
Kenaikan harga Pertamax yang mencekik rakyat adalah buah nyata dari penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang mengebiri hak-hak publik.
Oleh. Tinie Andriyani
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Kebijakan ekonomi yang menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok publik di bawah bayang-bayang fluktuasi pasar global kembali memicu gejolak sosial yang mendalam. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang baru saja diberlakukan seolah menjadi hantaman keras bagi ruang hidup masyarakat. Alih-alih mendapatkan jaminan kesejahteraan di tengah ketidakpastian ekonomi, publik justru kembali dihadapkan pada kenyataan pahit. Pemenuhan kebutuhan energi yang sejatinya bersifat primer kian hari kian menguras kantong, mempersempit ruang napas ekonomi keluarga, dan memperlebar jurang ketimpangan sosial di tengah-tengah kita.
Berdasarkan data resmi per Juni 2026, pemerintah secara sah telah mengumumkan penyesuaian harga energi yang cukup drastis di berbagai daerah. Harga Pertamax kini melonjak menjadi Rp16.250 per liter, sementara varian ramah lingkungannya, Pertamax Green, ikut terkerek hingga berada di angka Rp17.000 per liter. (kompas.com, 10-6-2026).
Langkah penyesuaian yang memberatkan ini diambil oleh pemerintah dengan dalih mengikuti perkembangan harga minyak mentah di pasar dunia. Trennya terus menunjukkan penguatan signifikan. Kenaikan harga global tersebut, menurut penjelasan otoritas terkait, tidak terlepas dari eskalasi konflik geopolitik yang membara di kawasan Timur Tengah. Yang pada gilirannya mengganggu rantai pasok energi global dan memaksa negara importir seperti Indonesia melakukan penyesuaian tarif domestik.
Efek Domino Naiknya Harga Pertamax
Jika dianalisis secara mendalam, lonjakan harga BBM nonsubsidi ini membawa rentetan efek domino yang langsung menghantam struktur sosial dan ekonomi masyarakat bawah hingga menengah. Kenaikan harga Pertamax secara otomatis akan memicu kenaikan biaya transportasi, operasional, dan distribusi logistik barang secara nasional. Dampak langsung dari situasi ini adalah penurunan daya beli masyarakat luas yang sangat drastis. Sedangkan porsi pendapatan bulanan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan gizi, pendidikan, atau kesehatan terpaksa harus dipangkas habis demi menutupi pembengkakan biaya komuter dan mobilitas sehari-hari.
Fenomena ini kemudian memicu terjadinya migrasi konsumsi massal yang tidak terhindarkan di lapisan kelas menengah. Karena harga Pertamax yang melejit sehingga sebagian besar pengendara yang sebelumnya mandiri secara ekonomi kini beralih menggunakan Pertalite. Akibatnya, pemandangan antrean kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kian mengular. Hal ini memicu gesekan sosial, serta membuat kuota pasokan BBM bersubsidi yang disediakan negara menjadi sangat rentan "jebol" sebelum waktunya. Pada akhirnya justru merugikan masyarakat miskin selaku penerima manfaat utama.
Buah Sistem Kapitalisme
Akar dari lingkaran permasalahan ini sebenarnya terletak pada tata kelola energi nasional yang masih menggunakan paradigma kapitalistik. Dalam sistem ekonomi sekuler-kapitalis, BBM tidak lagi dipandang sebagai pelayanan publik atau hak dasar warga negara, melainkan murni diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang bebas diperdagangkan demi meraih keuntungan bisnis sebesar-besarnya. Ketika paradigma dagang ini yang diadopsi oleh penguasa, maka setiap kali ada gejolak harga atau konflik di pasar internasional, rakyat selalu dijadikan benteng pertama sekaligus korban utama yang dipaksa menanggung beban finansial tersebut melalui skema penyesuaian harga otomatis.
Kondisi pelik ini pada akhirnya menyingkap fakta bahwa kedaulatan energi Indonesia sejatinya masih sangat lemah dan rapuh. Sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah, sungguh ironis melihat ketahanan energi domestik kita justru di dikte total oleh fluktuasi pasar luar negeri dan dinamika politik global. Kegagalan dalam membangun kemandirian kilang, ketergantungan pada impor minyak mentah, serta penyerahan pengelolaan blok-blok migas strategis kepada korporasi swasta dan asing membuat negara ini kehilangan taji untuk melindungi rakyatnya sendiri dari guncangan ekonomi eksternal.
Paradigma Islam
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna memberikan jawaban fundamental dan berkeadilan atas problem tata kelola energi yang karut-marut ini melalui dekonstruksi sistem secara menyeluruh. Langkah awal yang harus ditempuh adalah mengubah secara total paradigma kapitalistik yang zalim dan menyengsarakan rakyat dengan paradigma politik Islam.
Dalam pandangan Islam, penguasa tidak boleh memposisikan diri sebagai pedagang yang mencari untung dari rakyatnya. Negara wajib bertindak sebagai pelayan masyarakat (khadimul ummah) yang bertanggung jawab penuh atas segala urusan hidup warganya. Rasulullah Saw.menegaskan fungsi kepemimpinan ini dalam sabdanya:
"Imam (pemimpin) itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya)" (HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih dari sekadar konsep kepemimpinan, Islam mengatur status kepemilikan sumber daya alam dengan sangat rinci untuk mencegah monopoli. Dalam hukum syariat, seluruh kekayaan alam yang jumlahnya melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah). Misalnya, minyak bumi, gas, batu bara, dan mineral lainnya. Kepemilikan ini tidak boleh diprivatisasi oleh individu, korporasi swasta, apalagi pihak asing. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara; padang rumput, air, dan api (energi)" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Peran Negara
Atas dasar status kepemilikan umum tersebut, negara memiliki kewajiban syar'i untuk mengelola seluruh sumber daya energi secara mandiri. Caranya dengan mengerahkan keahlian terbaik dari dalam negeri. Seluruh hasil produksi energi tersebut wajib dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Bentuknya berupa fasilitas publik, subsidi penuh, atau dengan penetapan harga yang semurah-murahnya bahkan gratis jika kemampuan finansial negara mencukupi. Negara diharamkan secara mutlak mengambil keuntungan komersial, memasang tarif pajak, atau menerapkan margin keuntungan bisnis terhadap komoditas yang menjadi hak milik umum rakyatnya sendiri.
Selain itu, problem kelangkaan, jeratan harga mahal, dan ketergantungan global akan tuntas secara sistemik melalui mekanisme finansial baitulmal dalam tatanan Islam. Lembaga keuangan negara ini akan memisahkan secara tegas antara pendapatan umum (seperti pajak dan jizyah) dengan pendapatan yang berasal dari sektor kepemilikan umum (seperti migas). Dana khusus dari sektor migas ini nantinya akan diputar kembali secara fokus untuk membiayai eksplorasi mandiri, pembangunan kilang-kilang minyak modern, jaringan distribusi yang berkeadilan, hingga riset teknologi energi terkini.
Baca juga: Krisis Menjelang, Saatnya Mewujudkan Kedaulatan Energi
Dengan kemandirian finansial dan operasional ini, negara memiliki imunitas penuh terhadap fluktuasi harga pasar global maupun intervensi politik internasional. Sehingga, kebutuhan energi rakyat dapat terpenuhi secara berkesinambungan tanpa harus mencekik ekonomi rakyat.
Khatimah
Kenaikan harga Pertamax yang mencekik rakyat adalah buah nyata dari penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang mengebiri hak-hak publik. Solusi hakiki tidak akan pernah lahir dari sekadar tambal sulam kebijakan subsidi atau kompensasi. Hanya dengan kembali pada tuntunan Islam yang menempatkan energi sebagai kepemilikan bersama, kedaulatan energi yang sejati dapat terwujud demi kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















