
Pengungsi gempa seharusnya mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang memadai, tetapi justru fasilitas terbatas yang didapat.
Oleh. Erna Astuti A.Md
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Gempa Bumi tektonik 7,7 magnitudo yang menggoncang Flores Nusa Tenggara Timur, pada sabtu, 15-8-2026, menyisakan duka yang mendalam.
Gempa di Flores NTT, sungguh miris melihat fakta ungkapan dari BNPB terkait tingginya angka kematian ditempat pengungsian NTT. Dalam laporannya BNPB menyatakan bahwa sebanyak 94 warga meninggal di pengungsian, sedangkan korban yang terdampak langsung gempa sebanyak 48 jiwa yang tewas.
Dalam penjelasan tersebut, BNPB menjelaskan bahwa sebagian besar korban yang meninggal adalah warga lanjut usia. Mereka telah memiliki komplikasi penyakit kronis, misalnya stroke dan diabetes melitus tak cukup untuk dijadikan alasan.
Jumlah ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kondisi dan kelayakan tempat pengungsian yang disediakan pemerintah. Bukannya mendapatkan recovery dari bencana, para korban justru kehilangan nyawa saat berada dalam penanganan pemerintah.
Sesungguhnya, pengungsi gempa memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, terlebih bagi mereka yang rentan seperti lansia yang memiliki penyakit bawaan dan anak-anak. Adakah hak mereka atas kesehatan terutama mendapatkan perawatan medis yang memadai telai dipenuhi oleh negara selama di pengungsian?
Evaluasi terhadap Kondisi Pengungsian
Mengenai laporan BNPB terkait tingginya angka kematian di tempat pengungsian NTT, hal ini menuai respon dari anggota komisi VIII DPR, Hetifah Syaifudian dari fraksi partai golkar menilai bahwa insiden tersebut tak boleh dianggap sepele. Ungkapnya saat dihubungi, "Tingginya angka kematian tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana." Dilansir CNN Indonesia, jumat, 18-9-2026.
Selain itu beliau juga mengungkapkan, bahwa fakta mayoritas korban adalah pengidap penyakit kronis justru menunjukkan urgensi sistem pengungsian harus mampu mengenali dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama. Untuk itu kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Benarkah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Untuk itu pihaknya mendorong BNPB, kementerian kesehatan, pemerintah daerah dan unsur terkait melakukan evaluasi terhadap 94 kasus kematian tersebut. dilansir CNN Indonesia, jum'at, 18-9-2026.
Abainya Negara dalam Menangani Korban Gempa
Permasalahan gempa di Flores NTT, sangat ironis melihat fakta tingginya angka kematian. Pengungsi gempa seharusnya mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang memadai, justru fasilitas terbatas yang didapat, selain itu minimnya layanan medis mendesak ditengah cuaca ekstrem yang sangat panas disiang hari dan begitu dingin dimalam hari mereka alami.
Tempat pengungsian seharusnya merupakan tempat yang menjamin keselamatan dan keamanan dalam proses pemulihan korban bencana. Nyatanya, justru menjadi tempat penyumbang jumlah korban jiwa.
Di samping itu respon pemerintah terhadap bencana seringkali berjalan lamban. Misalnya, dalam proses evakuasi, distribusi bantuan hingga pada proses pemulihan pasca bencana. Kondisi ini kerap terjadi karena terbentur dengan rumitnya birokrasi serta koordinasi yang buruk.
Fakta dilapangan menunjukkan hal itu justru memperparah penderitaan masyarakat yang terdampak. Alih-alih pengungsi segera mendapatkan pertolongan dan perlindungan, apa daya impian itu hanya sekedar mimpi belaka.
Tidak Adanya Peran Negara sebagai Raa'in
Inilah potret nyata penderitaan korban gempa dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme negara yang seharusnya berperan sebagai raa'in, ternyata tidak berfungsi optimal sehingga menyengsarakan rakyat, terlebih yang tengah tertimpa bencana. Sistem kapitalisme hanya menempatkan materi dan keuntungan diatas keselamatan manusia. Pasalnya, dalam sistem kapitalisme penguasa tidak bertindak sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Namun, mereka bekerja untuk para pengusaha yang dapat memberikan cuan dan kekuasaan. Hasilnya kepentingan rakyat semakin terpinggirkan dibandingkan kepentingan para elite pengusaha.
Maka tidak heran semua duka dan penderitaan rakyat ditanggung oleh rakyatnya sendiri. Karena itu mau tidak mau saat ini dibutuhkan solusi yang sistemik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sistem Islam adalah Solusi
Sebagai agama yang sempurna yang diturunkan Allah Swt., Islam merupakan solusi lengkap dalam pengurusan rakyat, termasuk penanganan dan pencegahan bencana. Islam memandang tiap jiwa harus dilindungi, termasuk pula hak dasar kesehatan setiap individu harus dijamin oleh negara.
Dalam sistem pemerintahan Islam, kepala negara/khalifah adalah raa'in dan junnah. Islam mewajibkan khalifah untuk menjalankan fungsinya secara optimal dan maksimal. Termasuk dalam kondisi krisis seperti ketika terjadi bencana alam. Tidak hanya itu khalifah wajib proaktif dalam melakukan upaya pencegahan agar rakyat selamat dari segala ancaman termasuk bencana alam.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalam raa'in dan ia bertanggungjawab atas rakyat yang dipimpinnya". (HR. Bukhari Muslim)
Seperti kita ketahui kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dari Allah Swt. untuk mengurusi serta melindungi rakyat yang dipimpinnya.
Penanganan Korban Gempa
Kekuasaan ini bukan bersifat pribadi atau kelompok. Namun, mengurusi dan melindungi seluruh rakyat. Termasuk juga ketika terjadi bencana. Khalifahlah yang bertanggungjawab atas seluruh kebutuhan korban, sampai beraktifitas normal kembali.
Tugas khalifah adalah memobilisasi penuh aparat negara, dimulai dari wali, amil, serta struktur di bawahnya, termasuk nakes dan aparat keamanan, guna membantu korban dalam satu komando khalifah.
Selanjutnya khalifah akan merehabilitasi dan pemulihan secara cepat, serta tidak boleh menimbulkan beban tambahan pada masyarakat terutama yang terdampak.
Sementara untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, rumah masyarakat yang terkena dampak, fasilitas umum yang hancur, juga serangkaian kegiatan lainnya untuk upaya pemulihan wilayah yang mengalami bencana, negaralah yang bertanggungjawab. Tentu saja semua pendanaan tersebut diambil dari pos baitulmal. Syeikh Taquyuddin an Nabhani pada kitab (Awal fi Daulah al-khilafah)
Seksi urusan darurat/bencana alam, pendapatannya diperoleh dari fai dan kharaj, serta dari harta kepemilikan umum lainnya (ghanimah, usyur, jizyah). Semua dana ini digunakan untuk seluruh fase manajemen bencana. Apabila dana tidak mencukupi, negara akan melakukan pungutan pajak (dharibah) dari warga muslim yang kaya sebagai upaya pendanaan darurat, tetapi sifatnya hanya sementara hingga dana terkumpul.
Baca juga: Refleksi Bencana dan Sistem Hidup
Khatimah
Demikianlah kebijakan khalifah dalam menjamin kesehatan sehingga mampu mengkondisikan negara sebagai pelindung rakyatnya. Posisinya bukan sebagai regulator kepentingan ekonomi.
Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh tata kelola ruang lingkup dan penanganan bencana dapat berjalan terencana, cepat, adil, serta tidak insidental.
Semua kebijakan ini pernah dilakukan pada masa kekhilafahan Turki Utsmani. Keadaan Istanbul dengan kondisi geologinya yang berada pada zona patahan, struktur bangunan dirancang dengan timber frame system, yaitu sistem struktur fleksibel yang tahan guncangan. ini terbukti pada masjid Suleymaniye juga banyak hunian Ustmani mampu bertahan dari gempa besar selama berabad-abad. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com


















