
Di tengah defisit anggaran, pemerintah malah mengadakan proyek-proyek yang dinilai kurang efektif sebagaimana Program Peduli CTEV.
Oleh. Erdiya Indrarini
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Polres Wonosobo, Jawa Tengah, meluncurkan Program CTEV (Congenital Talipes Equinovarus/Clubfoot). Pelaksana Harian Wakapolres Wonosobo Kompol Nuryawan Eko Ramdani, pada Selasa (1-9-2026) mengatakan bahwa program tersebut adalah upaya mendeteksi dan menangani kondisi kaki bengkok pada bayi dan anak secara dini.
Dalam program tersebut, para Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diberikan sosialisasi sebagai bekal dalam memberikan informasi kepada masyarakat di daerah binaannya. Polri bekerja sama dengan dinas kesehatan dan RS PKU Muhammadiyah Wonosobo berharap agar jika ada kasus CTEV, maka bisa dideteksi dan ditangani secara dini.
Overlapping Program CTEV
Kaki bengkok yang disebut CTEV adalah kelainan pada kaki yang dialami sejak lahir. Menurut rsop.co.id (30-7-2026) kasus seperti ini terjadi 1 dari 1000 individu. Jika ditelaah, bukankah program mendeteksi dan menangani kondisi kaki bengkok pada bayi dan anak secara dini, mestinya berada di bawah dinas kesehatan?
Program kesehatan anak, ketika diamanahkan pada institusi Polri, tentunya akan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Proyek kesehatan ini harusnya diurus oleh rumah sakit dan puskesmas, bukan oleh Polri dan babinkamtibmas.
Dampak dari yang demikian itu, akan terjadi tumpang tindih. Amanah yang harusnya ada di bidang kesehatan, malah tertumpu pada institusi Polri atau TNI saja. Lebih dari itu, tak hanya akan melenceng dari tujuan penyelenggaraan negara, tetapi juga akan memarginalkan fungsi utama dari tupoksi Polri.
Di samping itu, anggaran hanya akan berputar di institusi tersebut. Dengan demikian, peluang korupsi pun akan terbuka lebar, bahkan sangat berpeluang terjadi mubazir dalam penggunaan anggaran. Bukan tidak mungkin, Polri akan mengadakan tempat baru lagi, untuk program tersebut, padahal sudah ada puskesmas atau rumah sakit, atau dengan langkah mubazir yang lain.
CTEV: Ironi Program Inefisien
Di sisi lain, sungguh ironi, di tengah defisit anggaran, dan semakin menumpuknya utang, pemerintah malah mengadakan proyek-proyek yang dinilai kurang efektif sebagaimana Program Peduli CTEV. Kita bisa lihat bagaimana anggaran program MBG yang dinilai hanya sebagai program menghamburkan anggaran.
Tak hanya itu, program sekolah rakyat pun nyatanya justru menjadi lahan korupsi pengadaan barang. Kini, utang luar negeri yang berbasis riba telah melampaui Rp10.000 triliun. Mirisnya, uang anggaran hanya untuk bancakan, dan target untuk dikorupsi. Sementara itu, rakyat yang harus membayar utang melalui berbagai pajak yang nilainya pun terus menanjak.
Masih tampak di depan mata, para korban banjir Aceh dan Sumatra Utara pun sudah 8 bulan berlalu masih mengalami kesusahan. Perekonomian mereka lumpuh, jembatan masih terputus, sumber-sumber ekonomi seperti ladang, sawah, dan lahan pertaniannya masih tertutup lumpur. Akan tetapi, pemerintah malah membuat program-program baru yang dinilai tidak urgen.
Wajah Kapitalisme Demokrasi
Inilah wajah negeri yang menerapkan ideologi kapitalisme demokrasi. Sumber anggara mengandalkan utang dan pajak. Sedangkan pengalokasian, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Tidak sesuainya tupoksi itu merupakan cermin karut marutnya sistem kapitalisme demokrasi ini. Hal ini karena dalam penyelenggaraan, sistem ini mengutamakan kepentingan politik para penguasa dari pada mengurus urusan kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا أُسْنِدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ ، فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari)
Walhasil APBN sering dialokasikan pada program-program yang tidak mendesak, bahkan dihambur-hamburkan. Ketika utang semakin menggunung, keringat dan darah rakyat diperas melalui aneka ragam pungutan dan pajak. Yang demikian itu adalah salah satu cermin bobrok dan kejamnya ideologi kapitalisme demokrasi.
Baca juga: Kebijakan Pengelolaan Hutan Demi Kemaslahatan Umat
Perspektif Sistem Islam
Islam memandang bahwa para aparatur negara digaji sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih wewenang maupun anggarannya yang mengakibatkan mubazir. Anggaran dikelola melalui kas negara yang bernama baitulmal.
Sehubungan dengan itu, pemimpin tidak boleh sembarangan memindahkan pos pendapatan ataupun pengeluaran di luar yang seharusnya. Semua harus dijalankan sebagaimana telah ditentukan syariat.
Berkenaan dengan tunjangan, para aparatur digaji secara layak, sehingga tenang saat menjalankan amanah sesuai tugas pokoknya dalam melayani masyarakat. Mereka juga diharamkan menerima gratifikasi atau hadiah yang bisa menggoyahkan independensi tugas mereka.
Adapun dalam kesejahteraan publik, pemerintah menjamin kebutuhan kesehatan, pendidikan, juga keamanan. Sedangkan anggarannya diambil dari pos yang berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pada bidang tersebut, pemerintah wajib memenuhi tanpa boleh ada alasan apa pun termasuk alasan defisit atau efisiensi.
Demikianlah Islam memberi solusi dalam fenomena tumpang tindihnya program pemerintah, sebagaimana pada Program Peduli CTEV yang kini di bawah penanganan Polri, bukan pada bidang kesehatan. Jadi, selama negeri ini masih menerapkan sistem pemerintahan kapitalisme demokrasi, maka akan terus terjadi tumpang tindih jabatan maupun anggaran.
Akhirnya, tak ada solusi hakiki kecuali dengan mengganti sistem kapitalisme demokrasi, dengan sistem pemerintahan Islam. Sungguh, hanya sistem pemerintahan Islam yang pasti benar, terbaik, dan sempurna karena berasal dari Allah Swt. Wallahualam bissawab.[]
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















