentingan penguasa dan para kapital. Namun faktanya, medsos ini sangat merusak dan membahayakan karena menjadi sarana kejahatan, baik berupa kejahatan digital maupun kejahatan di dunia nyata.

Selain itu, medsos juga berdampak pada kesehatan, baik fisik berupa terganggunya organ mata, kelemahan otot akibat kurang gerak, kelemahan berpikir, penurunan daya ingat, berbagai penyakit yang disebabkan karena kurang tidur. Adapun dampak kesehatan mental berupa kecemasan, depresi, antisosial  juga kecanduan.

Dalam kepemimpinan Islam, medsos tak luput dari perhatian penguasa. Pendidikan dalam negara Islam akan menjadikan tsaqafah Islam sebagai dasar pembentukan insan berkualitas yang tak hanya santun bertindak, tetapi juga cerdas dan taat syariat. Tak hanya itu, medsos dalam negara Islam merupakan salah satu sarana untuk menyebarkan dakwah Islam dan mencerdaskan umat dengan ilmu pengetahuan. Hukum syarak yang menjadi landasan aktivitas kehidupan turut menjadikan umat bijak dalam bermedsos karena umat sadar sepenuhnya akan hisab dan pertanggungjawaban yang akan diterima kelak di hari pembalasan.

Oleh karena itu, generasi cemerlang akan tercipta meski ada pembatasan media sosial.
Hal ini sudah terbukti di masa kepemimpinan Islam banyak melahirkan generasi cemerlang tanpa adanya media sosial dan itu membawa negara pada peradaban gemilang. Apatah lagi jika sarana media sosial digunakan untuk menopang kemajuan peradaban masa kini. Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Arda Sya'roni
Arda Sya'roni Kontributor NarasiLiterasi.id
Previous
Si Bungsu Kehilangan Teladan
Next
UMP Layak untuk Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram