Ledakan Sekolah Bukti Negara Gagal Riayah

Ledakan sekolah bukti negara gagal

​Negara gagal me-riayah generasi penerus adalah fakta tragis yang diungkap oleh insiden ledakan SMAN 72. Kejadian ini membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalis telah melahirkan teror personal dan menjadikan institusi pendidikan sebagai bom waktu krisis moral.

Oleh. Rita Handayani 
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Ledakan yang terjadi pada awal November 2025 di area sekolah ini bukan sekadar insiden kriminalitas biasa, melainkan aksi terencana yang melibatkan bom rakitan. Total korban luka mencapai puluhan orang, sebagian besar siswa dan guru dan pelakunya adalah seorang siswa kelas 12 yang ternyata menyimpan dendam mendalam. (cna.id, 7-11-2025)

Fakta bahwa pelaku adalah seorang siswa yang mampu merakit peledak sendiri menunjukkan adanya transfer pengetahuan yang destruktif tanpa disertai kontrol moral dan etika. Kejadian memilukan ini adalah manifestasi konkret dari rapuhnya fondasi negara kapitalis yang mengabaikan syariat demi prioritas yang dangkal.

Dengan terang-benderang, fakta-fakta ini menunjukkan bahwa negara, melalui sistemnya, telah gagal me-riayah (gagal mengurus) rakyatnya. Kegagalan ini khususnya terlihat dalam menjamin keamanan jiwa (hifzhun nafs) dan akal (hifzhul aql) generasi muda. Kita harus berhenti melihat kasus ini sebagai masalah psikologis individu semata, tetapi sebagai kegagalan sistemis yang memproduksi individu bermasalah.

Kapitalisme Produksi Teror Personal

Negara yang berlandaskan ideologi kapitalisme secara struktural memang memfasilitasi kekerasan. Hanya mengedepankan kebebasan individu dan keuntungan ekonomi, hasilnya sering kali adalah kekacauan sosial dan ancaman terhadap keselamatan publik.

Pelaku teror personal ini, misalnya, dapat dengan mudah mengakses situs gelap (dark web) dan tutorial merakit peledak. Dalam kapitalisme, kebebasan informasi dianggap absolut, bahkan ketika konten tersebut secara nyata merusak akal dan memicu kekerasan.

Negara menjadi tidak berdaya untuk membatasi atau memblokir konten yang secara ideologis berbahaya karena terikat pada prinsip kebebasan yang kebablasan. Dalam konteks ini, negara melanggar perlindungan terhadap akal yang dijamin dalam syariat, yaitu hifzhul aql. Negara tidak mampu memilah antara kemaslahatan dan mafsadat pengetahuan.

Lebih jauh, lingkungan sosial yang dibentuk oleh kapitalisme cenderung individualis, kompetitif, dan permisif terhadap perilaku negatif. Akar motif yang diduga dendam pelaku akibat bullying yang menyebabkan ledakan sekolah ini menunjukkan negara dan institusi pendidikan gagal memberikan riayah sosial dan rasa keadilan.

Baca: generasi pemimpin dan penolong agama allah

Dalam masyarakat kapitalisme, bullying sering kali dianggap sebagai dinamika sosial atau masalah personal. Ketika korban bullying tidak mendapatkan perlindungan dan saluran yang benar untuk menyelesaikan masalah, akumulasi emosi negatif ini meledak menjadi teror.

Kontrol terhadap bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat peledak pun sering dikorbankan demi kemudahan bisnis. Ini menegaskan bahwa sistem ekonomi dan sosial kapitalis berprioritas pada laba, bukan pada riayah yang bersifat preventif dan protektif terhadap jiwa (hifzhun nafs).

Pendidikan Sekuler Rapuhkan Generasi 

Akar masalah berikutnya terletak pada pendidikan sekuler yang menjadi pilar utama sistem kapitalisme. Kurikulum sekuler telah gagal total karena memisahkan ilmu dunia (seperti fisika dan kimia yang digunakan pelaku untuk merakit bom) dari sumbernya, yakni akidah Islam.

Ilmu diajarkan sebagai pengetahuan netral, value-free, tanpa mempertimbangkan implikasi halal dan haram penggunaannya serta tujuan penciptaannya. Hasilnya adalah pemuda yang cerdas, secara teknis mampu merakit bom tetapi rapuh secara moral dan emosional. Mereka kehilangan panduan yang menjadikannya takut dosa dan menjadi generasi dendam yang rentan.

Fenomena rapuhnya akhlak ini diperkuat oleh tingginya kasus kekerasan di sekolah. Berdasarkan laporan tahunan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 2.057 kasus pelanggaran hak anak yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2024.

Ini adalah bukti bahwa sistem pendidikan yang hanya mencetak "otak pintar" tanpa "hati bersih" justru memproduksi kegagalan moral dan kepribadian yang rentan terhadap kekerasan. Mereka tidak diajarkan mekanisme Islam untuk mengelola frustrasi, seperti sabar dan tawakal, atau menyalurkan masalah melalui jalur yang benar dan adil.

Sekolah di bawah sistem sekuler gagal mewujudkan fungsi riayah dalam membentuk individu yang memiliki ketahanan moral dan akidah kuat. Padahal, kewajiban riayah negara adalah membentuk karakter, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: 

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari & Muslim).l

Negara harusnya bertanggung jawab atas pembentukan karakter ini, bukan menyerahkannya pada program soft skill atau penanganan trauma pascabencana. Sistem sekuler secara fundamental mengabaikan peran spiritual dalam membentuk warga negara yang bertanggung jawab, yang menjadikannya gagal riayah di sektor pendidikan.

Khilafah Wujudkan Keamanan Hakiki

Kontras totalnya adalah sistem Islam. Dalam Islam, riayah (pengurusan) adalah kewajiban syar'i negara yang bertujuan menjamin hifzhun nafs (perlindungan jiwa), hifzhul aql (perlindungan akal), dan kemaslahatan umat secara total, bersumber dari wahyu.

Allah Swt. berfirman: 

“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al-Anbiya’: 107)

Khilafah adalah institusi yang mewujudkan rahmat ini melalui penerapan syariat secara kaffah.

Jaminan pendidikan holistik dan akidah sebagai imunitas. Negara Khilafah menerapkan kurikulum sahih berbasis akidah Islam. Akidah menjadi fondasi wajib yang membentuk kepribadian, memastikan ilmu pengetahuan digunakan untuk kemaslahatan, bukan kerusakan.

Pendidikan ini secara preventif akan mencegah munculnya teror personal karena setiap individu dibekali mekanisme pengelolaan emosi dan konflik berbasis syariat. Selain itu, ukhuwah islamiah yang didasari rasa persaudaraan karena Allah akan diterapkan. Sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi madrasah pembentukan karakter islami.

Hukum dan Sanksi Syariat 

Dalam syariat Islam, pelaku yang berusia 17 tahun sudah termasuk mukalaf (dibebani hukum) karena telah balig dan berakal, sehingga wajib dikenai sanksi. Kasus peledakan di sekolah ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap keamanan publik, yaitu fasad fi al-ard dan hirabah.

Sanksi yang diterapkan adalah takzir syadid (hukuman takzir yang berat), yang ditentukan oleh hakim (qadhi) untuk menciptakan efek jera (zawājir). Hukuman ini akan jauh lebih berat dan adil dibanding sistem hukum sekuler yang sering meringankan hukuman pelaku di bawah umur.

Lebih lanjut, keadilan syariat menindak tegas akar masalah. Jika dalam penyelidikan terbukti benar bahwa ada unsur bullying yang menjadi penyebab utama krisis emosional dan aksi pengeboman ini, maka pelaku bullying juga wajib diadili. Bullying adalah bentuk dharar (kerusakan) dan al-ghadr (kezaliman) terhadap kehormatan dan jiwa, yang dikenai sanksi takzir.

Para pelaku bullying akan dipanggil dan dihukum takzir syadid karena kezaliman yang mereka lakukan di sekolah, sesuai hadis Rasulullah saw.: 

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ahmad)

Jika institusi sekolah terbukti lalai mengabaikan laporan bullying, pimpinan sekolah pun akan dikenai sanksi takzir berupa pencopotan jabatan atau teguran keras oleh badan pengawas Khilafah.

Sejarah Implementasi Riayah lslam

Implementasi riayah dalam Khilafah memastikan bahwa ilmu yang dipelajari di sekolah tidak disalahgunakan. Pada masa Khilafah Abbasiyah, ilmu kimia berkembang pesat melalui tokoh seperti Jabir bin Hayyan. 

Meskipun pengetahuan tentang bahan eksplosif sudah ada, negara (melalui khalifah dan qadhi) memastikan bahwa pemanfaatannya diarahkan untuk kemaslahatan umum, bukan untuk aksi teror personal atau kekacauan sosial. Pengetahuan tentang sains diawasi dan diikat oleh moralitas syariat, menjamin hifzhul aqlditerapkan secara nyata.

Perlindungan jiwa (hifzhun nafs) diwujudkan melalui kontrol ketat oleh aparat keamanan (syurthah atau kepolisian) dan badan pengawasan (hisbah) yang beroperasi di seluruh wilayah daulahSyurthah tidak hanya bertindak responsif, tetapi preventif, menjaga ketertiban umum, dan memastikan tidak ada peredaran bahan berbahaya yang ilegal.

Hisbah mengawasi moralitas pasar dan umum, mencegah mafsadat sosial yang bisa memicu dendam atau kekerasan, sehingga negara benar-benar berfungsi sebagai perisai (junnah) bagi umatnya. Dengan fondasi akidah dan penegakan hukum Islam, lingkungan sekolah dan masyarakat secara keseluruhan dipastikan aman dari ancaman teror personal karena riayah dilaksanakan secara totalitas.

Penutup

Ledakan sekolah bukti negara gagal riayah adalah harga mahal yang harus dibayar oleh masyarakat yang mempertahankan sistem sekuler kapitalis. Selama negara gagal mengurus rakyatnya, gagal menjamin keamanan dan gagal membentuk akidah, maka insiden teror personal akan menjadi bom waktu yang mengancam lingkungan pendidikan.

Band-aid solutions seperti penanganan trauma atau sekadar penambahan pengamanan sekolah tidak akan menyelesaikan akar masalah. Akar masalahnya ada pada ideologi yang memproduksi individu rapuh dan memfasilitasi kekerasan. Inilah tragedi sejati sekularisme yang memisahkan ilmu dari moralitas.

Oleh karena itu, satu-satunya solusi total untuk permasalahan ini adalah dengan mencampakkan sistem yang melahirkan kegagalan ini. Hanya dengan menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah, di mana pemimpin menjalankan riayah total berdasarkan wahyu, barulah jaminan keamanan, pendidikan, dan generasi gemilang dapat terwujud.

Wallahu a’lam bishawwab.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Rita Handayani Kontributor NarasiLiterasi.Id
Previous
Air Sumber Kehidupan yang Diperjualbelikan
Next
Ledakan SMAN 72: Bentuk Kelalaian Negara Kapitalis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Novianti
Novianti
1 month ago

Korban bullying makin banyak dan saat tidak ada solusi tuntas, mereka bisa meluapkannya dalam amarah dendam yang bersifat eksplosif. Semakin panjang eksistensi sistem kapitalisme akan menambah panjang derita anak-anak kita

Ummu zay
Ummu zay
1 month ago

Kondisi generasi saat ini betul-betul sangat memprihatinkan. Penerapan sistem kapitalisme menjadikan generasi semakin rusak. Unsur keuntungan berperan sehingga banyak generasi menjadi korban. Saatnya generasi bangkit dengan penerapan Islam kaffah dengan menjadikan generasi sebagai garda terdepan dalam mewujudkan perubahan hakiki.

Linda Ariyanti
Linda Ariyanti
1 month ago

Kapitalisme telah menciptakan kebebasan dalam setiap individu sehingga menghalalkan segala cara demi melampiaskan dorongan naluri baqa'.

Hanya Islam yang memiliki aturan yang akan menjaga individu dari ide kebebasan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram