Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant

seruan penangkapan Netanyahu dan Gallant

Meskipun positif, seruan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant sebagai penjahat perang belum tentu mampu mengakhiri penderitaan Palestina.

Oleh. Dyah Pitaloka
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)

NarasiLiterasi.Id-Kementerian Luar Negeri RI mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Palestina. Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya memastikan akuntabilitas atas kejahatan Israel di Palestina, termasuk melalui ICC, dan meminta negara anggota ICC untuk mematuhi perintah tersebut. (rmol.id, 23-11-2024)

Latar Belakang Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November 2024 untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Mereka didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai alat perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya, yang terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. Selama periode tersebut, Israel terus melakukan serangan besar-besaran terhadap wilayah sipil di Jalur Gaza.

Pro Kontra Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Menurut aturan ICC, 124 negara anggota wajib mematuhi surat penangkapan tersebut dan menangkap Netanyahu serta Gallant jika keduanya memasuki wilayah mereka. (katadata.co.id, 23-11-2024)

Kontra

Beberapa negara memilih tidak merespons surat perintah penangkapan ICC. Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper enggan memberi komentar terkait kemungkinan penangkapan Netanyahu. Juru bicara pemerintah Jerman menyebut peluang penangkapan di negaranya sangat kecil. Sementara itu, Amerika Serikat, sebagai sekutu dekat Israel dan nonanggota ICC, dengan tegas menolak surat perintah tersebut. Presiden AS Joe Biden menyebut langkah ICC terhadap pemimpin Israel sebagai hal yang "keterlaluan."

Pro

Selain Indonesia, terdapat beberapa negara menyatakan dukungannya. Hal ini tampak pada seruan untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant:

Italia, melalui Menteri Pertahanan Guido Crosetto, menegaskan bahwa penangkapan merupakan kewajiban sebagai anggota ICC. Belanda juga menyatakan akan mematuhi Statuta Roma sepenuhnya, seperti disampaikan Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp. Kemudian, Spanyol menegaskan komitmennya terhadap Statuta Roma dan hukum internasional, lantas Swiss memastikan akan menangkap Netanyahu atau Yoav Gallant jika memasuki wilayahnya.

Selain itu, Lithuania, Kanada, dan Irlandia turut mendukung langkah ICC, dengan PM Justin Trudeau dan PM Simon Harris menekankan pentingnya penegakan hukum internasional. Selanjutnya, Afrika Selatan menyambut baik langkah ini sebagai upaya menuju keadilan dan Turki menyebutnya sebagai harapan untuk mengadili otoritas Israel atas dugaan genosida.

Berikutnya, Yordania menegaskan keputusan ICC harus dihormati, lalu Norwegia menyerukan pelaksanaan mandat pengadilan dengan bijaksana. Terakhir, Swedia, melalui Menlu Maria Malmer Stenergard, menyatakan dukungan terhadap kemandirian ICC dan menyerahkan pelaksanaan surat perintah kepada otoritas hukum nasional. Semua negara ini menunjukkan komitmen terhadap peran ICC dalam mewujudkan keadilan internasional.

Motivasi Dukungan Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant

ICC memiliki yurisdiksi atas Palestina sejak 1 April 2015, setelah Palestina mengakui Statuta Roma. Penyelidikan soal kondisi di Palestina berawal pada 3 Maret 2021. Surat perintah penangkapan terbaru terhadap pemimpin Israel ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan pelanggaran hukum internasional. Meskipun bersifat rahasia, sebagian informasi diungkap untuk memberikan kepastian kepada korban dan keluarga mereka serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Baca: Penangkapan Netanyahu Bukan Solusi Sejati

Menimbang Kekuatan AS di Balik Dukungan Pro Palestina

Dukungan negara-negara Timur Tengah anggota ICC kemungkinan memiliki agenda tertentu. Amerika Serikat telah lama terlibat aktif di kawasan ini melalui invasi ke Irak, perang melawan ISIS, dan pengiriman senjata ke Israel serta Arab Saudi. Para ahli menilai keterlibatan AS dipicu oleh kepentingan energi, jalur perdagangan strategis, stabilitas geopolitik, kontraterorisme, dan aliansi dengan Israel.

Lokasi strategis Timur Tengah yang menghubungkan Eropa, Asia, dan Afrika menjadi vital bagi perdagangan dan operasi militer AS, yang memiliki pangkalan di Bahrain, Qatar, dan Kuwait. Menurut Merissa Khurma dari The Wilson Center, kehadiran militer AS bertujuan mencegah dominasi kekuatan tunggal yang dapat mengancam stabilitas. Awalnya didorong oleh minyak dan membendung komunisme, kini AS juga fokus mempertahankan pengaruhnya sebagai negara adidaya dalam persaingan dengan Cina dan Rusia.

Dukungan negara-negara ICC di Timur Tengah mungkin dipengaruhi keinginan mereka untuk lepas dari dominasi AS atau didorong sokongan dari rival Amerika, seperti Cina dan Rusia.

Efektivitas Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Meskipun positif, seruan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant sebagai penjahat perang belum tentu mampu mengakhiri penderitaan Palestina. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa dengan ditangkapnya mereka berdua maka penyerangan terhadap Palestina akan berhenti.

Cara Islam Hadapi Kezaliman

Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant adalah tokoh utama dalam Zion*s Israel yang dianggap sebagai kafir harbi, seperti halnya Amerika Serikat dan sekutunya. Mereka dipandang sebagai pihak yang secara nyata memerangi umat Islam, terutama di Palestina. Oleh karena itu, pandangan ini menekankan bahwa umat Islam harus bersikap tegas dan keras terhadap mereka. Sesuai dengan sikap yang diajarkan oleh Rasulullah saw., “Muhammad Rasulullah dan orang-orang yang bersama dengan ia itu bersikap keras terhadap kaum kafir dan berlemah lembut kepada sesama mereka (kaum muslim).” (QS. Al-Fath [48]: 29)

Mengutip dari muslimahnews.net yang dipublikasikan pada 27 Juli 2024, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sifat kaum mukmin adalah tegas terhadap kaum kafir, tetapi penuh kasih sayang terhadap sesama mukmin. Mereka menunjukkan kemarahan terhadap orang kafir, tetapi bersikap ramah dan tersenyum kepada sesama muslim (Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’an al-‘Azhîm, 7/360).

Kafir harbi adalah orang kafir yang tidak terikat perjanjian dengan umat Islam, dan dibagi menjadi dua jenis: kafir harbi hukman (de jure) dan kafir harbi fi'lan (de facto) (An-Nabhani, 1994: 232).

Adapun negaranya disebut sebagai negara Kafir Harbi, yaitu yang berperang melawan umat Islam.

Negara kafir harbi terbagi menjadi dua kategori:

Pertama, negara yang terlibat perang nyata dengan umat Islam. Negara ini tidak boleh memiliki hubungan apa pun dengan negara Islam kecuali setelah perdamaian.

Kedua, negara yang tidak terlibat perang dengan umat Islam. Negara ini bisa menjalin perjanjian dengan negara Islam seperti perjanjian dagang atau hubungan baik. (An-Nabhani, 1990: 293)

Hukum Muamalah dengan Kafir Harbi Fi’lan

Selain mendukung seruan ICC untuk menangkap Netanyahu dan Gallant, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim perlu bersikap tegas terhadap Israel yang dianggap sebagai kafir harbi fi'lan (de facto). Menurut hukum Islam, berhubungan dengan kafir harbi fi'lan, seperti melalui perdagangan atau diplomasi, adalah haram. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa perdagangan dengan negara semacam itu, baik dalam bentuk senjata, bahan makanan, atau barang lainnya, dilarang karena dapat memperkuat posisi mereka dalam melawan umat muslim. Hal ini dianggap sebagai bantuan terhadap dosa dan permusuhan yang jelas tidak diperbolehkan (An-Nabhani, Sistem Ekonomi Islam, hlm. 300).

Berdasarkan penjelasan di atas, umat Islam dilarang melakukan perdagangan dengan Israel, 2 membeli produk Israel secara langsung maupun produk yang mendukung Israel. Meskipun produsennya bukan berasal dari Israel. Melakukan hubungan dagang dengan Israel dianggap sama seperti mereka memberikan dukungan finansial kepada negara tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk terus memboikot semua produk Israel atau yang terkait dengan dukungan terhadap Israel. Negara-negara muslim juga seharusnya menghindari hubungan dagang dengan Israel. Keputusan ini didasarkan pada dalil yang mengharamkan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan yang tertera pada surah Al-Maidah ayat 2, serta larangan untuk melakukan muamalah dengan kafir yang memerangi dan mengusir umat Islam dari rumah mereka yang tercantum pada surah Al-Mumtahanah ayat 8 dan 9.

Menyoal Solusi Dua Negara

Indonesia dan negara-negara anggota ICC khususnya negeri kaum muslim sudah cukup baik untuk menyerukan penangkapan penjahat perang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Akan tetapi, penangkapan mereka saja sebetulnya tidaklah cukup. Penyerangan demi penyerangan terhadap kaum muslim terus terjadi, khususnya di Palestina.

Kaum muslim yang terjajah, baik secara fisik maupun mental, memerlukan solusi sejati. Di Palestina, solusi dua negara bukanlah jawaban atas kekejian Israel. Sebaliknya, solusi ini merupakan jebakan yang dirancang oleh negara adidaya, terutama Amerika, untuk melegitimasi keberadaan Israel sebagai negara ilegal dan memperpanjang penjajahan di Palestina serta Timur Tengah. Solusi dua negara bertujuan agar Palestina dan Israel hidup berdampingan. Padahal Israel adalah negara hasil perampasan yang didukung oleh Inggris dan Amerika. Rakyat Palestina menolaknya sehingga terus berjuang mempertahankan tanah mereka meski harus berkorban. Namun, Israel terus memperluas wilayah tanpa peduli pada dunia internasional. (muslimahnews.net, 05-06-2024)

Solusi dua negara seharusnya ditolak, bukan didukung. Sejak awal, pendirian Israel adalah cara bagi negara adidaya untuk menciptakan ketegangan di dunia Islam, melemahkan persatuan umat Islam, dan mempertahankan penjajahan politik dan ekonomi mereka. Negara-negara Islam terfokus pada batas wilayah dan kepentingan nasional meski tidak menyelesaikan masalah Palestina. Negara adidaya memanfaatkan situasi ini untuk mengukur kekuatan umat Islam. Sayangnya, umat Islam sering teperdaya oleh retorika pemimpin mereka dan kehilangan pemahaman tentang akar masalah Palestina sesuai ajaran Islam.

Penutup

Solusi bagi Palestina dan masalah umat Islam secara global adalah tegaknya Khilafah yang berlandaskan akidah dan syariat. Sistem kepemimpinan ini telah membawa umat Islam pada kejayaan selama berabad-abad. Dalam konteks Palestina, umat merindukan pemimpin seperti Umar bin Khattab dan Shalahuddin Al-Ayyubi yang membebaskan Palestina dengan iman dan keberanian mereka. Kepemimpinan seperti ini tidak mungkin muncul dalam sistem sekuler atau demokrasi kapitalisme, melainkan hanya dalam kepemimpinan berbasis akidah Islam.

Untuk menegakkan Khilafah, membutuhkan aktivitas dakwah pemikiran dan politik. Dakwah pemikiran dan politik untuk menegakkan syariat Allah Swt. sangat ditakuti oleh negara adidaya. Ini karena dakwah tersebut mampu membongkar kebobrokan strategi penjajahan mereka dan membangkitkan kesadaran umat akan peradaban Islam. Kasus Palestina membuka mata umat Islam bahwa nasionalisme dan sistem sekuler adalah alat penjajahan. Tidak cukup jika Indonesia dan negara-negara anggota ICC hanya menjawab seruan penangkapan Netanyahu dan Gallant. Oleh karena itu, persatuan politik umat Islam dalam bingkai Khilafah adalah sebuah kebutuhan untuk mewujudkan kembali kejayaan Islam. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Dyah Pitaloka Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Buah Naga, Antara Keunikan dan Keajaiban Kesehatan
Next
Pornografi Anak Marak, Buah Sistem Rusak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga: Seruan Penangkapan Netanyahu dan Gallant […]

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram