Study Tour Dilarang: Masalah Tak Hilang

Study tour dilarang

Study tour dilarang, destinasi wisata ikut kelimpungan. Selama ini, mereka tak sekadar menjadi mitra edukasi, tetapi juga penopang sistem bisnis berbasis pendidikan.

Rizki Ika Sahan
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Belakangan ini, kebijakan pelarangan study tour dalam Surat Edaran (SE) 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jabar pada Mei 2025, menuai pro dan kontra. Langkah ini diambil atas dasar keselamatan siswa, terutama setelah adanya kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan pelajar. Juga, agar tidak memberatkan orang tua secara finansial.

Namun, di balik niat baik kebijakan tersebut, muncul dampak besar yang luput dari perhatian yaitu, lesunya dunia usaha pariwisata edukatif. Semisal, yang dirasakan pelaku wisata di Kabupaten Bekasi.

Destinasi wisata edukasi, seperti taman kreasi dan pusat pembelajaran luar ruang, mengalami penurunan kunjungan drastis. Pasalnya, selama ini rombongan pelajar adalah pasar utama mereka.

Pelarangan study tour bukan hanya memutus kegiatan sekolah, tetapi juga menghantam roda ekonomi lokal yang bergantung pada agenda tahunan itu. Ketua Perhimpunan Usaha Taman Kreasi Bekasi, Zakky Afifi, menuding kebijakan itu memukul aktivitas wisata terutama destinasi edukatif yang selama ini mengandalkan kunjungan pelajar (news.republika.co.id, 2-6-2025).

Ketika Pendidikan Semata Komoditas

Ironisnya, fenomena ini menunjukkan wajah asli sistem pendidikan hari ini yang telah terperangkap dalam jerat kapitalisme global. Alih-alih fokus pada pencerdasan generasi, kegiatan study tour justru mengalami pergeseran makna. Ia bukan lagi sarana belajar langsung di lapangan, melainkan berubah menjadi kemasan wisata komersil yang menjual “edukasi” dalam bentuk brosur, bus pariwisata, dan itinerary penuh spot selfie.

Dalam sistem kapitalisme, segala hal dapat dijadikan komoditas. Tak terkecuali pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga target pasar. Siswa menjadi pelanggan potensial bagi agen wisata, toko oleh-oleh, dan lokasi-lokasi wisata mainstream. Orang tua bukan hanya membayar SPP, tapi juga dibebani biaya tur, penginapan, dan konsumsi yang kerap melampaui kemampuan ekonomi mereka.

Inilah bentuk nyata dari komersialisasi pendidikan. Kegiatan yang seharusnya sederhana, ilmiah, dan bernilai pembelajaran, justru menjadi proyek tahunan yang menekan wali murid dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Maka, tak heran ketika study tour dilarang, destinasi wisata ikut kelimpungan. Memang selama ini, mereka tak sekadar menjadi mitra edukasi, tetapi juga penopang sistem bisnis berbasis pendidikan.

Sudut Pandang Islam

Berbeda dengan pandangan kapitalistik, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin negara. Dalam sistem Islam, kegiatan seperti study tour tidak dilarang, justru didorong selama memang bertujuan untuk memperluas ilmu dan pemahaman siswa, dan dilaksanakan dalam koridor syariat.

Islam menetapkan bahwa seluruh biaya pendidikan, termasuk kegiatan penunjangnya seperti studi lapangan, adalah tanggung jawab negara. Negara yang menerapkan syariat secara kaffah akan mengalokasikan dana dari baitulmal untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang layak, gratis, dan berkualitas. Jika ada donasi sukarela dari wali murid, hal itu boleh, selama tidak menjadi beban atau keharusan.

Dengan pendekatan ini, study tour kembali kepada hakikatnya. Yaitu, menjadi sarana untuk memahami ilmu secara kontekstual, memperkuat akidah siswa dengan melihat langsung kebesaran ciptaan Allah, atau menelusuri jejak sejarah Islam dan peradaban. Tidak ada praktik ikhtilat (campur baur bebas laki-laki dan perempuan), tidak ada kegiatan foya-foya, dan tidak ada unsur pamer kekayaan melalui destinasi mewah.

Negara: Ujung Tombak Penyelenggaraan Pendidikan dalam Islam

Lebih jauh, Islam juga memastikan bahwa negara hadir secara nyata dalam menyelenggarakan pendidikan, bukan sekadar membuat regulasi parsial yang menutupi dampak sistemik. Pelarangan tanpa penyelesaian akar masalah hanya menimbulkan kebingungan baru, seperti yang kini terjadi: siswa kehilangan kesempatan belajar langsung, pengusaha wisata kehilangan pengunjung, dan sekolah kehilangan sarana pembelajaran kontekstual.

Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh adalah Khilafah, yang menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan secara total.

Dalam naungan Khilafah, pendidikan disusun bukan berdasarkan kepentingan pasar, tetapi berdasarkan asas akidah Islam. Negara akan menjamin pendidikan dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk pembiayaan kegiatan edukatif seperti study tour, selama tetap sesuai dengan aturan syariat.

Khilafah juga akan memastikan bahwa sistem pendidikan tidak hanya melahirkan generasi pintar secara akademis, tapi juga beriman, bertakwa, dan siap menjadi bagian dari peradaban Islam yang gemilang.

Saatnya Kembali Kepada Islam Kaffah

Maka, ketika study tour hari ini menjadi polemik antara biaya dan keselamatan, antara edukasi dan bisnis. Saatnya kita sadar masalah utamanya bukan di kegiatan itu sendiri, tetapi pada sistem yang melingkupinya.

Kita butuh sistem yang memanusiakan siswa, bukan menjadikan mereka target bisnis. Kita butuh sistem yang menjadikan belajar sebagai ibadah, bukan sebagai komoditas. Dan sistem itu hanya bisa terwujud dengan Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah.[]

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Rizki Ika Sahana Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Kisruh Haji Terulang, Butuh Solusi Pasti 
Next
Raja Ampat Milik Rakyat, Atur Sesuai Syariat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram