
Kejahatan pada anak belakangan ini tampak tidak dijadikan barometer kondisi darurat oleh negara ditambah gagalnya sistem pendidikan yang ada.
Oleh. Hany Handayani Primantara, S.P.
(Kontributor Narasiliterasi.id)
Narasiliterasi.id-Pergaulan remaja saat ini sudah di luar nalar, aktivitas yang dilakukan bahkan kelewat batas norma sosial. Tidak sekadar pelecehan, tetapi hingga tega membunuh korbannya. Ini menjadi bukti bahwa naluri seorang manusia telah hilang dalam dirinya. Seperti yang terjadi pada salah satu gadis berusia 13 tahun di Palembang, Sumatra Selatan. Ia tewas setelah diperkosa oleh empat pemuda berusia 17 tahun. Usut punya usut ternyata para pelaku melakukan tindakan tersebut akibat kecanduan nonton film dewasa. (tvonenews.com, 8-9-2024)
Ini hanya secuil kasus kejahatan terhadap anak yang terungkap akibat pemerkosaan hingga terjadi pembunuhan. Di luar sana kemungkinan masih banyak gadis yang bernasib sama malangnya. Realitas ini menunjukkan potret generasi di negeri kita makin buram. Pelaku kejahatan yang dipicu oleh kecanduan pornografi, bahkan merasa bangga dengan kejahatan yang dilakukannya hingga menghilangkan nyawa orang lain. Ini tentu merupakan sikap yang aneh, sebab fitrahnya seorang anak yang tumbuh dan berkembang secara normal pasti akan memiliki naluri kasih sayang.
Baca juga: Pornografi Merusak Generasi
Fenomena di atas jelas sekali menunjukkan gambaran bahwa anak-anak sekarang telah kehilangan masa kecil yang bahagia. Mereka tidak merasakan bagaimana bermain dan belajar dengan tenang dan aman sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan yang cenderung manja dan polos. Sebagian fase kehidupannya sengaja dirampas dengan keadaan yang tidak menyenangkan, berpeluang traumatis, serta berpengaruh pada psikologis perkembangan pola pikirnya. Sungguh miris dan sangat disayangkan melihat kondisi anak saat ini yang kian rusak.
Pemicu Munculnya Kejahatan pada Anak
Munculnya gairah ingin melakukan hubungan seksual pada manusia sejatinya terjadi akibat rangsangan dari luar, sebab hal itu merupakan fitrahnya manusia yang sudah Allah anugerahkan berupa naluri gharizah nau'. Rangsangan seperti menonton film dewasa, berinteraksi dengan lawan jenis terlalu intim layaknya orang pacaran, bahkan lewat membaca buku-buku romantis pun dapat menimbulkan potensi gharizah nau' untuk muncul ke permukaan.
Ditambah lagi, gencarnya media saat ini yang makin liberal menayangkan tontonan tidak layak yang jauh dari tuntunan. Mudahnya akses terhadap tontonan yang berbau pornografi dan pornoaksi memicu gharizah remaja yang sedang tumbuh dan berkembang. Akibat rasa penasaran dan dorongan itu, kematangan biologisnya jauh lebih dewasa dibanding pola pikirnya. Dengan demikian, lahirlah generasi yang dari sisi biologis sudah matang, tetapi secara pemikiran masih sangat kekanak-kanakan. Akibatnya, dia pun berperilaku sesuai dengan apa yang ia inginkan, bukan atas dasar pemikiran.
Sementara itu, tidak ada keseriusan dari negara untuk menutup dan melarang konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Kejahatan yang sering terjadi pada anak belakangan ini tampaknya tidak dijadikan sebagai barometer kondisi darurat oleh negara. Gagalnya sistem pendidikan pun tak luput memperburuk kondisi ini. Sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada landasan dasar akidah sebagai benteng, membuat anak tidak memiliki pendirian dan pandangan hidup yang utuh dalam menjalani kehidupannya.
Perangi Tuntas Kejahatan pada Anak!
Fenomena anak sekarang hanya berbekal pemahaman sekuler yang cenderung permisif dan serba bebas. Mereka tumbuh dalam lingkungan jauh dari landasan agama. Berbeda ketika negara telah menerapkan Islam. Negara dalam hal ini akan bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan anak dari segala aspek. Islam dalam hal ini mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam.
Berikut adalah mekanisme negara mencegah kerusakan generasi, di antaranya:
Pertama, melalui pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang utama harus lahir dari lingkup keluarga. Peran seorang ayah sangat dominan mengarahkan agar setiap anggota keluarganya senantiasa bertakwa kepada Allah. Pasalnya, Allah telah memberikan pedoman dalam Al-Qur'an surah At-Tahrim ayat 6 kepada para suami. "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Atas landasan tersebut seorang ayah diberikan tanggung jawab penuh mengelola pendidikan di dalam rumah bersama istrinya sebagai ummu warabbatul bait. Allah memberikan ancaman besar kepada seorang suami yang lalai dalam pembentukan kepribadian anggota keluarganya.
Kedua, melalui media Islam. Tidak dimungkiri bahwa kita hidup di dunia yang sudah dipenuhi dengan beragam media online. Penyebaran yang begitu cepat oleh media saat ini bisa berdampak buruk jika isinya hanya konten pornografi. Seperti dua sisi mata uang, media akan bernilai positif jika dimanfaatkan dengan baik dan bisa mendatangkan banyak keuntungan bagi perkembangan teknologi informasi. Pemerintah seharusnya mampu mengendalikan dan mengatur agar media bernuansa Islam yang sarat akan konten pendidikan justru digencarkan.
Terakhir adalah dari sisi sistem sanksi. Jika semua aspek telah dijalankan dengan baik, akan kurang optimal apabila tidak disertai dengan pemberian sanksi bagi yang melanggarnya. Hanya dengan sanksi menjerakan maka peraturan yang telah dibuat bisa berjalan dengan baik. Negara memiliki peran besar dalam hal ini sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah Swt. di muka bumi. Demikianlah cara memerangi kejahatan anak dengan harapan bisa dihapuskan secara tuntas. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Pornografi memang kian bergantayangan di berbagai media online. Minimnya peran negara dan sistem sanksi yang lemah membuat korban dari pornografi kian meningkat. Bukan hanya orang dewasa, kini pornografi menghantui para generasi negeri.
[…] Baca juga: Kejahatan pada Anak Akibat Pornografi […]
[…] Baca juga: Kejahatan pada Anak Akibat Pornografi […]