Peningkatan Kualitas Pendidikan dalam Sistem Islam

Peningkatan Kualitas Pendidikan dalam Sistem Islam

Meningkatkan kualitas generasi yang mumpuni dalam bidang apa pun jika mereka adalah orang yang dibina atas asas yang benar sesuai dengan fitrahnya, maka mereka akan muncul sebagai sosok yang berdaya di masa yang akan datang. Pendidikan merupakan aspek penting bagi kehidupan agar menjadi manusia yang berkualitas.

Oleh. Rukmini
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka pelaksanaan Expo Perguruan Tinggi dengan tema Membangun Indonesia Emas dan Kabupaten Bandung Bedas melalui Pendidikan Berkualitas. Acara ini dihadiri perwakilan siswa dan siswi SD, SMP, SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dadang berkata jika saat ini anak-anak bangsa tidak dipersiapkan kualitas SDM yang profesional dan paham digitalisasi, maka tahun 2045 hanya akan menjadi penonton. Selain itu ia pun mengungkapkan bahwa pendidikan berkualitas adalah memahami secara teori akademisi dan disesuaikan dengan norma-norma agama. Keduanya wajib dipadukan sehingga tidak terlepas dalam kehidupan sehari-hari. Dadang optimis dengan adanya expo ini dapat mempersiapkan anak-anak secara serius dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. (Rejabar.co.id, 19-12-24)

Aspek Penting dalam Kehidupan

Ketertarikan seorang pemimpin tentang kemajuan pendidikan tentu sangatlah bagus dan memang seharusnya begitu. Hal ini dikarenakan pendidikan adalah hal penting dalam sebuah kehidupan bangsa. Namun, dalam memetakan pendidikan perlu diperhatikan berkaitan fondasi atau asas yang akan membangunnya. Apakah pendidikan dibangun atas asas yang benar (Al-haq) atau asas yang rusak (fasad)? Meningkatkan kualitas generasi mumpuni dalam bidang apa pun dibutuhkan pola pembinaan atas asas yang benar. Asas yang berkesesuaian dengan fitrahnya. Mereka pun niscaya akan muncul sebagai sosok yang berdaya di masa yang akan datang. Pendidikan merupakan aspek penting bagi kehidupan agar menjadi manusia yang berkualitas. Kecilnya persentase lulusan SMA/SMK yang melanjutkan pendidikan tinggi sejatinya mengonfirmasi gagalnya sistem pendidikan hari ini.

Kesenjangan pendidikan begitu terasa. Mau sekolah biaya mahal, mau kuliah harus cukup modal, bahkan program beasiswa pun hanya menyentuh sedikit pelajar. Pembiayaan sejumlah perguruan tinggi negeri yang berformat BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tidak lagi sepenuhnya ditanggung oleh negara. Konsekuensinya Perguruan Tinggi BHMN pun harus mencari biaya sendiri. Pembiayaan pendidikan lalu dibebankan kepada mahasiswa, orang miskin dilarang sekolah. Demikian jeritan pilu masyarakat saat ini menanggapi mahalnya biaya pendidikan khususnya biaya pendidikan tinggi. Mahalnya biaya pendidikan adalah buah dari kebijakan pemerintah yang mengadopsi ideologi negara kafir penjajah. Ini karena setiap kebijakan negara tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menaunginya.

Komersialisasi Pendidikan

Saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler, maka tidak heran jika nilai dasar penyelenggaraan pendidikan juga berasaskan sekuler. Sudah tentu tujuan pendidikannya juga pasti sekuler yaitu sekadar membentuk manusia-manusia materialis dan serba individualis. Ditambah lagi dalam kapitalisme pendidikan merupakan salah satu sektor jasa. Ia masuk dalam perjanjian GATS (General Agreement on Trade in Services). Maka konsekuensinya adalah pendidikan hanya dijadikan jasa yang diperdagangkan layaknya bisnis.

Komersialisasi pendidikan terangkum dalam kebijakan negara di dunia pendidikan. Kondisi ini patut disayangkan. Pemerintah yang semestinya bertindak sebagai pengurus (raa'in) justru mengambil kebijakan yang menyebabkan pendidikan menjadi mahal. Ini sebagai akibat tunduknya negara pada agenda neoliberalisme global.

Baca juga: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

Kualitas Pendidikan dalam Islam

Berbeda kebijakan dalam naungan khilafah. Dalam Islam, pendidikan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalilnya sudah jelas tercantum dalam sunah. Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sistem pendidikan Islam memiliki sejumlah keunggulan, yakni:

Pertama, dibangun atas dasar paradigma Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, ilmu-ilmu kehidupan, iptek, dan keterampilan.

Kedua, kurikulumnya berbasis akidah Islam. Dalam Islam kurikulum yang disusun harus berbasis akidah Islam, tidak ada pemisahan antara agama dan ilmu kehidupan.

Ketiga, fasilitas pendidikan yang memadai. Semua jenjang pendidikan akan memiliki fasilitas yang sama agar semua peserta didik di setiap wilayah dapat menikmati fasilitas pendidikan tersebut. Itu semua adalah tanggungjawab negara selaku penyelenggara pendidikan.

Keempat, pembiayaan pendidikan menjadi tanggungjawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal. Yakni dari pos fai dan kharaz yang merupakan kepemilikan negara seperti ganimah, khumus (1/5 harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah. Pos kedua adalah dari harta kepemilikan umum. Mulai dari tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (harta milik umum yang penggunaanya telah dikhususkan). Jika kedua pos ini tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan timbul efek negatif (dharar) ketika ditunda, maka negara tetap wajib mencukupinya. Pemenuhannya dengan cara memungut pajak dari kaum muslimin yang mampu atau kaya saja.

Seluruh pembiayaan ini digunakan oleh negara Khilafah untuk memberikan gaji kepada pendidik dan tenaga pengajar yang profesional. Negara Khilafah berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pendidik yang ahli di bidangnya. Tidak ada pembiayaan sepeser pun dalam pendidikan Islam. Semuanya ditanggung oleh negara. Peserta didik tidak ada pembiayaan sepeser pun karena pendidikan adalah kebutuhan pokok rakyat yang harus dijamin oleh negara. Mekanisme seperti inilah yang menjadikan sistem Islam mampu mewujudkan kualitas pendidikan yang luar biasa. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Rukmini Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Cita-cita yang Tak Pernah Sirna
Next
Kebijakan Zalim Berkedok Pajak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: ttps://narasiliterasi.id/opini/12/2024/peningkatan-kualitas-pendidikan-dalam-sistem-islam/iliterasi.… […]

trackback

[…] Baca juga: Peningkatan Kualitas Pendidikan dalam Sistem Islam […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram