Generasi Tak Terlindungi, Kejahatan Seksual Kembali Terjadi

generasi tak terlindungi kejahatan seksual

Setiap individu muslim dipastikan beriman dan bertakwa kepada Allah taala sehingga setiap individu memiliki kepribadian Islam yang mendorong setiap individu agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah.

Oleh. Sri Mulyani, S.Si.
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Lagi dan lagi, kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Generasi berada pada kondisi yang berbahaya. Kekerasan seksual terus mengancam dan mengintai mereka. Lingkungan sekolah yang harusnya aman dan nyaman untuk anak malah seperti neraka. Pendidik dan semua jajaran yang ada di sekolah seharusnya melindungi, menjadi teladan agar anak didik tidak terjerumus pada kemaksiatan, kini malah jadi pelaku kekerasan seksual.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, seorang siswi diduga telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh TU sekolah. Dilansir dari Sumbarkita.id (15-5-2025), seorang oknum TU berinisial AG di Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman dilaporkan oleh siswi dan keluarganya kepada polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Sementara itu kasat Reskrim Polres Kota Pariaman Iptu Rio Ramadani membenarkan laporan tersebut.

Kasus ini makin memilukan, ternyata korban diintimidasi dengan membuat perjanjian damai. Selain itu korban dipindahkan ke sekolah lain yang jauh dari rumahnya. Adapun pelaku sudah ditangkap pada 19 Mei lalu dan pelaku mengakui perbuatan bejatnya, (Postmetro, 21-5-2025).

Beberapa waktu lalu di kabupaten ini juga terjadi kekerasan seksual dan termasuk wilayah yang darurat kekerasan seksual. Dikutip dari scientist.id (30-4-2025), rata-rata tiga anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap minggu di wilayah Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Ini menunjukkan ruang aman untuk anak tak ada lagi. Pelaku kejahatan bahkan orang terdekat korban. Ada kakak, paman, kakek, bahkan ayah kandung yang menjadi pelaku kejahatan seksual.

Sekularisme Biang Keladinya

Fenomena kekerasan seksual ini tak ada akhir dan ujungnya. Kasusnya bukan berkurang tetapi semakin bertambah, seperti bola es. Kejahatan seksual ini disebabkan paham sekularisme yang bercokol di benak kaum muslimin. Hari ini setiap individu muslim diserang paham sekularisme ini. Paham sekularisme berasal dari Barat. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, agama dicampakkan dan tidak dipakai dalam kehidupan. Oleh karena itu, setiap individu berbuat sesuka hati, berdasarkan hawa nafsu bukan berdasarkan halal atau haram. Termasuk pelaku kejahatan seksual ini, mereka tak takut berbuat dosa, karena tidak paham ilmu agama dan tak ada iman di dada, sehingga melakukan apa saja yang penting menyenangkan hati walau bertentangan dengan syariat. Bahkan tega hati melakukan kekerasan seksual pada anak didik, bahkan anak kandungnya sendiri.

Baca: Islam Solusi Tuntas atasi Kekerasan Seksual

Selain itu tontonan dan tayangan yang berbau porno bebas berkeliaran di media sosial. Konten ini bisa dengan mudah diakses dewasa bahkan anak-anak. Tontonan pornografi ini tentunya mengundang dan memicu syahwat sehingga bisa memicu kejahatan seksual.

Sementara itu hukum yang berlaku tak membuat efek jera. Hukuman bagi pelaku hanya sebatas hukuman penjara, bahkan sering dapat kortingan masa tahanan. Hal inilah yang membuat pelaku tak jera, selain itu bisa mengundang orang lain berbuat kejahatan serupa.

Islam Lindungi Generasi

Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjaga dan melindungi generasi. Setiap individu muslim dipastikan beriman dan bertakwa kepada Allah taala sehingga setiap individu memiliki kepribadian Islam yang mendorong setiap individu agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Negara Islam juga akan menutup situs pornografi dan pornoaksi. Masyarakat akan mengonsumsi tayangan dan konten bermanfaat yang meningkatkan keimanan sehingga setiap individu masyarakat berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan dan amal saleh.

Syariat Islam menjatuhkan sanksi pada pihak yang memproduksi konten-konten pornografi. Para pelaku ini dijatuhkan sanksi takzir yang jenis dan bobot sanksinya diserahkan pada qadhi (hakim). Sanksinya bisa berupa hukuman penjara, hukuman cambuk, bahkan hukuman mati jika dinilai sudah keterlaluan oleh pengadilan.

Sanksi takzir juga disiapkan untuk para pelaku pelecehan seksual seperti cat calling, menyentuh/meraba perempuan, dan mengintip. Qadhi bisa memvonis hukuman penjara atau hukuman cambuk atas pelakunya, bergantung pada tingkat kejahatan tersebut menurut ijtihad qadhi.

Adapun bagi para pelaku pemerkosaan yang belum menikah, sanksinya adalah hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun di tempat terpencil. Jika pelakunya sudah pernah menikah, maka sanksi atas dirinya adalah hukuman rajam hingga mati. Sanksi ini bisa ditambah lagi jika pelaku melakukan tindak penculikan dan penganiayaan terhadap korban. Qadhi bisa menjatuhkan sanksi untuk semua tindak kejahatan tersebut.

Sementara korban wajib diberi perlindungan oleh negara. Korban wajib pula diberi perawatan fisik dan mentalnya sampai pulih. Hanya Islam yang mampu lindungi generasi dan hanya sistem Islam yang dapat menghentikan kejahatan seksual ini.

Wallahu a’lam. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Sri Mulyani, S.Si. Kontributor NarasiLiterasi.Id
Previous
Fantasi Hubungan Sedarah, Jebakan Pemikiran Salah Arah
Next
Dilema Resolusi Palestina
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram