
Nyatanya negara tidak mampu menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Keselamatan rakyat jadi taruhannya.
Oleh. Ummi Maksum Marwan
Kontributor NarasiLiterasi.Id dan Praktisi Pendidikan
NarasiLiterasi.Id-Sebulan telah berlalu pascabencana yang menimpa Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh. Desakan agar pemerintah menetapkan status ini sebagai bencana nasional telah muncul sejak awal terjadinya bencana melihat dampak yang ditimbulkan. Namun, pemerintah memiliki pertimbangan lain. Pemerintah juga menolak bantuan dari negara lain.
Hingga kini kondisi darurat belum benar-benar pulih. Akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Misalnya yang terjadi di Aceh Tengah, satu bulan pascabencana warga masih bergantung pada jembatan darurat berupa sling baja yang terbentang di atas sungai deras. (bbcnewsindonesia, 26 Desember 2025)
Belum Pulih
Berbalut kecemasan, warga terpaksa menggunakan jembatan darurat tersebut demi memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan dan kesehatan. Di lain kasus, warga harus rela berjalan kaki berpuluh kilometer melintasi antar kabupaten dengan kondisi jalan berlumpur dan jembatan putus yang memakan waktu berhari-hari demi memenuhi kebutuhan pokok. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang kecukupan anggaran dan ketepatan sasaran penanganan bencana ini.
Bahkan di Aceh, fenomena bendera putih dikibarkan warga sebagai simbol keputusasaan. Tidak kalah mengkhawatirkan, muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara dianggap absen.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa negara tidak mampu menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Pengelolaan keuangan negara yang bersifat kaku menambah lamanya penderitaan korban bencana. Tidak hanya pengelolaan keuangan yang dipersulit birokrasi dan administrasi, bahkan penggalangan dana yang diinisiasi oleh masyarakatpun hendak dipersulit dengan berbagai aturan administrasi. (BBC News Indonesia, 15 Desember 2025).
Paradigma Kapitalisme
Hal ini tak lepas dari pengaruh diimplementasikannya sistem Sekularisme-Kapitalisme dalam kehidupan masyarakat dan negara. Paradigma kapitalistik serta jauh dari nilai-nilai agama yang dibawa oleh sistem ini menjadi landasan pengambilan kebijakan penguasa yang sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Tidak peduli hal itu berkaitan dengan kebutuhan asasi rakyat hingga mengancam nyawa rakyat. Demikian juga sistem Demokrasi-Kapitalisme yang melahirkan penguasa yang penuh perhitungan untung-rugi terhadap urusan rakyatnya. Hal yang jauh berbeda saat Islam sebagai sebuah pandangan hidup sekaligus aturan kehidupan menanggulangi bencana.
Sudut Pandang Islam
Islam memiliki pandangan yang khas tentang kepemimpinan. Seorang pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Amanah tersebut kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Rasulullah saw. bersabda,
“Imam adalah raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari).
Sistem Islam dengan paradigma yang sangat mengutamakan keselamatan rakyat dan ketakwaan pemimpin dan jajarannya, tentu penanganan bencana akan dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Paradigma ini akan melahirkan pemimpin atau negara yang bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana yaitu makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamana, tanpa terikat logika untung-rugi.
Pengelolaan Keuangan
Adapun pengelolaan keuangan dalam Islam sangat jauh berbeda dari tata aturan sistem kapitalisme. Pengelolaan keuangan yang tidak berbelit-belit tetapi akuntabel bertemu dengan pandangan yang mengutamakan nyawa rakyat, memastikan penanganan bencana akan berjalan dengan baik. Apalagi diperkuat oleh ketakwaan Individu pemimpin.
Islam dalam berbagai aturan syariat telah menentukan pos-pos pemasukan negara dan pos-pos pengeluarannya (APBN). Dan menjadikan pemimpin (Khalifah) sebagai satu-satunya yang berwenang dalam pengelolaannya tanpa harus bertanya pada pihak manapun untuk meminta persetujuan.
Berbagai contoh dari Rasulullah saw. dapat dijadikan teladan dalam pengelolaan keuangan. Mekanisme pengelolaan keuangan yang tidak berbelit-belit guna menjamin terpenuhinya kebutuhan hajat hidup rakyat.
Hal yang sama juga terus dilanjutkan oleh para Khulafaurrashidin. Misalnya pada masa Umar bin Khattab ra. memimpin kaum muslimin, terjadi Amar Ramadah atau Tahun Abu. Semua masyarakat Arab mengalami paceklik yang berat. Tanggung jawabnya dijalankan dengan sepenuh hati. Khalifah Umar bin khattab yang melihat semakin sulitnya kondisi rakyat juga dengan segera menggalang dana. Beliau ra. menyurati para gubernurnya di Irak dan Syam. Bantuan terkumpul dengan cepat dan khalifah sendiri dan melalui orang-oang kepercayaannya memastikan bahwa setiap bantuan didistribusikan kepada setiap rakyatnya.
Contoh lain ditunjukkan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam hal pendistribusian harta yang menerapkan prinsip pemerataan. Beliau memerintahkan agar seluruh pendapatan negara yang disimpan dalam baitulmal harus segera diberikan kepada kaum muslimin tanpa adanya sisa atau dana cadangan. Jika merujuk pada Sirah Nabi Muhammad saw. dan para Khulafaurashidin maka akan ditemukan pengelolaan keuangan yang sangat berpihak demi kepentingan rakyat. Apalagi saat terjadi bencana.
Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup
Peran Negara dalam Pengelolaan Alam
Tidak kalah pentingnya, negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Allah Swt. dalam firmannya telah mewasiatkan manusia untuk menjadi Khalifah di Bumi. Manusia diperintahkan untuk menjaga alam semesta dan dengan ketaatannya pada syariat Allah Swt. secara menyeluruh akan menciptakan rahmat bagi semesta alam. Allah Swt. juga telah mengingatkan manusia tentang kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia. Allah Swt. telah berfirman yang artinya,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang yang beriman” (QS. Al A’raf: 85).
Demikian juga Firman Allah Swt. yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah SWT merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).
Berdasarkan catatan WALHI, bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh disebabkan oleh kerentanan ekologis yang terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem seperti hutan, dan diperparah oleh krisis iklim. Diketahui sejak periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah terdeforestasi akibat 631 perusahaan pemegang izin tambang, HGU sawit, PBPH, Geotermal, izin PLTA dan PLTM (WALHI, 2 Desember 2025).
Khatimah
Bencana ini jelas tidak hanya karena faktor alam semata, melainkan paling utama dipengaruhi oleh tangan-tangan korporasi yang rakus. Ditambah lagi abainya negara dalam proses pengawasan atas izin pengelolaan SDA yang diberikan. Tidak hanya itu, alih fungsi lahan besar-besaran ini mayoritas dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang notabenenya milik segelintir orang yang memiliki modal besar. Dalam pandangan Islam, hal ini merupakan pelanggaran syariat.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut menyatakan bahwa SDA tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi. Sejatinya pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat hanya dapat dilakukan dengan memperhatikan setiap tuntunan yang datang dari wahyu Allah Swt. Dengan kata lain, menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan dan bernegara. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















