Begal Sadis Arcamanik, Bukti Krisis Keamanan

Begal sadis Arcamanik bukti krisis keamanan

Persoalan begal bukan hanya tentang motor yang dirampas. Ini tentang negara yang harus memastikan rakyatnya dapat pulang ke rumah dengan selamat.

Oleh. Hanny N
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Ada sesuatu yang jauh lebih menyakitkan dari kehilangan sebuah sepeda motor. Yakni ketika sebuah perjalanan pulang yang seharusnya biasa saja berubah menjadi pengalaman yang mengancam masa depan seorang anak.

Kenzi, remaja berusia 16 tahun, menjadi korban pembegalan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Pada Sabtu, 4 Juli 2026, ia bersama seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor ketika dikejar dan dipepet sekelompok orang. Sepeda motor dirampas dan Kenzi mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pemerintah Kota Bandung menyatakan penanganan kasus tersebut terus dipantau dan berharap aparat dapat menangkap para pelaku serta menuntaskan proses hukumnya. (kejakimpolnews.com, 27-07-2026)

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Ketakutan

Begal bukan sekadar persoalan pencurian. Ada unsur kekerasan, ancaman, dan hilangnya rasa aman yang dirasakan korban. Masyarakat bukan hanya kehilangan barang, tetapi juga kehilangan keyakinan bahwa ruang publik adalah tempat yang aman untuk dilalui.

Kasus Kenzi memperlihatkan betapa mahal harga sebuah kriminalitas. Satu sepeda motor mungkin dapat diganti. Uang mungkin dapat dicari kembali. Barang yang hilang mungkin suatu hari dapat dibeli lagi. Namun, bagaimana dengan luka fisik? Bagaimana dengan trauma? Bagaimana dengan masa depan seorang anak yang seharusnya sedang mempersiapkan diri mengejar cita-citanya?

Di sinilah kita perlu berhenti melihat begal hanya sebagai persoalan “anak muda nakal” atau “kejahatan jalanan biasa”. Jika kejahatan dilakukan secara berkelompok dan menggunakan kekerasan, maka persoalannya sudah menyangkut keamanan masyarakat secara serius.

Islam sejak awal menempatkan keamanan jiwa dan harta sebagai sesuatu yang sangat penting. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).

Ayat ini mengandung dua pesan yang sangat kuat bahwa harta manusia tidak boleh dirampas secara batil dan jiwa manusia tidak boleh disakiti. Dengan demikian, begal bukan hanya pelanggaran terhadap hukum positif. Dari perspektif Islam, perampasan harta yang disertai kekerasan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa dan harta manusia.

Jangan Sampai Orang Lain Celaka karena Kita

Rasulullah ﷺ memberikan ukuran sederhana tetapi sangat mendalam tentang seorang Muslim. Beliau bersabda, “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Perhatikan kata “tangannya”. Islam tidak hanya berbicara tentang kesalehan yang terlihat di masjid. Islam juga berbicara tentang keselamatan manusia di jalan, di pasar, di rumah, dan di ruang publik.

Jangan sampai seseorang rajin beribadah tetapi tangannya justru membuat orang lain ketakutan. Jangan sampai seseorang berbicara tentang agama tetapi kehidupannya menjadi ancaman bagi orang lain. Dan jangan sampai masyarakat akhirnya terbiasa dengan kalimat, “Hati-hati kalau pulang malam, banyak begal.”

Sebab ketika rasa takut mulai dianggap sebagai sesuatu yang normal, ada masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar angka kriminalitas.

Baca juga: UU PPRT: Cermin Kegagalan Sistem

Pelajaran dari Masyarakat Madinah

Sejarah Islam memberikan gambaran menarik tentang bagaimana keamanan masyarakat dipandang sebagai tanggung jawab serius.

Ketika Rasulullah ﷺ membangun masyarakat Madinah, persoalan yang dihadapi bukan hanya ibadah individual. Beliau juga membangun kehidupan sosial, mengatur hubungan antarkelompok, menjaga ketertiban, dan memastikan masyarakat dapat hidup dalam keamanan.

Dalam masyarakat Islam, keamanan bukan kemewahan yang hanya dinikmati oleh orang tertentu. Orang yang memiliki kendaraan mahal maupun yang hanya berjalan kaki sama-sama memiliki hak untuk merasa aman.

Anak muda yang pulang sekolah, pekerja yang pulang malam, pedagang yang membawa hasil usaha, semuanya memiliki hak atas keamanan jiwa dan harta. Itulah mengapa dalam pembahasan fikih jinayah terdapat perhatian serius terhadap kejahatan yang mengancam keamanan umum. Al-Qur'an bahkan membahas hirabah, yaitu bentuk kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan dan ancaman terhadap keamanan masyarakat, dalam QS Al-Ma'idah ayat 33. Para ulama kemudian membahas secara rinci cakupan dan syarat penerapannya.

Keamanan Publik Bukan Persoalan Remeh

Pertanyaan tentang penangkapan pelaku tentu penting. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. Masyarakat juga berhak mengetahui bahwa aparat serius menangani kasus tersebut. Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting, mengapa kejahatan semacam ini bisa terjadi?

Dan setelah satu kelompok pelaku ditangkap, bagaimana memastikan kejahatan serupa tidak kembali muncul? Sebab kalau perhatian kita hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap, kita mungkin sedang menyelesaikan satu kasus tanpa menyelesaikan masalah.

Kejahatan jalanan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh: penegakan hukum yang tegas, pemetaan wilayah rawan, penerangan jalan yang memadai, pengawasan ruang publik, respons cepat aparat, dan keterlibatan masyarakat. Bahkan dorongan untuk memperkuat CCTV dan patroli muncul dalam sorotan terbaru terhadap kasus Kenzi.

Namun, pencegahan juga harus menyentuh akar persoalan. Mengapa sebagian anak muda memilih jalan kriminal? Bagaimana kondisi keluarga mereka? Bagaimana lingkungan pergaulan mereka? Pendidikan mereka? Serta bagaimana akses terhadap pekerjaan dan kehidupan yang layak?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan kejahatan. Tidak ada keadaan yang membenarkan seseorang merampas hak orang lain dengan kekerasan. Namun, memahami akar masalah diperlukan agar masyarakat tidak hanya sibuk memadamkan api tanpa pernah mencari sumber kebakaran.

Nasihat Kewaspadaan

Ada satu hal yang juga perlu dikritisi. Sering kali ketika terjadi kejahatan, masyarakat buru-buru memberikan nasihat kepada korban.

“Harus lebih hati-hati.”
“Jangan pulang malam.”
“Jangan lewat jalan itu.”
“Kalau melihat orang mencurigakan, segera menghindar.”

Nasihat kewaspadaan memang berguna. Namun jangan sampai seluruh beban keamanan justru dipindahkan kepada masyarakat. Seolah-olah kalau seseorang menjadi korban, penyebab utamanya adalah karena korban kurang hati-hati. Padahal negara memiliki aparat keamanan, pemerintah memiliki perangkat kebijakan, dan masyarakat memiliki hak atas ruang publik yang aman.

Masyarakat memang harus waspada. Namun, negara juga harus hadir. Sebab keamanan bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang menghindari kejahatan. Keamanan adalah persoalan bagaimana kejahatan dicegah, pelaku ditindak, dan masyarakat dilindungi.

Kasus Begal Arcamanik Jangan Hanya Jadi Cerita

Mungkin bagi sebagian orang, Kenzi hanyalah satu nama dalam berita kriminal. Namun, bagi keluarganya, ia adalah seorang anak yang memiliki cita-cita tinggi.

Kisahnya harus menjadi cermin bagi aparat agar penegakan hukum dilakukan serius. Cermin bagi pemerintah agar keamanan ruang publik menjadi prioritas. Cermin bagi masyarakat agar tidak apatis terhadap lingkungan. Dan cermin bagi kita semua bahwa sebuah kejahatan tidak pernah benar-benar hanya menimpa satu orang.

Ketika seorang anak dibegal di jalan, yang terluka bukan hanya tubuhnya. Rasa aman keluarganya ikut terluka. Kecemasan masyarakat ikut tumbuh. Dan ketika kejahatan terus berulang, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang publik ikut terkikis.

Maka persoalan begal bukan hanya tentang motor yang dirampas. Ini tentang negara yang harus memastikan rakyatnya dapat pulang ke rumah dengan selamat.

Islam mengajarkan bahwa harta dan jiwa manusia memiliki kehormatan. Rasulullah ﷺ bahkan menjadikan keselamatan orang lain dari lisan dan tangan sebagai ukuran penting dalam kualitas seorang Muslim.

Maka sudah saatnya kejahatan jalanan tidak dianggap sebagai berita kriminal biasa. Tangkap pelakunya. Ungkap jaringannya. Tegakkan hukum. Perkuat pencegahan. Dan yang tidak kalah penting adalah membangun sistem kehidupan yang membuat masyarakat hidup tenang dan aman. Dan hanya dengan sistem Islamlah rasa aman mampu diwujudkan.

Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Hanny N.
Hanny N. Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Korupsi Sistemis: Urgensi Hijrah Menuju Islam Kaffah
Next
LGBTQ dalam Pandangan Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram