Privatisasi Air Bukti Nyata Rakusnya Kapitalisme

Privatisasi air

Karena karakternya yang dibutuhkan oleh semua orang, air menjadi barang kebutuhan pokok yang tidak boleh dimiliki oleh individu atau kelompok.

Oleh. Ni'matul Afiah Ummu Fatiya
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id--Kecewa, mungkin itulah kata yang tepat untuk mengungkapkan perasaan masyarakat, terkait kasus air minum dalam kemasan (AMDK) merk Aqua yang terjadi saat ini. Selama ini masyarakat mengira bahwa air kemasan yang mereka minum setiap hari adalah air murni yang berasal dari sumber mata air pegunungan.

Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang. Ternyata sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang diklaim dalam iklan mereka selama ini.

Menanggapi pemberitaan yang beredar itu, pihak Danone memberikan penjelasan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan dari sumur bor biasa. Melainkan dari 19 sumber udara pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti yang dikutip dari Tempo.co (24-10-2025).

Privatisasi Air

Selanjutnya, Danone juga menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan air permukaan atau air tanah dangkal. Yang dimaksud air akuifer dalam ialah air yang tersimpan di lapisan batuan bawah permukaan tanah yang dalam (umumnya lebih dari 70 meter) dan terlindungi oleh lapisan kedap air di atasnya.

Inilah fakta yang terjadi saat ini. Air yang merupakan kebutuhan pokok rakyat justru diprivatisasi, dikuasai oleh para korporat. Padahal, air merupakan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah. Air disediakan oleh Allah sebagai Pencipta untuk seluruh manusia secara gratis dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok mereka. Namun, karena keserakahan segelintir orang, kini air menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Bahkan rakyat terpaksa harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan air bersih yang diperlukannya.

Hal ini akibat sebagian besar mata air yang tersebar di berbagai wilayah telah dikuasai oleh perusahaan air minum. Dalam menjalankan operasinya, mereka bahkan sampai mengambil air tanah dalam dengan cara dibor seperti yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Mississippi, produsen air kemasan merk Aqua. Akibatnya, terjadilah kerusakan ekologis seperti penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi amblesan tanah, dll. Hal ini mengakibatkan akses air di wilayah sekitar pabrik tidak merata. Masyarakat, tanpa peralatan mesin yang memadai menjadi kesulitan mendapatkan air karena sebagian besar air diserap oleh pabrik yang menggunakan peralatan canggih.

Rakyat Jadi Korban Korporat

Sesungguhnya kasus kecurangan atau pembohongan publik seperti yang dilakukan oleh PT Aqua, bukanlah sesuatu mengherankan. Karena, dalam sistem kapitalis, yang menjadi prinsip dasar adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya yang berlandaskan pada asas manfaat. Namun, jangan dikira manfaat di sini untuk seluruh rakyat. Melainkan manfaat bagi para konglomerat alias pemilik modal. Dengan demikian, kecurangan menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Di sisi lain, negara tidak memainkan peranannya sebagai pelindung yang menjamin dan melayani kebutuhan rakyat. Sebaliknya, negara seolah berdiri di belakang para konglomerat. Dengan alasan untuk mengurangi beban keuangan negara dan meningkatkan efisiensi pelayanan, maka pengelolaan sumber daya air dialihkan kepada pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan semata.

Maka, keberadaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN), yang dibentuk melalui Perpres No 53 tahun 2022 seolah tidak berguna. Lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden ini bertugas merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air nasional. Keanggotaannya terdiri dari pemerintah pusat dan daerah. Yakni, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA). Secara praktik, lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden ini belum mampu menghentikan privatisasi air yang ada di negeri ini.

SDA adalah Milik Bersama

Air merupakan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh semua mahluk. Manusia dalam hal ini berserikat dalam kepemilikannya. Maka, tidak boleh individu atau kelompok menguasai sumber daya alam ini. Sebab, akan mengakibatkan terhalangnya individu lain untuk mendapatkannya.

Dalam hal ini, Rasulullah saw. bersabda:

المساَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud)
Air di sini meliputi air sungai, danau, laut, teluk, selat serta mata air.

Karena karakternya yang dibutuhkan oleh semua orang, air menjadi barang kebutuhan pokok yang tidak boleh dimiliki oleh individu atau kelompok. Dalam hal ini, negaralah yang memiliki wewenang untuk mengelolanya dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat. Bukan diserahkan kepada swasta atau asing yang berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan hak-hak asasi rakyat.

Baca juga: Air Bersih Sumber Kehidupan

Islam Menjamin Hak Rakyat

Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk masalah air.
Islam memandang air sebagai harta yang termasuk dalam kepemilikan umum. Semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan air yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di dalam kitab Al-Amwal fii daulah Islam disebutkan bahwa, "Termasuk ke dalam jenis pemilikan umum ini adalah setiap alat yang digunakan di dalamnya." Artinya, kepemilikan pabrik atau perusahaan air dengan semua peralatan yang digunakan untuk mengeluarkan air dan mengolahnya menjadi air yang bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari, statusnya menjadi milik umum.

Maka Islam memberikan aturan terkait pengelolaannya serta mekanisme pendistribusiannya. Negara akan mengambil alih penguasaan dan pengelolaannya sebagai wakil bagi kaum Muslim. Negara akan mendistribusikan air ke seluruh rakyat sesuai kebutuhannya. Dan negara tidak akan membebani rakyat dengan harga tinggi untuk mendapatkan air bersih dan berkualitas.

Semua biaya operasional diambil dari kas baitulmal kaum muslimin. Sumber baitulmal berasal dari pendapatan tetap bagian pemilikan umum. Sehingga kalaupun rakyat harus dikenakan biaya untuk mendapatkan air bersih dan berkualitas, maka akan dikenakan biaya yang murah dan terjangkau, sekadar untuk mengganti biaya operasional saja.

Khatimah

Masalah air merupakan masalah yang penting karena menyangkut kepentingan seluruh rakyat. Maka melakukan privatisasi air dengan alasan apapun seperti yang terjadi saat ini, haram dilakukan. Karena hal itu telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Maka satu-satunya cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerapkan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah Swt., yakni sistem Islam. Hanya kepada sistem inilah kita berharap adanya perubahan yang mendasar yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara keseluruhan.
Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Ni'matul Afiah Ummu Fatiya Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Air Bersih Sumber Kehidupan
Next
Air Menjadi Komoditas Bisnis dalam Kapitalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram