Ramadan: Menyatukan Al-Qur’an dan As-Sulthan

Ramadan: menyatukan Al-Qur'an dan As-Sulthan

Ramadan bukan hanya bulan membaca al-Qur’an, tetapi bulan menghidupkan al-Qur’an dalam seluruh aspek kehidupan.

Oleh. Susi Rahma
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Majelis Ta'lim Lentera Quran di bulan Ramadan ini berlangsung pada Ahad 1 Maret 2026. Dengan pemateri Ustazah Eulis Rosliani S.P. Kajian dimulai dengan tadabbur Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 185, bahwa bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas atas petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang batil. Ayat ini menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, tetapi bulan peradaban. Bulan ketika wahyu menjadi pusat kehidupan.

Di bulan Ramadan ini, al-Qur’an terasa begitu dekat dengan kaum muslimin. Masjid-masjid dipenuhi dengan tadarus, program tahsin dan tahfizh bermunculan, kajian-kajian tafsir digelar, bahkan anak-anak hingga orang tua berlomba mengkhatamkan bacaan. Aspek ruhiyah (spiritual) al-Qur’an begitu kuat terasa. Hati menjadi lembut, lisan basah oleh tilawah, dan jiwa seakan kembali kepada fitrahnya.

Namun, ada satu kenyataan yang sering luput dari perhatian: di manakah posisi al-Qur’an dalam kekuasaan dan pengaturan kehidupan bernegara? Mengapa al-Qur’an lebih sering diletakkan pada ranah ibadah individual, sementara dalam ranah publik, yaitu politik, hukum, ekonomi, dan sosial, ia seolah dijauhkan?

Padahal al-Qur’an tidak hanya memiliki nahiyah ruhiyah (dimensi spiritual), tetapi juga nahiyah siyasiyah (dimensi politik dan pengaturan kehidupan). Al-Qur’an bukan hanya kitab dzikir dan doa, tetapi juga kitab hukum, pedoman pemerintahan, dan dasar peradaban. Ia mengatur persoalan keluarga, muamalah, pidana, kepemimpinan, hingga hubungan internasional. Maka menjadikan al-Qur’an hanya sebagai bacaan spiritual tanpa menghadirkannya dalam sistem kekuasaan adalah reduksi terhadap fungsi hakikinya.

Al-Qur’an dan Kekuasaan dalam Nash dan Atsar

Hubungan antara al-Qur’an dan kekuasaan bukanlah gagasan baru. Ia memiliki landasan yang kuat dalam nash al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat.

Pertama, perintah berjemaah dalam QS. Ali-Imran Ayat 102

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah Ali-Imran ayat 102 agar kaum mukminin berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai. Dalam ayat ini terdapat perintah agar berpegang teguh pada “tali Allah” dalam keadaan berjamaah. Para ulama menafsirkan “tali Allah” sebagai al-Qur’an atau Islam itu sendiri.

Berjemaah bukan sekadar kebersamaan fisik, melainkan bersatu dalam satu kepemimpinan (imam). Artinya, berpegang kepada al-Qur’an harus dalam kerangka kolektif yang terorganisir di bawah kepemimpinan. Ini mengisyaratkan bahwa al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari otoritas yang menegakkan dan menerapkannya. Tanpa kekuasaan, banyak hukum al-Qur’an tidak mungkin dijalankan secara sempurna.

Kedua, hadis tentang Al-Qur’an dan Kekuasaan

Dalam hadits riwayat ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa roda Islam akan terus berputar. Beliau memerintahkan agar umat berputar bersama Kitab Allah ke mana pun ia berputar. Kemudian beliau mengingatkan bahwa al-Qur’an dan kekuasaan akan terpisah, dan jika itu terjadi maka janganlah berpisah dari al-Kitab.

Hadis ini menunjukkan bahwa hukum asalnya al-Qur’an dan kekuasaan menyatu. Keduanya ibarat ruh dan jasad dalam kehidupan umat. Jika suatu masa terjadi pemisahan antara wahyu dan otoritas politik, maka umat diperintahkan tetap berpegang teguh pada al-Qur’an hingga keduanya kembali bersatu. Ini menjadi isyarat kuat bahwa pemisahan tersebut adalah kondisi yang tidak ideal.

Ketiga, Atsar Ummu Salamah

Terdapat atsar yang diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada para sahabat: Bagaimana sikap kalian jika ada dua penyeru, yang satu menyeru kepada Kitab Allah dan yang lain menyeru kepada kekuasaan Allah? Para sahabat menjawab, “Kami akan menyambut seruan kepada Kitab Allah.” Namun Ummu Salamah meluruskan, “Tidak demikian. Sambutlah orang yang menyeru kepada kekuasaan Allah, karena Kitab Allah harus bersama dengan kekuasaan Allah.”

Atsar ini menegaskan bahwa al-Qur’an membutuhkan kekuasaan agar dapat ditegakkan secara nyata. Tanpa kekuasaan, hukum-hukum Allah hanya menjadi teks yang dibaca, bukan sistem yang diterapkan.

Baca juga: Lapisan Bumi serta Kebenaran Al-Qur'an

Ketika Al-Qur’an Dijauhkan dari Kekuasaan

Kondisi umat saat ini menunjukkan dampak nyata dari pemisahan al-Qur’an dari sistem kekuasaan. Banyak hukum Islam tidak dapat diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan publik. Umat seringkali mengambil solusi dari sistem lain ketika menghadapi persoalan ekonomi, politik, dan sosial.

Sistem hidup sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, diterapkan dalam banyak aspek. Akibatnya, al-Qur’an hanya hadir dalam ranah ibadah personal, sementara hukum dan kebijakan publik diatur oleh prinsip-prinsip yang tidak bersumber dari wahyu.

Dampaknya sangat terasa. Umat Islam yang dahulu memimpin peradaban dunia kini berada dalam keterpurukan dan ketergantungan. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan krisis moral merajalela. Identitas sebagai “khairu ummah” (umat terbaik) menjadi slogan tanpa realitas. Padahal Allah menjanjikan kemuliaan bagi umat yang beriman dan menegakkan hukum-Nya.

Mengambil sistem selain al-Qur’an sebagai pedoman hidup bukan hanya kesalahan metodologis, tetapi juga berpotensi menjadi dosa jariyah ketika sistem tersebut melahirkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat.

Ramadan: Meneladani Tahapan Dakwah Rasulullah ﷺ

Upaya menyatukan kembali al-Qur’an dengan kekuasaan bukanlah perkara instan. Ia membutuhkan kesadaran, perjuangan, dan metode yang benar. Sejarah memberikan teladan terbaik melalui perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ.

Di Mekkah, Rasulullah membina individu-individu beriman dengan akidah yang kokoh. Beliau menanamkan pemahaman Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dakwah dilakukan secara intelektual dan politis—mengkritik sistem jahiliyah, membongkar kerusakan akidah dan sosial, serta membentuk opini umum yang mendukung perubahan.

Setelah fondasi masyarakat terbentuk, Allah memberikan pertolongan melalui Bai’at Aqabah dan hijrah ke Madinah. Di sanalah tegak kekuasaan Islam yang menerapkan al-Qur’an secara nyata dalam kehidupan bernegara. Piagam Madinah, sistem peradilan, pengaturan ekonomi, hingga hubungan luar negeri dibangun berdasarkan wahyu.

Metode ini menunjukkan bahwa perjuangan menyatukan al-Qur’an dan kekuasaan harus dilakukan melalui gerakan dakwah Islam yang bersifat politis ideologis, namun tanpa kekerasan. Perubahan dimulai dari pembinaan pemikiran dan kesadaran umat, membentuk opini umum, hingga terwujud dukungan yang memungkinkan tegaknya sistem yang bersumber dari wahyu. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk menguatkan kembali kesadaran ini.

Jika di bulan ini kita begitu dekat dengan tilawah, maka seharusnya kita juga semakin dekat dengan cita-cita menjadikan al-Qur’an sebagai dasar kehidupan secara menyeluruh.

Penutup

Ramadan bukan hanya bulan membaca al-Qur’an, tetapi bulan menghidupkan al-Qur’an dalam seluruh aspek kehidupan. Menyatukan al-Qur’an dan as-sulthan (kekuasaan) bukan sekadar wacana, melainkan amanah sejarah umat. Semoga Allah menanamkan dalam hati kita kecintaan kepada Kitab-Nya, memberi kita pemahaman yang benar, dan menolong umat ini untuk kembali menjadikan wahyu sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi maupun publik.

Sebagaimana doa yang diajarkan dalam al-Qur’an: “Ya Tuhan kami, masukkanlah kami ke tempat masuk yang baik dan keluarkanlah kami dari tempat keluar yang baik, dan jadikanlah bagi kami dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong.” []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Susi Rahma
Susi Rahma Kontributor NarasiLiterasi.Id
Previous
Pelonggaran Sertifikasi Halal, Lemahnya Kedaulatan Syariat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram